Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Potret Warga Kampung Pesisir
11 Agustus 2018 5:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Tulisan dari Manik Sukoco tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kondisi jalan di Kampung Pesisir. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Kumuh, padat, dan kotor adalah kesan yang pertama kali saya tangkap ketika pertama kali melewati sebuah gang di Kampung Pesisir. Air ledeng di kanan dan kiri jalan keruh dan berbau menyengat. Sampah terlihat di berbagai tempat termasuk kayu, besi-besi rombeng, dan furnitur bekas yang tidak terpakai.
Kandang hewan, lembaran seng bekas, ban, dan patahan kayu tampak berserakan sepanjang jalan kampung. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
Pada ujung jalan kampung yang mengarah ke jalan Sisingamangaraja, saya bertemu dengan Nenek Suryati. Ia adalah seorang pemulung yang biasanya memulai aktivitasnya pada pukul 05.30 pagi. Ada banyak pemulung yang beroperasi di kawasan ini. Menurut Nenek Suryati, warga kaya biasanya menyewakan rumahnya pada para pemulung yang rumahnya jauh dari TPS. Mereka tidak dipekerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, tapi mengais rejeki dengan menjual sampah yang telah disortir kepada pengepul.
Nenek Suryati, Warga RT.08/RW.10, Kampung Pesisir, Kelurahan Panjunan
Petugas Kebersihan di Kampung Pesisir. (Foto: Dokumen Pribadi)
Kampung Pesisir terletak di sisi barat pelabuhan, salah satu kawasan yang terdampak industri bongkar muat batubara. Jarak antara pemukiman warga dan pelabuhan hanya dibatasi oleh pagar batas pelabuhan dan sungai. Tidak heran jika warga di kawasan Kampung Pesisir mengeluhkan debu yang berasal dari terminal bongkar muat.
ADVERTISEMENT
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Jika dilihat melalui citra satelit, letak Kampung Pesisir dapat dilihat dalam gambar berwarna kuning. Sedangkan Pelabuhan Cirebon terletak di bagian atas gambar.
Letak Kampung Pesisir dan Pelabuhan Cirebon. (Foto: Google Maps)
Sudah berkali-kali warga mengeluhkan soal debu batubara yang membuat beberapa diantara mereka mengalami sesak nafas. Bersama dengan warga kampung, Bapak Japar Sidik, Pejabat Sementara Ketua RW.1 Pesisir Selatan, Kelurahan Panjunan, tidak hanya melakukan protes kepada PT. Pelindo II selaku pengelola terminal bongkar muat, tapi juga melakukan aksi di Monas , dan mengadu kepada Dinas Perhubungan maupun Dinas Lingkungan Hidup. Warga juga pernah melibatkan dokter dari Jakarta dalam proses advokasi.
Kampung Pesisir adalah kampung nelayan yang padat penduduk. Warga RW. 01 saja berjumlah lebih dari 700 kepala keluarga. Sedangkan warga RW.10 ditinggali sekitar 1.200 kepala keluarga dengan jumlah penduduk satu RW sebanyak lebih dari 6.000 orang. Ada penjual makanan, PAUD, dan anak-anak kecil berlalu lalang dan bermain di sepanjang jalan. Aktifitas terminal bongkar muat dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan.
Penjual makanan di Kampung Pesisir. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Warga Kampung Pesisir (Foto: Dokumen Pribadi)
PAUD Cirebon Peduli Anak Bangsa. (Foto: Dokumen Pribadi)
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
Bu Sarmini, Warga RW.1 Pesisir Selatan, Kelurahan Panjunan mengeluhkan soal ganti rugi yang seharusnya didapatkan oleh warga. Penduduk Kampung Pesisir hanya mendapatkan bingkisan setahun sekali dari Perusahaan Pelindo, berupa: gula, minyak, dan sembako. Adapun biaya perawatan rumah sakit digratiskan bagi pemegang BPJS. Ada juga penggantian transportasi dari Pelindo untuk biaya berobat warga sebesar Rp. 200.000,00. Nelayan di kampung ini juga susah mencari ikan karena cuaca yang buruk dan kalah bersaing dengan kapal besar. Menurut Bu Sarmini, ikan hasil tangkap nelayan juga kurang berkembang dengan baik karena kualitas air yang buruk.
