Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Legislator Golkar Kaltim Minta Pemprov Serius Benahi Penambangan Ilegal
28 Februari 2018 14:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari satumandau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Golkar Kaltim Soroti Tambang Ilegal, Minta Pemprov Segera Atasi
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada (26/2/2018) yang digelar Komisi III DPRD Kaltim. Rapat tersebut diselenggarakan untuk mencari solusi atas persoalan tambang liar yang terdapat di sejumlah kabupaten kota di Kaltim. Komisi III sebelumnya telah mendapatkan laporan jika daerah Samarinda, Kukar, Penajam Paser Utara, Berau, semakin marak terjadi praktik tambang illegal.
Persoalan tambang illegal ini sudah tidak dapat terus dibiarkan. Karena itu, DPRD Kaltim mengundang instansi terkait, seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP. Instansi-instansi tersebut harus melakukan perincian permasalahan agar dapat menghasilkan solusi yang konkret dan komprehensif.
Indikasi lainnya, yaitu dugaan adanya keterkaitan antara maraknya tambang batubara illegal dengan Pilgub Kaltim 2018. Menurut anggota Fraksi Golkar, Syarkowi V Zahry, munculnya tambang-tambang liar tersebut di sejumlah wilayah di Kaltim nyaris berbarengan dengan moment Pilgub Kaltim 2018. Walaupun demikian, syarkowi belum dapat memastikan apakah ada hubungan antara maraknya praktik tambang batubara illegal dengan moment Pilgub Kaltim 2018 yang memerlukan biaya politik. “Sebenarnya soal illegal minning ini terasa betul sangat marak. Saya gak tahu apakah ada hubungannya dengan Pilgub atau tidak. Tapi kok semakin mendekati situasi politik ini kok, marak,“ demikian Syarkowi membeberkan penafsirannya.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Kaltim lainnya, Herwan Susanto, menemukan sejumlah praktik pertambangan batubara yang menambang di luar area kuasa pertambangan sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah. Herwan menemukan kasus tersebut di wilayah Sanga-Sanga dan Samboja, Kutai Kartanegara. “Saya lihat di lapangan oknum aparat maupun dari oknum instansi melegalkan tambang yang memiliki izin tapi dia berkembang di luar izin kuasa pertambangan. Saya temukan beberapa di Sanga-Sanga dan Samboja,“ demikian ujar Herwan.
Praktik pertambangan batubara illegal tersebut, imbuh Herwan sejalan dengan euforia politik di Kaltim, yaitu Pilgub Kaltim 2018. Moment politik lima tahunan ini memerlukan biaya yang cukup tinggi sehingga membutuhkan modal politik untuk memenuhinya. Bahkan, Herwan secara tegas menyatakan akan membongkar praktik pertambangan batubara yang beroperasi di luar konsesi tersebut beserta para oknum yang berada di belakangnya.
ADVERTISEMENT
“Ini euforia Pilgub yang memerlukan cost yang sangat tinggi. Ini dipakai oleh orang-orang yang memanfaatkan dan punya izin tambang dan anehnya dinas pertambangan yang mengeluarkan izin penjualan. Padahal dia tahu itu, saya akan bongkar itu semua siapa yang memback up para pemilik tambang yang bekerja di luar koordinatnya,“ ujar Herwan Susanto.
[ sumber: SatuMandau.com ]