UMKM Naik Kelas: Mimpi Besar Tanpa Akses

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Marganti Fiardyo Napitupulu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di sudut-sudut jalan kota besar seperti Jakarta, warung kopi kecil dengan desain kekinian dan slogan "dukung produk lokal" seolah menjadi simbol harapan baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, di balik estetika yang menggoda itu, pemiliknya sering kali terjaga malam, menghitung recehan dari segelintir pelanggan sambil memikirkan apakah itu cukup untuk bertahan sampai bulan depan? Kisah ini bukan fiksi, melainkan cerminan pahit dari narasi "UMKM naik kelas" yang digaungkan pemerintah dengan penuh semangat, tapi ternyata menyembunyikan retakan struktural yang dalam. Sebagai masyarakat sekaligus konsumen yang sering berinteraksi dengan mereka, seharusnya kita dapat melihat langsung bagaimana UMKM mati suri di kondisi ekonomi saat ini.
Akses Modal Hanya Sekadar Janji Manis?
Salah satu belenggu terbesar bagi UMKM adalah akses modal yang seperti mimpi buruk berulang. Bank Indonesia melaporkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM per Mei 2025 hanya 2,17 persen secara tahunan, jauh di bawah kredit korporasi yang tumbuh 11,92 persen.
Angka ini mencerminkan stagnasi yang kronis, dengan porsi kredit UMKM hanya mencapai sekitar 19,75 persen dari total kredit perbankan per Maret 2025.
Otoritas Jasa Keuangan, melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, mengungkap bahwa inklusi keuangan nasional mencapai 80,59 persen, tapi untuk UMKM, angka ini masih menyisakan jutaan pelaku usaha yang tak tersentuh lembaga formal.
Program Kredit Usaha Rakyat, yang digadang-gadang sebagai penyelamat, justru menunjukkan realitas getir. Pada akhir Juli 2025, realisasi mencapai Rp150 triliun, dengan semester pertama di Rp131,84 triliun atau sekitar 43,7 persen dari target.
Ibu Suryani di Bogor yang memproduksi keripik rumahan mengeluhkan bahwa plafon kecil dari KUR tak cukup melawan inflasi, namun Ibu Suryani terpaksa memangkas produksi karena biaya bahan baku terus melonjak. Sebagai masyarakat, kita harus bertanya, berapa lama lagi pelaku usaha kecil mati pelan di tangan birokrasi yang lamban?
Transformasi Digital, katanya
Pemerintah sering membanggakan transformasi digital sebagai jalan pintas bagi UMKM naik kelas, dengan platform seperti Gojek dan Tokopedia mengklaim jutaan UMKM bergabung. Namun, riset e-Conomy SEA 2024 dari Google, Temasek, dan Bain & Company membongkar fakta pahit, bahwa hanya sebagian kecil UMKM yang mencapai tingkat kedewasaan digital tinggi, sementara mayoritas terjebak di fase dasar seperti sekadar memiliki akun media sosial tanpa strategi jangka panjang.
Laporan ini menegaskan tren yang tidak merata, khususnya bagi UMKM yang kesulitan bersaing di ekosistem yang didominasi raksasa teknologi. Saya menganalogikan pelatihan digital dari dinas pemerintah sebagai "pembagian sendok makan saat banjir bandang", berguna tapi tak cukup menyelamatkan. Anggaran literasi digital OJK tetap terbatas, secuil dari APBN yang seharusnya bisa dialokasikan lebih besar untuk infrastruktur nyata. Hasilnya? Banyak UMKM bergabung di platform, tapi untungnya minim, dengan biaya komisi dan persaingan harga yang nyaris mematikan keuntungan.
Inflasi yang Kian Menggerus Konsumen
Pasar utama UMKM, yakni konsumen kelas menengah dengan pendapatan Rp5-10 juta per bulan, kini semakin tertekan oleh inflasi yang tak kenal ampun. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi year-on-year pada Juli 2025 sebesar 2,37 persen, dengan kelompok pangan sebagai penyumbang utama kenaikan.
Lebih spesifik, inflasi pangan mencapai level tinggi, mendorong banyak rumah tangga memotong belanja non-esensial seperti makan di luar atau beli fashion lokal. Upah riil buruh tetap tertinggal, dengan pertumbuhan yang tak mampu mengejar laju harga. Ketika mi instan menjadi pilihan dibanding nasi padang dari warung UMKM, dampak langsungnya yaitu penjualan merosot, stok menumpuk, hingga tutup permanen.
-
Naik Kelas atau Pindah Kelas?
Pemerintah sering memamerkan jutaan UMKM yang "naik kelas", tapi apa artinya naik kelas jika definisinya sekadar terdaftar di e-commerce tanpa peningkatan omzet riil?
Tanpa langkah-langkah maju, narasi naik kelas hanyalah pencitraan elit yang dikumandangkan dari puncak menara gading, sementara warung-warung kecil itu menjadi korban dari sistem yang memuja mereka di panggung namun membiarkannya saat kelaparan. Sebagai masyarakat yang cukup bergantung pada UMKM, kita tak bisa lagi tutup mata. Di balik UMKM, ada mimpi manusia yang layak diperjuangkan, dan kegagalan kita hari ini akan menjadi beban ekonomi kelak.
-
Referensi :
Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Laporan PDB Indonesia dan Kontribusi UMKM 2025.
Bank Indonesia. (2025). Statistik Kredit Perbankan, Mei 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2025). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.
Kementerian Keuangan RI. (2025). Laporan Realisasi Anggaran KUR 2025.
Google, Temasek, Bain & Company. (2024). e-Conomy SEA 2024 Report.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Inflasi Juli 2025.
Asosiasi UMKM Indonesia. (2025). Studi Kelangsungan Hidup UMKM Sektor F&B.
