Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lagi-lagi, Anak-anak Jadi Sasaran!
5 Agustus 2021 18:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Manda Septina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang sedang viral dibicarakan pekan ini, seorang pria dengan inisial AG dari Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyisipkan silet, isi stapler, dan pecahan kaca dalam wafer yang ia bagikan pada anak-anak. Kasus ini sudah terjadi dua kali, dilansir dari kumparan (4/8), kasus pertama terjadi tiga pekan yang lalu, tepatnya di Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor dan kasus kedua terjadi pada, Sabtu (31/7), tepatnya di Jalan Cempedak.
ADVERTISEMENT
Dirinya membagikan wafer tersebut dengan melemparkan ke rumah-rumah warga. Tak bisa dipungkiri, bahwa ada beberapa anak yang tergoda untuk memakannya, salah satunya putri dari Yasin (salah satu pemilik rumah yang dilempari wafer secara acak oleh pelaku). Sang anak pun merasakan ada benda yang keras dan tak bisa dikunyah saat mengonsumsi wafer tersebut. Beruntungnya, Yasin gerak cepat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib (kumparan, 2021).
Alasan atau dalih yang digunakan pelaku yaitu menolak bala wabah. Pelaku merasa ketakutan yang berlebihan, sehingga dirinya melakukan aksi di atas. Pelaku melancarkan aksinya dengan target/sasaran anak-anak. Tidak bisa dipungkiri, kedudukan anak-anak sering dikatakan inferior (bermutu rendah), rentan, dan mudah dipengaruhi. Jika dilihat dari kacamata Sosiologi Anak, tindak kriminal ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk tindak kekerasan pada anak, karena sangat mengancam keselamatan sang anak dan melukai bagian mulut sang anak.
ADVERTISEMENT
Anak-anak sering kali memang menjadi sasaran bagi para pelaku tindak kekerasan. Untuk benar-benar membebaskan anak dari tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan dirinya menjadi suatu utopis (bersifat khayal). Meskipun, pemerintah sendiri sudah menetapkan beberapa aturan yang dikemas dalam UU Perlindungan Anak, sepertinya memang tidak memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku tindak kekerasan.
Sudah selayaknya kita melindungi anak-anak yang ada di sekitar kita, dan tidak membiarkan mereka hidup dalam bayang-bayang bahaya yang mengancam seperti kasus wafer ini. Patut digarisbawahi, bahwa anak-anak bukanlah sebagai objek, tetapi subjek yang perlu dilindungi dan dicukupi hak-haknya sebagai anak. Agar kelak bisa menjadi penerus bangsa yang membanggakan!