Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Warga-Nelayan Pesisir Manado Tetap Komitmen Tolak Reklamasi, Bakal Gugat di PTUN
20 Agustus 2024 8:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rencananya, warga dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi akan mendaftarkan permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN ), untuk menggugat dokumen perizinan reklamasi tersebut.
Tokoh masyarakat sekaligus Sekretaris Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi, Piter Sasundame, mengatakan upaya untuk menggugat proyek reklamasi ke PTUN, karena sejumlah surat keberatan yang dikirimkan ke berbagai instansi perikanan dan kelautan tidak mendapat balasan.
“Kami telah menyurat ke berbagai instansi di Sulawesi Utara yang terkait dengan kelautan dan perikanan, tentang keberatan dan alasan penolakan reklamasi, tapi itu tidak ditanggapi. Jadi kami sudah koordinasi dengan tim di Jakarta, dan surat keberatan kami yang tidak ditanggapi ini akan jadi syarat ke PTUN,” ujar Piter yang juga mantan seorang perwira polisi ini.
ADVERTISEMENT
Piter menambahkan, laporan tersebut hanya satu dari serangkaian upaya yang telah dilakukan oleh aliansi untuk menghentikan reklamasi di pesisir Manado Utara.
Sebelumnya, AMPLTR telah melaporkan pemilik izin reklamasi yakni PT Manado Utara Perkasa (PT. MUP) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut karena dianggap telah melakukan perusakan dan menyebarkan informasi bohong terkait ekologis di area pantai.
“Kami sudah laporkan ke Polda, terkait pidana perusakan dan pembohongan publik soal tidak adanya terumbu karang di pantai ini, padahal tim kami menemukan ada kehidupan di pantai kami,” kata Piter kembali.
swingly m