Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengabadikan Keadilan: Lukisan Tiga Keputusan Pengadilan
11 Juni 2023 13:47 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Margaretha Setiona tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Museum Sejarah Jakarta atau yang biasa dikenal dengan Museum Fatahillah , tidak henti-hentinya menampilkan koleksi sejarah yang memukau. Salah satu koleksi lukisan di museum ini bernama "Lukisan Tiga Keputusan Pengadilan" yang menceritakan tentang keadilan yang ada dari tiga keputusan pengadilan dari tiga raja yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, lukisan ini menceritakan tentang kisah keputusan pengadilan oleh tiga raja yang berbeda. Dari kiri lukisan, kita dapat melihat situasi pengadilan milik Raja Persia yang bernama Cambyses atas seorang hakim yang korupsi.
Di bagian tengah, menceritakan kisah yang mungkin saja sudah tidak asing di telinga, kisah mengenai Raja Solomo dan keputusan "mengejutkannya" atas sebuah bayi. Dan lukisan ini dilengkapi oleh kisah mengenai Raja Zaleukos dari Lokri yang rela mengorbankan salah satu matanya di sisi kanan lukisan.
ADVERTISEMENT
Kisah-kisah pengadilan yang diceritakan oleh lukisan Tiga Keputusan Pengadilan ini memang cukup membuat kita bergidik ngeri untuk membayangkannya. Bagaimana tidak? Keputusan yang dikeluarkan oleh ketiga raja tersebut sangatlah ekstrem dan kejam dibandingkan keputusan pengadilan yang kita kenal saat ini.
Ingin tahu tentang cerita ketiga raja tersebut? Mari kita kupas satu persatu!
Pada bagian pertama atau bagian lukisan paling kiri berisi penggambaran kejadian pada masa pemerintahan Raja Persia yaitu Raja Cambyses II yang memerintah pada 530-522 SM. Kisah ini diabadikan dengan ditulis oleh Herodotus sebagai ahli sejarah Yunani yang biasa dikenal dengan bapak sejarah dunia.
Kisah ini kemudian pertama kali diabadikan setelah mampu mengesankan para pemimpin kota Bruges di Belgia pada abad ke 15 dengan diabadikan lewat lukisan oleh pelukis Belanda Gerard David pada tahun 1498 dan menjadi dasar pelukisan yang dapat dijumpai pada bagian Lukisan Tiga Keputusan Peradilan.
ADVERTISEMENT
Pada bagian lukisan ini menceritakan tentang hukuman yang harus dihadapi oleh Sisamnes, seorang hakim yang korup dengan menerima suap dan selalu menjatuhkan putusan hukuman yang tidak adil di peradilan.
Dalam sejarah, Raja Cambyses II diceritakan sebagai seorang raja yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Sisamnes membuat Raja Cambyses II mengambil tindakan hukum tegas dengan memerintahkan pengulitan kepada Sisamnes secara hidup-hidup.
Seram bukan? Namun keputusan milik Raja Cambyses II ini didasarkan oleh tujuan agar siapapun yang menjadi hakim selanjutnya harus mampu bertindak adil dengan menjunjung tinggi kebenaran dan tidak mengulangi perbuatan buruk yang dilakukan oleh Sisamnes. Lalu apakah kisah keputusan ini berakhir di sana saja?
ADVERTISEMENT
Tentu saja tidak. Setelah berhasil dikuliti, kulit Sisamnes dijadikan sebagai bahan pelapis kursi kehakiman dan posisi hakim yang kosong diisi oleh Otanes, anak dari Sisamnes.
Tenang, kita baru saja membahas satu kisah dari tiga keputusan pengadilan. Mari kita bahas kisah kedua milik Raja Solomon dan keputusan miliknya di pengadilan yang ia pimpin yang dilukiskan di bagian tengah dari lukisan Tiga Keputusan Pengadilan.
Raja Salomo diceritakan sebagai seorang Raja dari Israel yang memimpin setelah ayahnya, Raja Daud, meninggal dunia. Kisah ini mungkin sudah akrab dengan teman-teman yang juga akrab dengan kisah Alkitab. Riwayat raja ini dikisahkan dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Raja Salomo juga dikisahkan sebagai raja yang amat bijaksana.
ADVERTISEMENT
Keputusan pengadilan yang dikeluarkan Raja Salomo dalam lukisan ini berkaitan dengan seorang bayi yang baru lahir. Dua orang perempuan datang ke hadapan Raja Salomo, keduanya baru saja melahirkan bayi. Sayangnya, salah satu perempuan tidak sengaja meniduri anaknya hingga mati, sehingga kedua perempuan itu memperebutkan satu-satunya bayi yang masih hidup.
