Konten Media Partner

Warga Perumahan Citra Regency 1 Minut Laporkan Oknum yang Tutup Akses Jalan

31 Mei 2022 21:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perumahan Citra Regency 1 di Kabupaten Minahasa Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Perumahan Citra Regency 1 di Kabupaten Minahasa Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO – Warga Perumahan Citra Regency 1 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya melaporkan oknum pemasang pagar pembatas yang mengakibatkan akses jalan menjadi terhalang ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, warga menuding oknum DR alias Des telah melakukan dugaan penyerobota lahan, pemagaran akses jalan serta mengganggu aktivitas jalan umum.
“Terus terang kami warga perumahan Regency 1, sangat merasa terganggu atas tindakan pemagaran sehingga akses kendaraan baik itu roda dua dan empat sangat sulit untuk melalui. Setelah kami berembuk akhirnya kami laporkan ke Polres Minut," kata perwakilan warga, Elfie Sumarandak.
Elfie mengatakan, sebenarnya warga tak ingin masalah ini berlarut-larut. Namun, karena melihat tak ada niatan baik untuk membuka akses jalan bagi 20 rumah di perumahan itu, akhirnya mereka beketetapan hati untuk melaporkan oknum DR alias Des.
"Warga sendiri berharap permasalahan ini akan cepat terselesaikan. Ini demi rasa nyaman dan tidak terganggu lagi," kata Elfie.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pasca-pelaporan oknum DR ke polisi, pagar pembatas yang dipasang sudah tak terlihat lagi. Informasi yang didapat dari warga jika pagar itu dicabut pihak kepolisian.
febry kodongan