Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dampak Kebakaran Pasar Horas Pada UMKM Kota Siantar: Tantangan Pengelolaan Pajak
5 Oktober 2024 11:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Maria Niran Tamba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebakaran yang melanda Pasar Horas Siantar, Sumatera Utara yang dimana merupakan salah satu pasar terbesar di Kota Pematang Siantar memiliki dampak yang signifikan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut, kurang lebih sebanyak 400 kios hangus/ terbakar menyebabkan para pedagang kehilangan banyak uang. Kebakaran ini tidak hanya berdampak pada ekonomi mereka, tetapi juga menyebabkan banyak masalah dalam pengelolaan pajak daerah.
ADVERTISEMENT
Beberapa pengusaha kecil menyatakan bahwa mereka masih memiliki kewajiban pajak meskipun bisnis mereka dihentikan. Hal ini menambah tekanan psikologis dan finansial bagi mereka yang sudah kehilangan modal dan inventaris.
Tantangan Pajak bagi UMKM dan Koperasi Pasca Kebakaran
Kewajiban pajak merupakan masalah utama yang dihadapi oleh UMKM dan koperasi pasca kebakaran. Meskipun bisnis stagnan, pajak yang tetap harus dibayarkan, menambah beban bagi bisnis. Banyak usaha kecil dan menengah (UMKM) di Pasar Horas mengeluh tentang kurangnya fleksibilitas dalam menangani perpajakan setelah bencana. Mereka mengantisipasi penangguhan atau pengurangan pajak selama pemulihan ekonomi.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah Kota Siantar dan lembaga perpajakan harus mempertimbangkan kebijakan yang lebih ramah lingkungan, seperti penundaan pembayaran pajak atau bahkan penghapusan sementara bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa bisnis dapat fokus pada proses pemulihan bisnis mereka tanpa terbebani dengan masalah pajak yang signifikan.
ADVERTISEMENT
Upaya Pemulihan Ekonomi
Pemerintah Kota Siantar telah memulai berbagai program untuk membantu pemulihan ekonomi setelah kebakaran di Pasar Horas. Perbaikan ekonomi lokal dapat dimulai dengan bantuan darurat dalam bentuk modal usaha, restrukturisasi kredit, dan penyediaan lapak sementara. Anggota organisasi yang terdampak kebakaran menerima pinjaman lunak dari koperasi, yang memainkan peran penting dalam proses pemulihan ini.
Namun demikian, upaya ini masih belum cukup. Untuk mendorong pemulihan ekonomi secara menyeluruh, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta harus bekerja sama. Pemberian insentif pajak, yaitu keringanan pajak penghasilan bagi pelaku usaha dan penghapusan sementara pajak retribusi yang biasa dikenakan kepada pedagang di pasar, adalah salah satu kebijakan yang penting.
Peran Koperasi dalam Pemulihan Ekonomi
ADVERTISEMENT
Koperasi di Kota Siantar memainkan peran penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM. Melalui program simpan pinjam dan bantuan modal, koperasi dapat memberikan dukungan finansial bagi anggotanya. Selain itu, koperasi juga bisa menjadi perantara antara pelaku UMKM dengan lembaga keuangan atau pemerintah untuk memfasilitasi pengajuan bantuan atau keringanan pajak.
Sumber:
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Siantar, Laporan Kebakaran Pasar Horas, 2024.
Wawancara dengan pelaku UMKM di Pasar Horas, Siantar, Agustus 2024.
"Pemulihan Ekonomi Pasca Kebakaran Pasar Horas", Media Lokal Siantar, 2024.
Otoritas Pajak Kota Siantar, "Kebijakan Pajak Pasca Bencana di Kota Siantar", 2024.