Konten dari Pengguna

Selamatkan Pekerja Anak di Indonesia

Maria Christina Divajani

Maria Christina Divajani

An undergraduate International Relations student in Parahyangan Catholic University

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Maria Christina Divajani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pandemi COVID-19 menjadi tantangan besar bagi berbagai pihak yang berdampak pada terjadinya gangguan perekonomian dalam skala besar dan krisis sosial-ekonomi, khususnya para pekerja. Berbagai permasalahan yang timbul dari meluasnya pandemi COVID-19 ini tentunya mempengaruhi peningkatan kemiskinan rumah tangga secara signifikan. Tidak hanya itu, kemiskinan rumah tangga juga menjadi penyebab tingginya angka pekerja anak. Salah satu penyebab atas meningkatnya pekerja anak juga karena kurangnya kesempatan dalam pendidikan yang akhirnya membuat anak-anak dipaksa bekerja untuk membantu keluarga untuk mendapatkan penghasilan.

Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia ini mengakibatkan terjadinya pengeksploitasian pekerja anak. Upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penghapusan pekerja anak dilakukan dengan berbagai langkah dan melibatkan banyak pihak seperti organisasi no pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan Save The Children untuk melaksanakan Child Labour Monitoring & Remediation Project agar Indonesia dapat mewujudkan bebas pekerja anak pada 2022.

Gambar diatas merupakan ilustrasi dari praktik pekerja anak. Foto: ILO/A. Mirza
zoom-in-whitePerbesar
Gambar diatas merupakan ilustrasi dari praktik pekerja anak. Foto: ILO/A. Mirza

Child Labour Monitoring & Remediation Project (CLMRP) adalah proses pengamatan yang dilakukan dan dikoordinasikan dengan cara yang tepat. Dalam praktiknya, CLMRP mengidentifikasi pekerja anak, melakukan pengamatan langsung secara teratur dan berulang untuk mengidentifikasi risiko yang mereka hadapi, merujuk anak-anak mereka ke layanan, dan meninjau pemindahan mereka. Save the Children akan bekerja sama dengan organisasi lokal yang memiliki visi dan misi yang sama untuk menyelesaikan permasalahan mengenai praktik pekerja anak dalam mewujudkan hak-hak anak. Untuk itu, Save The Children membuka ‘Request For Proposal’ kepada organisasi lokal yang memperjuangkan hak-hak anak untuk menyelamatkan para pekerja anak dengan melaksanakan proyek Child Labour & Monitoring Remediation di Indonesia.

Di Indonesia, pekerja anak adalah masalah nasional yang membutuhkan tindakan segera dan berkelanjutan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia memperkirakan sekitar 1,7 juta anak di Indonesia terlibat dalam pekerja anak. Diperkirakan 1,5 juta dari mereka berusia antara 10-17 tahun bekerja di sektor pertanian. Karena hal itu, Save The Children telah melaksanakan programnya untuk memulihkan praktik-praktik pekerja anak di Kabupaten Bone dan Wajo, Sulawesi Selatan yang dimulai selama 12 bulan dari April 2020 hingga Maret 2021.

Hasil observasi menunjukkan bahwa kurangnya kesempatan dalam pendidikan dan kesulitan ekonomi rumah tangga yang membuat anak-anak dipaksa bekerja untuk membantu keluarga untuk mendapatkan penghasilan menjadi faktor utama bagi anak-anak untuk bekerja. Faktor-faktor tersebut juga dikarenakan dengan situasi pandemi saat ini, yang menjadi penyebab peningkatan pekerja anak. Di kedua kabupaten tersebut petani meminta anak-anak untuk memupuk dan menyemprotkan pestisida. Ini adalah salah satu contoh berbahaya terkait pekerjaan. Sehingga, kegiatan seperti itu akan membahayakan masa depan anak-anak jika mereka harus bolos sekolah untuk membantu orang tua mereka di pertanian.

Tindakan yang dilakukan oleh Save The Children dari hasil Child Labour Monitoring & Remediation Project (CLMRP) antara lain, menetapkan zona bebas pekerja anak di Sumatera Utara dan Selatan serta Kalimantan Timur dan Barat, meningkatkan kesadaran tentang masalah pekerja anak di sektor perkebunan, khususnya di sektor kelapa sawit dan pertanian. Hal ini dilakukan agar anak-anak semakin mengerti tentang bahayanya dampak dari pekerjaan tersebut. Selain itu, perusahaan yang menerapkan praktik pekerja anak juga perlu ditindaklanjuti sesuai hukum.

Dari proyek CLMRP, masyarakat mendapat dukungan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem remediasi pekerja anak. Sistem remediasi untuk pekerja anak di Indonesia di bawah pusat layanan tentang perlindungan anak di tingkat kabupaten. Namun, sistem remediasi bagi pekerja anak ini memerlukan campur tangan yang luas dalam mendidik masyarakat. Campur tangan yang luas dalam artian bahwa pemerintah perlu menyadari akan pentingnya sistem remediasi bagi kesejahteraan anak, guna mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak 2022.

Pandemi COVID-19 ini menyebabkan kerugian besar pada segala sektor di seluruh dunia, khususnya sektor perekonomian. Peningkatan kemiskinan di rumah tangga juga meningkatkan risiko adanya praktik pekerja anak karena mengingat bahwa rumah tangga akan melakukan segala cara untuk tetap bertahan hidup. Dampak dari proyek CLMRP telah meningkatkan kesadaran dan mendapat dukungan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem remediasi pekerja anak. Oleh karena itu, hal tersebut diperlukan agar para pekerja anak dapat selalu dipantau dan diprioritaskan untuk memastikan kesejahteraan anak-anak.

Referensi:

Child Labour Monitoring (CLM). ILO. https://www.ilo.org/ipec/Action/Childlabourmonitoring/lang--en/index.htm

Sheehan, Kelly. Cargill advances child protection efforts in direct cocoa supply chains globally. Cargill. (2020). https://www.cargill.co.id/en/2020/cargill-advances-child-protection-efforts-in-direct-cocoa-supply

International Year for the Elimination of Child Labor. Save The Children. https://www.savethechildren.org/us/charity-stories/international-year-for-the-elimination-of-child-labor

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak: Indonesia Berkomitmen Untuk Menghapus Pekerja Anak. ILO. (2021). https://www.ilo.org/jakarta/info/public/pr/WCMS_803829/lang--en/index.htm