Perlunya Mitigasi Polusi dan Investasi pada Sektor Energi

Manik Sukoco
Senang membaca. Sesekali menulis.
Konten dari Pengguna
3 September 2017 4:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Manik Sukoco tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perlunya Mitigasi Polusi dan Investasi pada Sektor Energi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Foto: dynamicnews.net
Setiap tahun sekitar 6,5 juta kematian terkait dengan polusi udara dengan jumlah yang diperkirakan meningkat secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Polusi udara adalah masalah yang dirasakan di seluruh dunia, terutama oleh lapisan masyarakat yang paling miskin.
Perlunya Mitigasi Polusi dan Investasi pada Sektor Energi (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kematian prematur akibat polusi udara terbuka diproyeksikan meningkat dari 3 juta hari ini menjadi 4,5 juta pada tahun 2040, terkonsentrasi terutama di negara-negara berkembang di Asia. Sementara itu, kematian dini akibat polusi udara rumah tangga akan turun dari 3,5 juta menjadi 3 juta pada periode yang sama, meski terus dikaitkan dengan kemiskinan dan ketidakmampuan untuk mengakses energi.
ADVERTISEMENT
Laporan International Energy Agency (IEA) yang bertajuk World Energy Outlook (WEO) menganalisis mengenai kualitas udara serta menyorot hubungan antara energi, polusi udara dan kesehatan. Laporan tersebut mengidentifikasi kontribusi yang dapat dilakukan sektor energi untuk mengurangi kualitas udara yang buruk, ancaman terbesar keempat terhadap kesehatan manusia, setelah tekanan darah tinggi, diet buruk, dan merokok.
Produksi dan penggunaan energi adalah sumber emisi polutan udara utama yang paling penting. 85% partikel dan hampir semua oksida sulfur dan nitrogen oksida dihasilkan dari penggunaan energi. Jutaan ton polutan ini dilepaskan ke atmosfer setiap tahun, mulai dari pabrik, pembangkit listrik, mobil, truk, dan 2,7 miliar orang masih mengandalkan kompor dan bahan bakar yang mencemari udara untuk memasak (terutama kayu, arang, dan biomassa lainnya).
Perlunya Mitigasi Polusi dan Investasi pada Sektor Energi (2)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: World Energy Outlook (WEO)
ADVERTISEMENT
Laporan khusus WEO menempatkan emisi global dari polutan dari sektor energi pada tren yang perlahan menurun sampai dengan tahun 2040. Hal ini dikarenakan kesadaran akan polusi udara dan perlunya penggunaan energi bersih terus menguat pada negara-negara industri. Namun, emisi dilaporkan meningkat di India, Asia Tenggara, dan Afrika seiring lambatnya upaya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dalam menangani kualitas udara.
Laporan WEO juga menyajikan strategi yang disesuaikan dengan berbagai keadaan di negara untuk menghasilkan udara bersih bagi semua penduduk. Menurut WEO, jika berbagai negara di belahan dunia mampu melakukan peningkatan investasi energi bersih (clean energy) sebesar 7% hingga 2040, maka emisi yang diakibatkan polusi udara dapat ditekan sampai dengan 50%, mengurangi angka kematian dini akibat polusi udara sebesar 1,7 juta pada tahun 2040, dan menyelamatkan lebih dari 3 juta jiwa per tahun.
ADVERTISEMENT
Strategi IEA untuk memperbaiki kualitas udara memerlukan implementasi sejumlah kebijakan seperti mekanisme kontrol terhadap emisi, pengalihan bahan bakar ke sektor tenaga listrik, dan memperketat regulasi emisi untuk transportasi darat. Pemerintah diharapkan mampu memicu pemanfaatan energi bersih menjadi lebih kompetitif dan ekonomis. Melihat kualitas udara saat ini, ada keterbutuhan untuk merevisi pendekatan pengembangan energi sehingga masyarakat tidak dipaksa mengorbankan udara bersih dengan imbalan pertumbuhan ekonomi.
Perlunya Mitigasi Polusi dan Investasi pada Sektor Energi (3)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Greenpeace Indonesia
Sejalan dengan strategi kebijakan energi untuk menciptakan udara bersih, laporan khusus WEO menyoroti tiga bidang utama dalam kebijakan publik yaitu:
1. Perlunya menetapkan target kualitas udara jangka panjang yang ambisius, dimana semua pemangku kepentingan dapat memilih berbagai pilihan mitigasi polusi.
ADVERTISEMENT
2. Perlunya menerapkan paket kebijakan udara bersih dalam sektor energi untuk mencapai tujuan jangka panjang.
3. Perlunya pemantauan, evaluasi, maupun komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas kebijakan energi serta memberikan informasi publik yang tepat waktu dan transparan.