Konten dari Pengguna

Menilik Kapitalisme dari Gatra Marhaenisme

Marganda Gratiajo Sinambela

Marganda Gratiajo Sinambela

Mahasiswa Fakultas Hukum USU

ยทwaktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Marganda Gratiajo Sinambela tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebuah Analisis Kritis terhadap Sistem Ekonomi Dominan melalui Kacamata Ideologi Kerakyatan

Marhaenisme, sebuah gagasan yang lahir dari rahim pemikiran Soekarno, bukan sekadar isapan jempol belaka. Ia adalah antitesis terhadap penindasan, sebuah perlawanan terhadap sistem yang dianggap merampas hak hidup kaum kecil. Dalam konteks kekinian, di mana kapitalisme dengan berbagai manifestasinya kian hegemonik, meniliknya dari gatra Marhaenisme menjadi sebuah urgensi untuk membongkar berbagai kontradiksi dan dampak yang ditimbulkannya.

Sumber : Editor

Marhaenisme, secara etimologis, merujuk pada sosok Marhaen, seorang petani kecil di Jawa Barat yang ditemui Soekarno.Dari sinilah Soekarno mengabstraksikan Marhaen sebagai representasi mayoritas rakyat Indonesia: mereka yang memiliki alat produksi skala kecil, bukan proletar yang tak memiliki apa-apa selain tenaga kerja, namun juga bukan kapitalis yang menumpuk modal. Kemiskinan kaum Marhaen, menurut Soekarno, bukanlah akibat kemalasan, melainkan buah dari sistem eksploitatif, baik kolonialisme, imperialisme, maupun feodalisme yang berkelindan dengan kapitalisme.

Inti ajaran Marhaenisme adalah perjuangan untuk mengangkat harkat dan martabat kaum Marhaen ini. Ia menghendaki sebuah tatanan masyarakat yang adil dan makmur, di mana tidak ada lagi eksploitasi manusia atas manusia (exploitation de l'homme par l'homme) dan eksploitasi bangsa atas bangsa (exploitation de nation par nation). Untuk mencapai tujuan tersebut, Marhaenisme menekankan pentingnya sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Sosio-nasionalisme berarti nasionalisme yang berpihak pada kepentingan massa rakyat, bukan nasionalisme borjuis yang hanya menguntungkan segelintir elit. Sementara sosio-demokrasi menghendaki demokrasi yang tidak hanya berhenti pada aspek politik, tetapi juga merambah pada ranah ekonomi dan sosial, memastikan kedaulatan rakyat atas alat produksi dan distribusi kekayaan nasional.

Di sinilah letak pertentangan fundamental antara Marhaenisme dan kapitalisme. Kapitalisme, sebagai sebuah sistem ekonomi, didasarkan pada kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi dan bertujuan untuk akumulasi profit sebesar-besarnya. Logika inheren kapitalisme adalah persaingan bebas, di mana yang kuat akan memangsa yang lemah. Dalam praktiknya, hal ini seringkali berujung pada konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang atau korporasi, sementara mayoritas rakyat, kaum Marhaen dalam terminologi Soekarno, terpinggirkan dan tereksploitasi.

Marhaenisme secara tegas menolak model kapitalisme yang eksploitatif ini. Soekarno melihat bahwa kapitalisme, terutama dalam manifestasinya sebagai imperialisme dan kolonialisme, menjadi biang keladi kemiskinan dan keterbelakangan bangsa Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan politik diraih, ancaman nekolim (neo-kolonialisme dan imperialisme) dalam bentuk dominasi modal asing dan ketergantungan ekonomi tetap menjadi perhatian utama Marhaenisme.

Kritik Marhaenisme terhadap kapitalisme dapat ditelisik lebih dalam melalui beberapa aspek:

Pertama, kepemilikan alat produksi. Marhaenisme mengidealkan kondisi di mana setiap individu atau rumah tangga memiliki alat produksinya sendiri, sekecil apapun itu, sebagai jaminan kemandirian ekonomi.Meskipun Marhaen memiliki alat produksi, skala kepemilikannya yang kecil dan posisinya yang lemah dalam sistem pasar yang lebih besar membuatnya rentan terhadap eksploitasi oleh kekuatan modal yang lebih besar.