Bu Sarmini, Warga Kampung Pesisir. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Menurut Bu Iten, warga RT.01 Kampung Pesisir mengatakan bahwa tidak seluruh penduduk mendapatkan biaya kesehatan, hanya sebagian warga yang bekerja di terminal batubara yang mendapatkan bantuan dari PT. Pelindo. Selaku penduduk yang juga merasakan dampak batubara, ia juga menginginkan bantuan berupa jaminan kesehatan (bukan uang) dan menginginkan bongkar muat batubara ini dihentikan saja. Bu Iten mengaku sudah mendapatkan bingkisan yang dibagikan setiap setahun sekali, berupa: gula 1 kg, minyak 1 kg, teh, dan sembako. Penduduk menganggap bantuan tersebut cukup, tapi berharap bahwa bantuan tidak hanya diberikan satu kali saja. Walau tidak memiliki perahu, suami Bu Iten bekerja sebagai penangkap ikan pada para juragan pemilik perahu. Para nelayan tradisional ini menggunakan peralatan yang terbatas sehingga hasil tangkap tidak maksimal. Ke depan, mereka terancam kehilangan pekerjaan karena kalah bersaing dengan nelayan yang bekerja pada kapal besar yang telah menggunakan peralatan lebih modern. Pemerintah telah memberikan bantuan, tapi kebanyakan yang mendapatkannya adalah juragan pemilik perahu yang jumlahnya tidak sebanyak para nelayan.
Warga Kampung Pesisir. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
ADVERTISEMENT
Sementara, Pak Yanto yang berprofesi sebagai nelayan mengatakan bahwa para juragan pemilik perahu di kawasan ini, sering memutuskan untuk tidak melaut karena hasil tangkap tidak sesuai dengan biaya yang harus mereka keluarkan untuk bahan bakar, makanan, dan membayar pekerja. Akhirnya, banyak nelayan maupun pemilik perahu, yang terpaksa harus bekerja di Pelabuhan Cirebon atau melakukan pekerjaan sampingan lain, untuk menafkahi keluarga mereka.
Menurut salah satu warga, yang suaminya bekerja di Pelabuhan bongkar muat batubara, sebetulnya seluruh penduduk kampung telah mendapatkan kompensasi dari Pelindo (warga RW. 01 sampai RW. 10, termasuk warga yang tinggal di Jalan Bahagia), tapi seringkali tidak didistribusikan oleh pejabat pengelola dana. Bantuan itu berupa: dana posyandu, beras setiap 3 bulan, dan dana transportasi bagi warga yang sakit sebesar Rp.250.000,00.
Warga Kampung Pesisir. (Foto: Dokumen Pribadi)
ADVERTISEMENT
Di sebelah utara Masjid Kampung Pesisir masih tampak plakat yang dipasang oleh warga. Mereka menginginkan supaya aktifitas bongkar muat batubara ditutup agar tidak mengganggu kesehatan penduduk setempat.
Poster yang dipasang di kawasan Kampung Pesisir. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Sebagaimana dilansir oleh Mongabay (26/10/2016), batubara dapat membunuh manusia secara perlahan dalam jumlah yang cukup besar. Partikel kecil berukuran satu hingga lima mikron bisa langsung masuk ke paru-paru menyebabkan jaringan paru setelah 10-20 tahun ke depan akan mengeras. Keadaan ini akan terus berlanjut, membuat paru-paru menjadi hitam, dan berakhir fatal. Parahnya lagi, penyakit ini tidak ada obatnya. Sehingga, yang bisa dilakukan oleh warga hanyalah menjauhi sumber debu. Partikel debu tersebut, bisa terbang sampai dengan 50 kilometer. Padahal, luas Kota Cirebon hanyalah 33 kilometer. Adapun fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah (dengan murid sekitar 1.500 orang), rumah tahanan (dengan 500 binaan), terletak berdekatan dengan terminal bongkar muat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelitian, anak-anak cenderung menyerap polutan lebih banyak dibandingkan orang dewasa karena intensitas bernapas mereka yang lebih tinggi. Sebagai perbandingan, anak berusia tiga tahun menghirup udara dua kali lebih banyak daripada orang dewasa (Davis dan Saldiva, 1999 ).
