Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Eks Koruptor Kembali Ngantor
7 Agustus 2021 6:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Darkim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa yang ada di benak anda ketika mendengar kata koruptor? kelicikanya, ketamakanya, kekejamanya menghianati amanah, atau teringat senyum mereka padahal telah tertangkap tangan KPK. Yang pasti kita muak melihat sepakterjang para penggarong uang rakyat tersebut.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan para eks koruptor? apakah anda telah melupakan apa yang telah mereka perbuat ketika memiliki wewenang dan jabatan, dan kita bangsa Indonesia yang beragama, biasanya gampang dan mudah memberi maaf kepada orang yang berbuat salah, kemudian melupakan masa lalu itu dengan segera.
dan ketika ada seorang eks koruptor yang kembali ngantor menjabat sebagai pejabat publik, entah itu anggota dewan, kepala daerah, atau yang sedang hangat-hangatnya menjadi berita saat ini, eks koruptor menjadi komisaris di sebuah perusahaam BUMN. apa sikap anda?
Selama vonis pengadilan tidak memutuskan lain, umpamanya mencabut hak seorang koruptor menjadi pejabat publik, dan undang-undang yang adapun tidak melarang seorang bekas tahanan korupsi mengisi sebuah jabatan di pemerintahan atau perusahaan negara, maka secara hukum, eks koruptor memiliki hak yang sama dengan warga negara lainya.
ADVERTISEMENT
Bagaimana secara etika dan azas kepatutan? bekas koruptor juga manusia, sama-sama warga negara, sama seperti saya dan anda yang juga pernah melakukan salah dan dosa. artinya, selama seorang eks koruptor tersebut telah bisa menunjukan dan membuktikan bahwa ia telah berubah menjadi manusia yang baik dan berguna untuk negara, jabatan apapun bukan masalah.
Yang menjadi pertanyaan dan masalah adalah,
ADVERTISEMENT
Apakah anda pernah mendengar tentang koruptor di Indonesia yang bertobat? mengakuai segala kesalahanya, menyesali segala perbuatanya menggarong uang negara, kemudian bertekat belajar lebih baik dengan meninggalkan teman dan lingkungan jahatnya dulu.
Pernahkah ada eks koruptor yang menyumbangkan seluruh hartanya karena merasa harta tersebut berasal dari cara haram? jika ada pelaku korupsi mengaku menyesal, tapi tidak mau mengaku bahwa ia adalah pelaku korupsi, masih dengan hati ringan menikmati harta hasil korupsi, sesungguhnya orang-orang tersebut patut di pertanyakan kejujuranya telah bertobat.
apakah eks koruptor boleh kembali ngantor atau mendapat jabatan publik lagi? tergantung kepada apakah sosok tersebut telah bertobat atau belum.
Apa pendapat anda?
Salam.