Konten Media Partner

Viral Video Oknum ASN Minut yang Lecehkan Kasir Spa, Ini Kronologi Versi Korban

14 Februari 2025 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan.
ADVERTISEMENT
MANADO - Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mencoba melecehkan perempuan yang merupakan kasir spa, viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Di video itu, seorang perempuan berpakaian warna merah dikejar seorang pria hingga dibekap mulutnya agar tidak berteriak. Perempuan itu mencoba melawan, tapi tak kuat dan berhasil dipeluk serta dibekap mulutnya yang coba berteriak.
Yeremia Tangkere, kuasa hukum dari MR, perempuan yang dilecehkan itu, mengatakan jika kliennya, awalnya tidak mau mengunggah video tersebut, karena dia sudah melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian pada 17 Januari 2025.
Namun, karena pihak oknum ASN yang diketahui merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) di Kabupaten Minut, mulai menggiring opini yang justru menyudutkan korban, akhirnya korban mengunggah video yang bisa menjadi bukti.
"Awalnya korban tidak berniat menyebar video yang kini viral itu. Tapi, karena sudah ada upaya menggiring opini yang tidak benar, korban akhirnya memilih mengunggah video yang bisa menjadi bukti itu, agar opini tidak berkembang liar," kata Yeremia.
ADVERTISEMENT
Yeremia juga mengungkap fakta baru tentang status dari oknum ASN tersebut. Menurutnya, oknum ASN itu merupakan pengelola spa tempat korban bekerja.
Dugaan pelecehan juga ternyata sudah sering dialami oleh korban dari oknum ASN yang merupakan pengelola di spa tempatnya bekerja. Puncak pelecehan itu terjadi saat video viral itu direkam.
"Jadi korban ini sudah pernah menyampaikan rasa tidak nyamannya kepada manager. Tapi mungkin karena oknum itu adalah pengelola, maka keluhannya seperti angin lalu. Kemudian jadilah peristiwa yang akhirnya direkam oleh korban sebagai bukti," ujar Yeremia.
"Saat ini kami dari tim kuasa hukum ingin meminta perlindungan LPSK untuk korban, demi keamanan dan keselamatannya," katanya kembali.
Sementara, Kasi Humas Polres Minut, Iptu Dedi Kodoati, mengatakan jika kasus ini sementara berproses. Diakuinya, polisi akan bertindak profesional, termasuk akan menangani dua laporan yang disampaikan masing-masing pihak.
ADVERTISEMENT
"Intinya kasus ini masih tahap penyelidikan," ujar Iptu Dedi.