Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengelolaan Anggaran di Daerah Jadi Kunci Penanganan Pandemi
13 September 2021 14:58 WIB
Tulisan dari LPEM FEB UI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JAKARTA, 3 September 2021. COVID-19 menyebabkan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah mengalami penurunan karena menurunnya pendapatan secara keseluruhan. Hal ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah, terutama karena terbatasnya sumber pendapatan akibat transfer keuangan dari pusat semakin berkurang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan. Di samping itu, pemerintah daerah harus melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani krisis kesehatan dan memulihkan perekonomian.
Forum Kajian Pembangunan ANU Indonesia Project bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada Jumat, 3 September 2021 mengadakan Public Webinar yang bertajuk “Local Budget Resilience in the Time of COVID-19: Evidence from Indonesia”. Pada webinar ini, Nauli Desdiani dan Syahda Sabrina yang merupakan peneliti dari LPEM FEB UI memaparkan hasil penelitiannya yang bertujuan untuk melihat lebih dalam komponen anggaran pemerintah daerah di tingkat provinsi dengan membandingkan kondisi sebelum adanya pandemi COVID-19 dengan kondisi sekarang melalui beberapa indikator seperti PDRB, indeks kapasitas fiskal, tingkat kemandirian dan solvabilitas, serta pemetaan pendapatan dan belanja daerah yang digambarkan melalui matriks fiskal daerah. Studi ini juga memberikan rekomendasi dan strategi bagi daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal kedepannya.
ADVERTISEMENT
Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa COVID-19 menyebabkan terganggunya perekonomian pada hampir seluruh wilayah di Indonesia. “Wilayah yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali, sangat terdampak oleh peraturan pembatasan sosial. Sementara wilayah seperti Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara, yang lebih mengandalkan sumber daya alam ketimbang sektor yang mengandalkan interaksi sosial, tidak terdampak oleh pembatasan sosial yang terlihat dari pertumbuhan PDRB positif di Semester II-2020 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya”, ujar Syahda. Fenomena pandemi COVID-19 juga memaksa banyak pemerintah di hampir seluruh dunia untuk mengimplementasikan kebijakan fiskal countercyclical (re: merespon siklus perekonomian yang ada), tak terkecuali pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah perlu memperhatikan keberlanjutan kebijakan fiskal dengan melakukan konsolidasi fiskal setelah perekonomian pulih. “Studi terdahulu membuktikan bahwa kebijakan fiskal countercyclical hanya efektif diterapkan pada jangka pendek. Semakin tinggi belanja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga titik tertentu, Di luar titik itu, pada tingkat rasio pengeluaran pemerintah terhadap PDB yang lebih tinggi, terdapat opportunity cost dari pengeluaran pemerintah yang semakin meningkat sehingga berkontribusi pada alokasi sumber daya yang kurang optimal dalam perekonomian, yang membuat hubungan antara rasio belanja terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi menjadi negatif. Pemerintah selanjutnya harus memikirkan bagaimana untuk mempertahankan kebijakan fiskal mereka setelah pandemi COVID-19 berakhir, dimana perekonomian kembali pulih dan bertumbuh seperti normal.” tambah Syahda.
ADVERTISEMENT
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa proporsi belanja untuk sektor kesehatan masih rendah, kurang dari 20% di semua daerah, dengan rata-rata nasional 9%. “Meskipun beberapa provinsi telah meningkatkan total anggaran belanja kesehatan, sebagian besar pemerintah daerah mengurangi belanja modal dalam sektor kesehatan untuk digunakan lebih pada belanja barang dan jasa di sektor tersebut. Padahal, anggaran tersebut bisa digunakan untuk membangun Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainya, dimana hal ini bisa membantu untuk mengontrol pandemi”, papar Nauli. Rasio anggaran kesehatan pada tahun 2020 pun ditemukan turun sebesar 4% dibandingkan tahun sebelumnya. “Hal ini menyebabkan kesenjangan fasilitas kesehatan dimana banyak pemerintah daerah, terutama di Indonesia bagian timur, tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengatasi pandemi.” tambah Nauli.
ADVERTISEMENT
Sesi pemaparan studi ini ditutup dengan penyampaian strategi untuk mencapai kesinambungan fiskal. Salah satu poin yang Nauli tekankan adalah pentingnya tata kelola fiskal yang lebih baik, transparansi, dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat atau antar pemerintah daerah. “Pemerintah perlu menyelaraskan anggaran tahunan untuk menghubungkan rencana strategis jangka menengah dengan program anggaran tahunan dan membuat pengelolaan fiskal berkelanjutan.” pungkas Nauli.