Konten dari Pengguna

Pengaruh Diskriminasi Gender terhadap Stigma Perempuan

Maratu sholihah
Mahasiswi Prodi PAI Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
12 Mei 2022 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maratu sholihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
http://shutterstock.com/
zoom-in-whitePerbesar
http://shutterstock.com/
ADVERTISEMENT
Interaksi sosial di masyarkat acap kali membentuk suatu hubungan yang disebut dengan hubungan sosial. Hal ini terjadi karena selain sebagai makhluk sosial, setiap manusia memiliki kepentingan dan tujuan yang sama dengan manusia yang lain. Namun dalam pelaksanaannya, hubungan sosial dapat mengalami ketidakseimbangan kekuatan yang berimbas pada munculnya diskriminasi sosial.
ADVERTISEMENT
Diskriminasi sosial merupakan pembedaan perlakuan terhadap sesama manusia dalam lingkup sosial. Permasalahan sosial ini sering kali terjadi akibat perbedaan kedudukan sosial yang ada di masyarakat. Namun yang lebih memprihatinkan adalah adanya pembedaan perlakuan sosial kepada jenis kelamin atau gender.
Perempuan adalah makhluk sosial yang sering dijadikan sebagai target pembedaan gender. Hal ini tampak pada isu-isu yang muncul mengenai ketimpangan keadaan dan kedudukan sosial antara laki-laki dan perempuan. Tidak banyak peluang yang diberikan kepada perempuan atas aktivitas, ruang, serta fungsi dalam masyarakat dibandingkan dengan peluang yang diberikan kepada laki-laki. Dengan kata lain, ketidakadilan tersebut menimbulkan pelanggaran HAM berupa kebebasan dan kesamaan hak antar individu yang seharusnya dapat dinikmati oleh setiap orang.
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah disebutkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati (2021), bahwa pemikiran terhadap posisi perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki dapat menjadi akar masalah dari ketimpangan gender. Hal itu karena pemikiran tersebut dapat menjadi pemicu timbulnya stigma terhadap perempuan.
Stigma adalah kegiatan memberikan tindakan dengan memberi label yang bertujuan untuk mencemari seseorang atau kelompok dengan pandangan buruk. Stigma yang diberikan terhadap perempuan biasanya mengenai kedudukan, peran, fisik, serta derajat pada perempuan yang dianggap lemah dan berada di bawah laki-laki. Perempuan lebih dipandang negatif dalam melakukan segala sesuatu dibandingkan dengan laki-laki.
Fenomena lain di masyarakat mengenai stigma perempuan yang sering kita jumpai adalah menghakimi perempuan untuk berkembang akan kemampuan dan bakat yang dimiliki. Ketika seorang perempuan menjadi sukses dan disukai justru dianggap bertentangan dengan tradisi. Kerja perempuan yang mengupayakan posisi dianggap hanya memikirkan diri sendiri. Bahkan, saat sudah berhasil dan suksespun, para perempuan tetap dianggap kurang berarti. Akibatnya, banyak perempuan yang menganggap rendah dirinya sendiri akibat selalu merasa cemas dan bersalah dalam menentukan langkah.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, banyak hal yang harus diperbaiki dan untuk memulainya dapat dilakukan dari diri kita sendiri. Seperti dengan mampu mengetahui apa yang hendak dikejar dan direalisasikan. Mereka yang gagal menghadapi diri sendiri tidak punya kesempatan kedua untuk menilai dan menghakimi orang lain.
Pun sebagai sesama perempuan, kita harus saling berpegangan tangan untuk menguatkan satu sama lain. Perempuan harus dilindungi dan bukan untuk direndahkan hak dan martabatnya. Perbedaan jenis kelamin merupakan sebuah anugrah yang harus disyukuri bersama-sama. Pola pikir dan pandangan masyarakat terhadap perempuan harus dibaikkan. Kesetaraan gender perlu ditegakan dengan bijak supaya keadilan hak antara laki-laki dan perempuan dapat berjalan dengan seimbang.
Mar’atu Sholihah_Mahasiswi Prodi PAI_UIN Prof.K.H.Saifuddin Zuhri Purwokerto