Melihat permasalahan tersebut, Raja Salomo mengambil keputusan yang cukup mencengangkan. Ia meminta sebuah pedang untuk membagi anak tersebut menjadi dua sehingga masing-masing perempuan tersebut mendapat setengah-setengah agar ada keadilan di antara keduanya.
Di akhir cerita, ibu asli dari anak tersebut memohon pada Raja Salomo untuk tidak membelah bayi tersebut, ia bahkan merelakan bayi tersebut untuk menjadi milik perempuan yang lain agar bayi tersebut tidak dibelah oleh sebilah pedang.
ADVERTISEMENT
Dari kejadian tersebut, Raja Salomo mampu menemukan siapa perempuan yang menjadi ibu dari anak tersebut. Karena ibu mana yang akan rela sesuatu yang buruk terjadi pada buah hatinya?
Sekian cerita dari bagian tengah lukisan ini, kisah pengadilan milik Raja Salomo. Bagian terakhir dari lukisan ini berada di daerah kanan lukisan, menceritakan tentang kisah Raja Zaleukos dari Lokri.
Raja Zaleukos merupakan seorang raja serta penyusun undang-undang dari Yunani. Sebagai raja, Raja Zaleukos menciptakan sebuah peraturan mengenai perzinaan. Peraturan ini berisi mengenai siapapun yang melakukan perbuatan zina maka hukuman yang diterima adalah penusukan di kedua mata. Sayangnya, peraturan yang ia buat ini menjadi sesuatu yang berbalik pada dirinya sendiri.
Mungkin terbesit sebuah tebakan di kepala bahwa Raja Zaleukos melakukan perbuatan zina dan harus menerima hukuman dari peraturan yang ia buat. Ya, kenyataannya cukup dekat dengan tebakan tersebut. Namun bukan Raja Zaleukos lah yang melakukan perbuatan zina, tetap anak dari Raja Zaleukos.
ADVERTISEMENT
Tentu hal ini menyebabkan dilema dalam diri raja tersebut. Ia terjebak antara peraturan yang ia buat dan harus ditaati dengan menyelamatkan anaknya sendiri. Namun, pada akhirnya ia berakhir dengan sebuah keputusan dimana ia mengorbankan dirinya, lebih tepatnya mengorbankan salah satu matanya, untuk menyelamatkan satu mata sang putra.
Ketiga keputusan peradilan tersebut memang cukup membuat kita bergidik bila didengar atau dibayangkan. Bagaimana tidak? Keputusan-keputusan ketiga raja di dalam lukisan tersebut terbilang "kejam". Raja Cambyses II dengan hukuman menguliti hidup-hidup, Raja Salomo dengan membelah seorang bayi, dan Raja Zaleukos dengan hukuman tusuk matanya.
Namun tetap saja, mengenyampingkan kekejaman keputusan ketiga tersebut, kita dapat melihat sosok raja yang tegas, bijak, dan bertanggung jawab. Keputusan Raja Cambyses II yang menyelipkan harapan bahwa hakim-hakim selanjutnya harus menjadi seorang hakim yang adil.
ADVERTISEMENT
Keputusan Raja Salomo yang bijak untuk mengetahui siapa ibu bayi tersebut sebenarnya. Dan Raja Zaleukos yang tetap patuh dan bertanggung jawab pada hukum yang ia buat meskipun pelakunya adalah anaknya sendiri dan harus mengorbankan salah satu matanya.
Secara singkat, lukisan Tiga Keputusan Pengadilan yang ada di Museum Sejarah Jakarta ini mampu menjadi suatu pengingat dan contoh tentang bagaimana seorang pemimpin, atau siapapun yang melihat lukisan tersebut, harus menjadi seorang pribadi yang tegas, bijaksana, bertanggung jawab, dan menjunjung kebenaran.
Lukisan ini digantung cukup tinggi di ruang yang berada di lantai dua. Sepertinya, lukisan ini menjadi suatu koleksi permanen yang dipamerkan oleh Museum Sejarah Jakarta. Tentunya selain lukisan Tiga Keputusan Pengadilan ini, Museum Sejarah Jakarta juga memamerkan lukisan-lukisan lain yang cukup menarik untuk dilihat dan dipelajari lebih dalam lagi mengenai sejarah yang ada di balik lukisan tersebut.
ADVERTISEMENT
Museum Sejarah Jakarta senantiasa menjadi tempat yang mengabadikan sejarah Jakarta dan menampilkan berbagai koleksi-koleksi menarik yang bisa menambah wawasan kita sembari berekreasi di daerah Kota Tua .
Dengan itu, teman-teman bisa mengunjungi Museum Sejarah Jakarta sebagai tujuan wisata edukasi rekreasi. Bila berkunjung, jangan lupa untuk melihat Lukisan Tiga Keputusan Pengadilan ini secara langsung untuk melihat penggambaran dari kisah pengadilan milik Raja Cambyses II, Raja Salomo, dan Raja Zaleukos!