Konten Media Partner

Warga yang Viral Larang Ibadah Jemaat Advent di Boltim Akhirnya Minta Maaf

28 Desember 2022 19:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video permohonan maaf warga di Kabupaten Boltim yang viral melarang pelaksanaan ibadah jemaat Kristen Advent di wilayahnya.
zoom-in-whitePerbesar
Video permohonan maaf warga di Kabupaten Boltim yang viral melarang pelaksanaan ibadah jemaat Kristen Advent di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
BOLTIM - Seorang perempuan, warga asal Desa Buyat Selatan, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) di Sulawesi Utara (Sulut), yang viral karena melarang pelaksanaan ibadah Jemaat Kristen Advent di daerah tersebut, akhirnya meminta maaf.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perempuan tersebut tampil menggunakan hijab dan minta maaf atas perbuatannya bersama dengan beberapa warga lain, yang melarang kegiatan ibadah jemaat Advent di salah satu rumah di desanya tersebut.
Mengawali pernyataan dengan mengatakan Syalom Damai di Hati, ibu yang mengaku bernama Safrida tersebut mengaku dirinya sebagai orang yang berada di dalam video viral yang melarang jemaat Advent, dan mengakui secara pribadi telah melakukan tindakan keliru dan tidak beretika.
"Syalom damai di hati. Saya Safrida, masyarakat Buyat Selatan yang berada di dalam video viral yang melarang Jemaat Advent. Saya secara pribadi mengakui tindakan saya sudah keliru dan tidak beretika seperti di dalam video tersebut," kata perempuan itu mengawali video.
ADVERTISEMENT
Pada video itu, dirinya pun meminta maaf atas kejadian yang disebutkan telah melukai perasaan umat nasrani di Sulawesi Utara dan juga di seluruh Indonesia. Dia menyebutkan jika aksi intoleransi itu adalah sikap spontanitas dirinya sebagai seorang manusia biasa.
"Saya melalui video ini memohon maaf atas kejadian tersebut yang telah melukai hati saudara saya kaum nasrani di Sulawesi Utara maupun di Indonesia. Saya tidak bermaksud untuk mempertontonkan sikap intoleransi antar umat beragama. Namun ini adalah sikap spontanitas saja sebagai manusia biasa," ujarnya.
Masih dalam video itu, perempuan ini kemudian menyampaikan ucapan selamat Natal untuk seluruh umat nasrani di Indonesia.
"Kami memohon maaf atas kekeliruan kami. Dan bersama video ini kami turut bersukacita atas perayaan natal kaum nasrani di seluruh Indonesia. Kami turut berbahagia atas perayaan natal. demikian klarifikasi kami, sekali lagi kami memohon maaf dan kerendahan hati untuk diberikan maaf atas kekeliruan kami. Selamat Natal dan tahun baru dari kami," katanya kembali.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebuah video pelarangan ibadah jemaat Advent di Kabupaten Boltim viral di media sosial. Oleh Kementerian Agama Sulawesi Utara, disebutkan jika video tersebut merupakan video lama yang kembali diunggah jelang perayaan Natal 25 Desember 2022.
Pihak polisi sendiri mengakui jika memang terjadi lagi pelarangan ibadah Jemaat Advent di Kabupaten Boltim pada Sabtu (24/12). Namun, pelarangan itu tidak berkaitan dengan ibadah Natal, karena pada saat bersamaan, warga sekitar justru menjaga ibadah malam Natal di gereja GMIBM yang berjarak 50 meter dari lokasi rumah jemaat Advent.
Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP I Nyoman Agung Surya menyebutkan alasan warga menolak dilakukan ibadah di tempat jemaat Advent itu, karena telah ada kesepakatan sebelumnya di bulan April, jika mereka harus memenuhi semua persyaratan pendirian rumah ibadah sebelum melakukan aktivitas.
ADVERTISEMENT
Apalagi ternyata jemaat yang ada di tempat tersebut bukanlah warga dari desa Buyat melainkan dari daerah lain yang diundang. Hal inilah yang menurut Nyoman menjadi dasar warga menolak aktivitas tersebut.
Lanjut dijelaskan Nyoman, Pemerintah Desa Buyat dan Pemerintah Kecamatan Kotabunan juga sudah mengupayakan perizinan agar bisa cepat ke luar, tapi terkendala jemaatnya bukan warga setempat. Padahal, aturannya minimal 40 warga setempat.
"Warga protes karena rumah pribadi digunakan sebagai tempat ibadah. Pemilik rumah menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah, dan sampai sekarang perizinannya tak kunjung memenuhi syarat dan ketentuan," kata Nyoman kembali.
febry kodongan