Kedua, tujuan produksi. Dalam kapitalisme, tujuan utama produksi adalah akumulasi laba. Sementara Marhaenisme menghendaki produksi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat banyak, bukan untuk menimbun kekayaan segelintir orang. Modal dalam Marhaenisme bukanlah untuk dilipatgandakan secara eksponensial, melainkan untuk diolah demi kesejahteraan bersama.

Ketiga, peran negara. Marhaenisme mengamanatkan peran negara yang aktif dan berpihak pada kaum Marhaen. Negara diharapkan menjadi regulator yang memastikan keadilan sosial dan ekonomi, mengendalikan sektor-sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan melindungi produsen kecil dari gempuran modal besar. Ini kontras dengan prinsip pasar bebas dalam kapitalisme yang seringkali menghendaki minimnya intervensi negara dalam ekonomi.

Keempat, konsep perjuangan kelas. Meskipun Marhaenisme mengakui adanya pertentangan kepentingan antara kaum Marhaen dan kaum penindas (kapitalis, imperialis, feodal), konsep perjuangan kelasnya berbeda dengan Marxisme ortodoks. Marhaenisme tidak secara kaku melihat proletar industri sebagai satu-satunya agen revolusi. Kaum Marhaen yang terdiri dari petani kecil, pedagang kecil, nelayan, dan kaum melarat lainnya, dipandang sebagai basis massa perjuangan. Lebih lanjut, Marhaenisme menekankan persatuan nasional dan gotong royong sebagai metode perjuangan, bukan semata-mata konfrontasi kelas yang memecah belah.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, relevansi Marhaenisme dalam mengkritisi kapitalisme semakin mengemuka. Ketimpangan ekonomi yang masih lebar, dominasi korporasi besar (baik domestik maupun asing) dalam berbagai sektor ekonomi, kesulitan UMKM untuk bersaing, serta masalah agraria yang tak kunjung usai adalah beberapa contoh nyata bagaimana logika kapitalisme dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan "wong cilik". Globalisasi dan kemajuan teknologi, di satu sisi, membuka peluang, namun di sisi lain juga dapat mempercepat laju kapitalisme yang eksploitatif jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Fenomena "gig economy" misalnya, sekilas menawarkan fleksibilitas, namun seringkali menjebak pekerjanya dalam kerentanan tanpa jaminan sosial, mirip dengan kondisi Marhaen di masa lalu.

Namun, mengaplikasikan Marhaenisme sebagai kritik terhadap kapitalisme di era modern juga menghadapi tantangan. Polarisasi politik, komersialisasi, dan pragmatisme seringkali mengaburkan idealisme perjuangan. Ada pula anggapan bahwa Marhaenisme adalah ideologi usang yang tidak lagi relevan dengan kompleksitas ekonomi global saat ini.

Meskipun demikian, semangat dasar Marhaenisme adalah keberpihakan pada kaum lemah, cita-cita keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi bangsa ,tetaplah menjadi suluh yang penting. Menilik kapitalisme dari gatra Marhaenisme mengajak kita untuk tidak hanya terpukau oleh gemerlap pertumbuhan ekonomi yang disajikan oleh angka-angka statistik, tetapi juga untuk secara kritis mempertanyakan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan oleh sistem tersebut. Ia mendorong kita untuk terus mencari alternatif model pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan menempatkan kesejahteraan seluruh rakyat sebagai tujuan utamanya, bukan sekadar akumulasi kapital bagi segelintir pihak. Perjuangan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sebagaimana dicita-citakan Marhaenisme, adalah sebuah proses dialektis yang menuntut kesadaran kritis dan tindakan kolektif yang berkelanjutan.