Konten dari Pengguna

Politisi Golkar Banjarmasin Dukung Pelaksanaan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

satumandau
borneoland
21 Februari 2018 21:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari satumandau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Politisi Golkar Banjarmasin Dukung Pelaksanaan Perda Perlindungan Lahan Pertanian
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Legislator Golkar Banjarmasin Dukung Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
SATUMANDAU Legislator Partai Golkar DPD II Banjarmasin mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui, secara perlahan, luas lahan pertanian semakin lama semakin berkurang karena beralih fungsi, untuk kegiatan industri, perumahan, atau hal-hal lainnya di luar pertanian.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Noorlatifah, politisi perempuan Partai Golkar Banjarmasin pada Selasa (20/2/2018). Perkembangan pembangunan di Banjarmasin yang semakin pesat membuat ketersediaan lahan pertanian semakin berkurang. Berdasarkan catatan, dari keseluruhan lima kecamatan yang ada di Banjarmasin, lahan pertanian hanya terdapat di tiga kecamatan. Kecamatan tersebut yakni Banjarmasin Utara, Timur dan Selatan.
Sampai saat ini, menurut Noorlatifah diperkirakan lahan pertanian hanya tersisa 25 persen aja atau 1.700 hektare dari luas lahan Kota Banjarmasin saat ini. Sosok yang menjadi Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Banjarmasin ini mengharapkan agar sisa lahan pertanian tersebut dapat dipertahankan. Menurut sosok Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin ini, hal tersebut mendukung pelaksanaan Perda Kota Banjarmasin tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, legislator Partai Golkar Banjarmasin dan juga sebagai Ketua HKTI Banjarmasin ini telah memiliki rencana melakukan pertemuan berupa audiensi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan. “Audensi itu untuk mengetahui secara pasti luas dan daerah mana yang masih ada lahan pertanian serta jumlah petani dalam arti luas. Termasuk inventarisir permasalahan petani di Banjarmasin,” demikian Noorlatifah memberikan penjelasan.
Menurut Noorlatifah, program HKTI Banjarmasin tidak hanya mencakup petani padi saja, tetapi juga ikan, dan perkebunan. Dirinya menekankan, bahwa peran HKTI bukan hanya mengatasi persoalan kelangkaan pupuk, tetapi juga ikut terlibat memasarkan hasil pertanian. “Banjarmasin sebagai kota transit, sangat strategis untuk markerting hasil tani.” Menurutnya, posisi Kota Banjarmasin yang sangat strategis harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan petani, dengan menjual produk-produk hasil tani dari Banjarmasin dan sekitarnya. [ sumber: SatuMandau.com ]
ADVERTISEMENT