Melihat Aksi Boikot Produk Pro Israel dari Sisi Ekonomi dan Moral

Transformation Officer at Save The Children Indonesia
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Manda Septina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aksi boikot produk-produk pro Israel berangkat dari serangan beruntun yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Gerakan boikot atau yang dikenal dengan istilah BDS (Boikot, Divestasi, dan Sanksi) sendiri dipahami sebagai suatu tindakan atau keputusan untuk tidak membeli, menggunakan, dan berurusan terhadap suatu produk/organisasi/kelompok tertentu guna mewujudkan aksi protes yang berlandasan alasan tertentu.
Aksi boikot sendiri telah menuai pro dan kontra bagi sejumlah masyarakat di Indonesia dengan melihat berbagai sisi kehidupan, antara sisi perekonomian dan moral kemanusiaan. Tidak bisa dipungkiri, apabila para pengusaha di Indonesia cenderung melihat fenomena aksi boikot ini berpotensi terhadap penurunan perekonomian di Indonesia.
Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), Roy Nicolas Mandey, yang mana aksi boikot terhadap produk-produk yang dinilai pro Israel akan berimbas pada penurunan tingkat produktivitas ritel, hingga menyentuh angka 50%.
Imbas aksi boikot dalam jangka waktu yang berkepanjangan juga berisiko menciptakan pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karena melihat penurunan permintaan pasar.
Aksi boikot produk pro Israel bagi sebagian masyarakat di Indonesia juga dinilai memiliki pengaruh yang baik dengan berlandaskan moral. Dalam jurnal Daniel Fernandez yang berjudul "Politics at the Mall: The Moral Foundations of Boycotts" diungkapkan bahwa aksi boikot bisa terjadi secara massal apabila dilandasi oleh 5 prinsip moral (Teori Dasar Moral dari Haidt dan Joseph, 2004), antara lain:
Kerugian, perlunya mencegah dan mengatasi bahaya, guna dapat melindungi orang lain atau kelompok tertentu.
Keadilan, pentingnya memastikan distribusi hasil yang adil dengan suatu tindakan yang dinilai telah merugikan orang lain atau kelompok tertentu.
Otoritas, nilai penghormatan terhadap otoritas dan hierarki sebagai landasan moral dan kemanusiaan.
Loyalitas, mendorong kepentingan dan loyalitas kelompok.
Kemurnian, menghindari hal-hal dan tindakan yang tidak murni dan menjijikkan.
Melalui lima prinsip di atas, menjadi dasar untuk sebagian masyarakat Indonesia yang meyakini bahwa landasan moral dan kemanusiaan berperan besar dalam memobilisasi upaya kolektif untuk berkontribusi dalam tindakan kemanusiaan terhadap Palestina