Data Puskesmas setempat mencatat bahwa pada tahun 2014, terjadi polusi hebat dan parah hingga penderita ISPA meningkat 30%. Informasi ini sejalan dengan Data Kualitas Udara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar pada tahun 2014 yang menyebutkan bahwa parameter Debu (TSP) dan PM2,5 (Partikel < 2,5 μm) yang terukur pada titik lokasi U2. (Perum Rinjani) kadar debu yang terukur sebesar 272 μgNm³ dan U3. (Pelabuhan Cirebon Pintu III) sebesar 280 μgNm³ sudah melebihi baku mutu yang ditetapkan dan pada Periode Bulan Juli 2014, Hasil pengukuran parameter Debu (TSP) di lokasi U3. (Pelabuhan Cirebon Pintu III) di dapatkan hasil analisa sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan yaitu sebesar 494 μg/Nm3 dari baku mutu yang ditetapkan sebesar 230 μg/Nm3.
(Foto: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Pemantauan Kualitas Udara Tahun Anggaran 2014)
ADVERTISEMENT
Setiap tahun sekitar 6,5 juta kematian terkait dengan polusi udara dengan jumlah yang diperkirakan meningkat secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Polusi udara adalah masalah yang dirasakan di seluruh dunia, terutama oleh lapisan masyarakat yang paling miskin. Kematian prematur akibat polusi udara terbuka diproyeksikan meningkat dari 3 juta hari ini menjadi 4,5 juta pada tahun 2040, terkonsentrasi terutama di negara-negara berkembang di Asia. Sementara itu, kematian dini akibat polusi udara rumah tangga akan turun dari 3,5 juta menjadi 3 juta pada periode yang sama, meski terus dikaitkan dengan kemiskinan dan ketidakmampuan untuk mengakses energi.
Foto: Air Visual
ADVERTISEMENT
Bahkan laporan tahun 2017 yang ditulis oleh Shannon Koplitz dari Universitas Harvard bekerja sama dengan Greenpeace Internasional menyebutkan bahwa angka kematian prematur akibat industri batubara di Asia Tenggara yang berada di kisaran angka 19.880 (11.400−28.400) pada saat ini, akan meningkat menjadi 69.660 (40.080−126.710) pada tahun 2030. Untuk Indonesia, angka kematian prematur akibat batubara yang kini berada di bawah 10.000 diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 20.000 pada tahun 2030.
Rekomendasi
Pemerintah Kota Cirebon
1. Menghentikan atau memperketat standar dalam aktifitas bongkar muat batubara yang berbahaya bagi kesehatan.
2. Melakukan pemantauan kualitas udara secara memadai. Pemerintah Kota Cirebon perlu memperbaiki sistem pemantauan udara yang representatif, baik secara jumlah dan sebaran, dengan parameter pengukuran kualitas udara mencakup PM2.5, NOx, SO2, dan O3. Pemerintah sebaiknya menyediakan data hasil pemantauan secara real-time dan dapat diakses oleh publik. Sejauh ini, parameter pengukuran udara terletak di lokasi yang sangat terbatas dan beberapa diantaranya sedang dimatikan.
ADVERTISEMENT
3. Memberikan informasi dan pendidikan mengenai bahaya kesehatan polusi udara kepada masyarakat. Pemerintah perlu mensosialisasikan mengenai bahaya polusi udara bagi kesehatan serta tindakan apa yang perlu dilakukan untuk dapat meminimalisasi dampak polusi udara.
4. Melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mencapai kualitas udara yang layak. Polusi udara merupakan isu multisektor yang membutuhkan koordinasi dari berbagai lembaga pemerintah dalam upaya memperbaiki kualitas udara.
Pemerintah pusat
1. Menyusun dan melaksanakan strategi (dengan target dan pentahapan yang jelas) untuk memperbaiki kualitas udara. Strategi harus mencakup pengurangan polusi dari berbagai sektor kunci pengguna energi, seperti transportasi, pembangkit listrik, dan industri. Pemerintah dapat memperketat beragam regulasi mengenai emisi di berbagai sektor tersebut.
2. Meningkatkan standar kualitas udara. Pemerintah harus meningkatkan standar pencemaran udara saat ini. Sebagai perbandingan, ambang batas tingkat PM2.5, baik harian maupun tahunan dalam PP No.41 Tahun 1999 hampir tiga kali lebih tinggi dibandingkan standar WHO.
ADVERTISEMENT