Broker Forex Internasional Masuk Daftar Investasi Bodong oleh OJK, Koq Bisa Ya??

Konten dari Pengguna
12 Maret 2018 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Marco Van Houten tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Broker Forex Internasional Masuk Daftar Investasi Bodong oleh OJK, Koq Bisa Ya??
zoom-in-whitePerbesar
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Merespon hal ini, salah satu staff broker forex Internasional di Indonesia mencoba menjawab kegaduhan ini melalui tulisan yang mungkin bisa menjadi jawaban yang tepat untuk menanggapi daftar broker forex Internasional yang masuk dalam daftar investasi bodong OJK. Silahkan dibaca Menanggapi Broker Forex Internasional Masuk Daftar Investasi Bodong oleh OJK.
ADVERTISEMENT
Perlu juga kita melihat permasalahan ini dari 2 sisi koin yang berbeda agar masyarakat terutama praktisi, pemerhati dan semua yang bergerak di industri Futures dan Forex dapat melihat dengan lebih jernih