Heboh Isu 5.000 Senjata Ilegal

26 September 2017 9:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Heboh Isu Senjata Ilegal (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Heboh Isu Senjata Ilegal (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabar adanya 5 ribu senjata ilegal yang diimpor oleh sebuah institusi di luar militer tersuar pada Jumat (22/9) silam. Pernyataan ini keluar dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, hingga akhirnya menuai perdebatan panas dan beragam spekulasi.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto menjelaskan, memang ada institusi di luar militer yang baru saja dibuatkan senjata oleh PT Pindad.
Institusi yang dimaksud Wiranto adalah Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, Wiranto pun memberikan klarifikasi bahwa pembelian senjata dimaksudkan untuk keperluan intelijen. Jumlahnya pun tidak mencapai 5 ribu, melainkan hanya 500.
Heboh Isu Senjata Ilegal (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Heboh Isu Senjata Ilegal (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Akun Twitter @_TNIAU pun sempat ikut 'panas' dengan cuitan yang bernada ragu dan mempertanyakan pernyataan Gatot. Namun akhirnya, sebuah rilis berisi permintaan maaf pun dikeluarkan oleh pihak admin akun Twitter tersebut.
Untuk meredam suasana, Menkopolhukam pun turut segera mengklarifikasi ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, lalu Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan institusi lain yang tak disebut.
"Setelah saya memanggil Kepala BIN, menghubungi Panglima TNI, Kapolri, dan institusi lain yang terkait masalah ini, ternyata itu memang ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas, dalam hal pembelian senjata," ucap Wiranto dalam jumpa pers pada Minggu (24/9).
ADVERTISEMENT
Selain masalah angka 5.000 menjadi 500 pucuk yang beredar, masalah komunikasi dimaksud juga terkait pemesanan yang tak diketahui Mabes TNI, karena jenis senjatanya bukan standar TNI. Pengadaan itu untuk ternyata untuk BIN sehingga cukup izin Mabes Polri.
"Saya katakan bahwa tidak perlu dipolemikkan. Ada satu komunikasi yang belum tuntas, itu saja. Panglima merasa perlu perizinan dari Mabes TNI karena itu standar TNI. Ternyata Itu non standar TNI. Sehingga izin cukup dari kepolisan, maka ada komunikasi yang disambungkan. Setelah disambungkan selesai, enggak ada masalah," paparnya.
Pihak PT Pindad pun turut urun bicara. Sekretaris PT Pindad Bayu Fiantoro menyebut Polri juga sempat mengontak pihaknya untuk memesan 5 ribu pucuk senjata.
ADVERTISEMENT
"Pernah tersampaikan di media seperti itu, namun belum sampai kontrak dengan Pindad," jelasnya.