Golkar Bulungan Dukung Hibah Gedung Dewan untuk Polda Kaltara

satumandau
borneoland
Konten dari Pengguna
25 April 2018 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari satumandau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Golkar Bulungan Dukung Hibah Gedung Dewan untuk Polda Kaltara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Hibah Gedung Dewan untuk Polda Kaltara Didukung Legislator Golkar Bulungan
ADVERTISEMENT
SATUMANDAU – Langkah Pemkab Bulungan yang menghibahkan Kantor DPRD Bulungan di kilometer 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, sudah mendapat rekomendasi dari DPRD Bulungan. Ketua DPRD Bulungan Syarwani mengemukakan, lembaga legislatif itu menilai ada kepentingan yang lebih besar dengan dihibahkannya gedung kantor yang baru selesai dibangun tahun lalu itu.
Syarwani mengatakan, DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi persetujuan hibah aset pemkab itu sejak tanggl 16 Maret 2018. “Hari itu saya pimpin rapat gabungan antar komisi bersama Sekda sebagai Ketua Tim Pengelola Aset Daerah. Didiskusikan hari itu, hari itu juga DPRD keluarkan rekomendasi,” sebut politisi Partai Golkar ini pada Selasa (24/4/2018).
Sebetulnya tanpa persetujuan DPRD pun Pemkab boleh saja menghibahkan aset senilai lebih kurang Rp 85 miliar itu kepada Polda Kalimantan Utara. Itu kata Syarwani, diatur dalam Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
ADVERTISEMENT
“Hanya saja Pak Bupati, sebagai etike pemerintahan menyampaikannya kepada DPRD menyampaikan pemberitahuan persetujuan itu. Dan kita sudah rekom,” sebutnya. Catatan Syarwani, aset yang dihibahkan itu berupa tiga bangunan gedung fisik senilai Rp 70,7 miliar dan lahan seluas lima hektare senilai Rp 14,7 miliar.
“Saya pikir kita tidak bisa bandingkan nilai Rupiah yang kita korbankan dengan rasa aman bagi masyarakat. Itu sampai kapan pun. Jadi sepanjang Kalimantan Utara ini ada, sepanjang Republik ini ada, maka Polda Kalimantan Utara maka tetap ada, maka itu kita support sepenuhnya,” ujarnya. Perlu diketahui, Bupati Bulungan Sudjati dan Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit sudah menandatangani berita acara serah terima aset pemerintah kabupaten tersebut pada Senin (23/4/2018).
ADVERTISEMENT
[SatuMandau.com]