Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ketika Hakim Menjadi Sasaran Teror
30 Agustus 2024 17:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari MARCELINA NABILA FASHYA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah upaya menegakkan hukum di negeri ini, para hakim—yang seharusnya menjadi pilar keadilan dan integritas— justru sering kali mengalami ancaman dan teror. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) terus meningkat. Hal ini menggambarkan sebuah krisis yang mengancam fondasi peradilan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Potret Ancaman Terhadap Hakim
Bayangkan seorang hakim yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada bandar narkoba. Putusan yang diambil dengan integritas tinggi ini tiba-tiba berubah menjadi mimpi buruk saat rumah dinasnya dicoret dengan grafiti yang mengancam, mobil pribadinya dirusak, bahkan bangkai hewan dilemparkan ke halaman rumahnya. Ini bukan cerita fiktif, ini adalah kenyataan yang dihadapi oleh hakim-hakim di Pengadilan Negeri Bengkalis. Sebuah wilayah yang dikenal dengan kasus narkotikanya yang kompleks.
Tak hanya teror fisik, hakim juga menjadi sasaran teror psikologis. Mereka kerap kali dihadapkan pada ancaman terhadap keluarga. Telepon anonim yang mengancam keselamatan anak-anak mereka, surat kaleng yang berisi ancaman pembunuhan, bahkan tindakan mengintimidasi di depan umum telah menjadi makanan sehari-hari bagi beberapa hakim di daerah-daerah rawan ini.
ADVERTISEMENT
Situasi ini mengungkap sisi gelap dari sebuah profesi yang seharusnya dihormati dan dilindungi.
Dalam seminar internasional yang diselenggarakan oleh KY dengan tema "Mewujudkan Independensi Peradilan Melalui Jaminan Keamanan Hakim dan Peradilan", Komisioner KY, Binziad Kadafi, menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi hakim. "Hakim adalah wajah dari keadilan di negeri ini. Tanpa perlindungan bagi mereka, tidak ada yang bisa menjamin keberlanjutan penegakan hukum yang adil,".
Menggugat Sistem: Apa yang Salah?
Peningkatan ancaman dan kekerasan terhadap hakim menimbulkan pertanyaan kritis: apa yang salah dalam sistem kita? Mengapa hakim, yang seharusnya menjadi simbol keadilan, justru menjadi sasaran ancaman? Apakah ini mencerminkan kegagalan dalam melindungi aparat penegak hukum kita, atau lebih dalam lagi, apakah ini pertanda adanya gangguan serius dalam sistem hukum kita?
ADVERTISEMENT
KY, sebagai lembaga mandiri yang bertugas menjaga kehormatan hakim, telah mengambil langkah-langkah preventif, termasuk peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati profesi hakim. Namun, tantangan terbesar mereka adalah mengubah budaya ketidakpercayaan dan ketakutan yang sudah mengakar di beberapa wilayah.
Dengan lebih dari 118 kasus PMKH yang dilaporkan antara 2015 hingga 2023, termasuk kasus-kasus kekerasan fisik, teror, dan pelecehan seksual, jelas bahwa ancaman ini adalah masalah serius yang memerlukan tindakan nyata. KY terus bekerja sama dengan pengadilan dan kepolisian untuk meningkatkan keamanan di sekitar tempat tinggal hakim dan lingkungan pengadilan. Tetapi apakah ini cukup?
Masyarakat dan media memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keamanan hakim. Media perlu untuk menyiarkan kasus-kasus ancaman terhadap hakim dengan lebih bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami bahwa ancaman terhadap hakim bukanlah solusi penyelesaian masalah hukum, tetapi hanya akan memperburuk keadaan hukum dan keadilan di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Menjaga Kehormatan, Menegakkan Keadilan
Hakim tidak seharusnya merasa takut ketika menegakkan hukum. Hakim adalah benteng terakhir bagi keadilan di negeri ini. Saat kita membiarkan ancaman terhadap mereka berlangsung, kita meruntuhkan fondasi dari sistem peradilan kita sendiri. PMKH bukan hanya sebuah tindakan kriminal terhadap individu, tetapi juga sebuah serangan terhadap seluruh sistem keadilan. Maka, penting bagi kita semua untuk bersatu dalam menjaga martabat, kehormatan, dan keamanan mereka yang berjuang untuk menegakkan hukum.
Kasus PMKH di Indonesia adalah cerminan dari tantangan yang lebih besar dalam sistem hukum kita. Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tugas dari lembaga seperti KY, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Tanpa keamanan bagi mereka yang berada di garis depan penegakan hukum, tidak ada keadilan yang bisa ditegakkan. Mari kita bersama menjaga integritas dan martabat profesi hakim di Indonesia, demi masa depan hukum yang lebih baik dan adil.
ADVERTISEMENT
Marcelina Nabila Fashya, Mahasiswa Sarjana Fakultas Hukum UII