Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.84.0
Para Pedagang Pasar Jangan Diam, Lawan Pungli
21 Mei 2017 8:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Praktik premanisme mungkin sudah bertahun-tahun terjadi di pasar rakyat. Aneka pungutan mendera mereka. Mulai dari uang keamanan, uang bongkar dagangan, dan uang lain-lainnya.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (19/5) lalu, Bareskrim Polri menangkap 10 orang yang diduga melakukan pungli di Pasar Kramatjati. Orang-orang ini setiap harinya meminta 'pajak' dari para pedagang pasar. Berbalut nama Ormas (Organisasi Kemasyarakatan), orang-orang itu meminta jatah.
Biaya kutipan dari para preman ini akhirnya yang berimbas kepada harga barang. Ongkos pedagang meningkat.
Praktik pungli di Pasar Kramatjati terungkap setelah ada pedagang yang melapor ke Satgas Mafia Pangan Bareskrim Polri. Tim Satgas yang melakukan penyamaran menangkap basah para 'jago' ini.
"Para pedagang agar tidak diam menghadapi para preman yang berkedok jasa parkir, tukang panggul ataupun asosiasi yang tidak berkontribusi dalam proses distribusi. Laporkan ke petugas pasar, pospol, polsek terdekat," kata Dirtipid Eksus Bareskrim Polri yang juga Ketua Tim Satgas Pangan, Brigjen Agung Setya dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (21/5).
ADVERTISEMENT
Agung menyampaikan, pelaporan dari pedagang bisa dilakukan secara tertutup, bila mereka khawatir akan keselamatan diri.
"Jangan biasakan diam menghadapi kejahatan atau gangguan," bebernya.
Tim Satgas Pangan akan memberikan bantuan perlindungan dan juga menindak preman tukang kutip di pasar.
"Kita lawan dan berantas," tegas dia.
Live Update
Presiden Prabowo telah mengumumkan jajaran menteri & wakil menteri di Istana Negara pada Minggu (20/10) malam. Para menteri dan wamen akan dilantik oleh Prabowo pada hari ini. Rencananya pelantikan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Updated 21 Oktober 2024, 22:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini