Anies soal Reuni 212: Saya Enggak Ngurus Itu

27 November 2017 15:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ingin mengurusi penyelenggaraan Reuni Akbar Aksi 212 yang akan diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional, Sabtu (2/12) nanti. Hal tersebut dinyatakan Anies saat ditanya saran Polda Metro Jaya mengenai penyelenggaraan reuni akbar aksi 212 yang sebaiknya dipindahkan ke Masjid Istiqlal.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak ngurus itu," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11). Tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, Anies langsung masuk ke mobil untuk mengikuti agenda berikutnya, yaitu melakukan pemeriksaan di Tambora.
Keengganan untuk menjawab hal tersebut tidak hanya ditunjukkan Anies. Sebelumnya, Wakil Gubernur Sandiga Uno juga tak mau memberi pernyataan soal reuni aksi 212 itu. Sandi menjelaskan, ia tidak memiliki kapasitas untuk menjawab hal tersebut.
"Itu nanti Pak Anies yang jawab," kata Sandi.
Reuni Akbar Alumni 212 (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Reuni Akbar Alumni 212 (Foto: Istimewa)
Diketahui, seluruh kegiatan di Monas harus mendapat persetujuan Anies selaku gubernur. Terlebih, saat ini Anies telah mengubah larangan mengadakan kegiatan keagamaan di Monas.
Soal perizinan, sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif, menegaskan Pemprov DKI sudah memberikan izin untuk semua acara keagamaan di Monas, sehingga dia optimistis tidak ada kendala perizinan.
ADVERTISEMENT
"Kan kawasan Monas izinnya ke Gubernur, tugas kepolisian mengamankan. Nanti keamanan intern kita juga ada disiapkan 2.000 keamanan," tutur Slamet kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (23/11).
Aturan pelarangan kegiatan keagamaan di Monas sebelumnya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional). Namun, aturan tersebut kini sudah diubah, sehingga masyarakat bisa menggelar kegiatan keagamaan di Monas.
Slamet Maarif Ketua Presidium 212. (Foto: Johanes/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Slamet Maarif Ketua Presidium 212. (Foto: Johanes/kumparan)
Reuni Aksi 212 mendatang sekaligus memperingati satu tahun aksi 212 saat momen Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Aksi tersebut dilkukan sebagai reaksi sejumlah ormas Islam terhadap kasus penodaan agama oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang saat itu menjadi kandidat Gubernur petahana. Diperkirakan sekitar ratusan ribu hingga 1 juta massa akan memenuhi Monas pada Sabtu nanti.
ADVERTISEMENT