Wali Kota Manado Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD 2021-2026

Konten Media Partner
29 Oktober 2021 19:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, saat menjelaskan soal RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026 di hadapan rapat paripurna DPRD Kota Manado
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, saat menjelaskan soal RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026 di hadapan rapat paripurna DPRD Kota Manado
ADVERTISEMENT
MANADO - Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyampaikan penjelasan tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, yang diusulkan ke DPRD Kota Manado, Jumat (29/10) hari ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Wali Kota memaparkan tentang visi dan misi, termasuk program-program yang akan dijabarkan dalam RPJMD Kota Manado. Menurutnya, program tersebut akan diarahkan kepada kualitas pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, Kota Manado akan menghasilkan warga berpendidikan dan berpenghasilan besar, yang nantinya bisa berdampak pada perputaran ekonomi yang baik.
Sebelum memulai Rapat Paripurna, seluruh peserta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
"Selain itu, program pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi target pemerintah. Dan hal lain yang akan dilakukan yakni, perbaikan infrastruktur, penataan kebersihan, dan lingkungan," kata Andrei.
"Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital juga sedang dilaksanakan agar dapat memperlancar pelaksanaan pemerintahan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Andrei Angouw.
Sekretaris DPRD Kota Manado membacakan surat masuk ke lembaga DPRD
Sekadar diinformasikan, DPRD Kota Manado menggelar empat Rapat Paripurna sekaligus. Pertama pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota atas Ranperda RPJMD Kota Manado Tahun 2021-2026. Selanjutnya paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Tahun 2021-2026. Dan tanggapan Wali Kota Manado terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan terakhir Pembentukan Panitia Khusus.
ADVERTISEMENT
Penyerahan pemandangan Fraksi DPRD Manado kepada Wali Kota Manado
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, dan Adrey Laikun serta dihadiri unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado, Micler Lakat maupun Pejabat Eselon Pemerintah Kota.
Sementara itu, DPRD Kota Manado bersepakat jika Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dapat diterima dan dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Anggota DPRD Kota Manado serius mengikuti tahapan Rapat Paripurna penjelasan tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026
Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, mengingatkan agar dalam membahas Ranperda ini, seluruh legislator maupun tim dari pemerintah bisa taat akan protokol kesehatan.
"Situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah COVID-19, sehingga rapat paripurna dan nantinya pembahasan harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Aaltje kembali.
anes tumengkol