Konten dari Pengguna

Selamatkan Pesut Mahakam: Kebijakan Daerah untuk Menjaga Sungai Mahakam

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari mariaetti07 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber foto: Pixabay – Kondisi Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur Habitat Para Ikan Pesut
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto: Pixabay – Kondisi Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur Habitat Para Ikan Pesut

Di tengah aliran tenang Sungai Mahakam, hidup seekor mamalia air tawar yang semakin langka, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris). Hewan ini bukan sekadar ikon Kalimantan Timur, melainkan penanda kesehatan ekosistem sungai yang menjadi penopang hidup ribuan warga di sekitarnya. Namun kini, pesut kian jarang terlihat. Suaranya di permukaan air perlahan menghilang, menandakan satu hal yaitu sungai kita sedang tidak baik-baik saja.

Ancaman dari Segala Arah

Kepunahan Pesut Mahakam adalah krisis kompleks yang datang dari banyak sisi mulai dari pencemaran, aktivitas kapal, hingga lemahnya kebijakan. Semua berpadu menciptakan tekanan luar biasa terhadap satu spesies yang begitu rapuh.

Aktivitas tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit menjadi penyumbang utama pencemaran di Mahakam. Limbah kimia yang masuk ke sungai menurunkan kualitas air dan mengancam ikan kecil, makanan utama pesut. Data dari Yayasan RASI tahun 2019 menunjukkan, penurunan kualitas air berbanding lurus dengan berkurangnya populasi pesut.

Setiap hari, kapal besar melintas membawa hasil bumi. Gelombang dan suara bising mesin menembus air, mengganggu sistem sonar pesut yang mereka gunakan untuk berkomunikasi dan mencari makan. Akibatnya, banyak pesut kehilangan arah dan tertabrak kapal.

Lebih dari 66% kematian pesut disebabkan oleh jaring insang (rengge). Bahkan, dalam setahun rata-rata tercatat ada empat individu mati dan sebagian besar pesut dewasa yang berperan penting dalam regenerasi populasi. Praktik penangkapan ikan dengan alat elektrik juga memperparah kondisi.

Erosi, sedimentasi, dan pembukaan lahan rawa mengubah karakteristik Sungai Mahakam. Pesut yang dulu banyak ditemukan di Muara Pahu kini bermigrasi ke wilayah lain yang kurang ideal seperti Muara Kaman dan Muara Muntai. Perpindahan ini bukan pilihan alami, melainkan tanda bahwa habitat mereka rusak.

Ketika Isu Lingkungan Menjadi Isu Keamanan

Ancaman terhadap pesut sejatinya bukan sekadar isu ekologi, tetapi juga menyentuh dimensi keamanan manusia. Menurut teori sekuritisasi lingkungan menegaskan kerusakan alam dapat berubah menjadi ancaman terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks Mahakam, hilangnya pesut berarti keruntuhan ekosistem sungai yang menopang perikanan lokal, pariwisata, dan ekonomi masyarakat pesisir. Seperti dijelaskan oleh Mayska dan Sudiar tahun 2025, menyelamatkan pesut sama artinya dengan menjaga keberlanjutan hidup manusia di tepian Mahakam.

Ada Payung Nasional, Tapi Daerah Masih Tanpa Perlindungan

Secara hukum, perlindungan terhadap Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) telah memiliki dasar yang kuat di tingkat nasional. Beberapa regulasi penting antara lain Keputusan Menteri Pertanian Nomor 45 Keputusan Umum bulan Januari 1975 yang menetapkan pesut sebagai satwa dilindungi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain itu, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022 juga menetapkan Kawasan Konservasi Perairan Mahakam Hulu seluas 42.667 hektare, sebagai salah satu upaya menjaga habitat alami pesut Mahakam.

Hanya saja, hingga kini Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur konservasi pesut Mahakam, meskipun draf Perda tersebut telah dibahas sejak tahun 2022. Ketiadaan regulasi lokal ini membuat kebijakan konservasi sulit dijalankan secara efektif di lapangan, karena belum ada payung hukum daerah yang dapat memperkuat pelaksanaan perlindungan pesut Mahakam secara berkelanjutan.

Mengapa Perda Itu Mendesak?

Tanpa payung hukum daerah, upaya penyelamatan pesut hanya bergantung pada kebijakan pusat yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi lokal. Terdapat kekosongan hukum ini.

Pertama, tanpa dasar hukum daerah, aparat sulit menindak pelanggaran seperti pencemaran industri atau penggunaan jaring ilegal. Implementasi SK Menteri tidak cukup tanpa Perda yang memberikan kewenangan penuh bagi aparat lokal.

Kedua, tanpa dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program konservasi sering bertabrakan dengan izin tambang atau proyek industri. Akibatnya, upaya perlindungan pesut sering kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Konservasi Pesut Mahakam melibatkan banyak pihak yang harus bergerak serempak. Di tingkat pusat, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Kementerian ESDM memiliki tanggung jawab dalam regulasi, riset, dan pengawasan. Sementara itu, di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemkab Kutai Kartanegara berperan dalam implementasi dan penganggaran.

Lembaga seperti Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI),World Wide Fund for Nature (WWF), Wildlife Conservation Society (WCS), dan Universitas Mulawarman berkontribusi lewat riset dan edukasi publik. Di sisi lain, sektor swasta perlu diubah perannya dari sumber tekanan menjadi mitra konservasi melalui program CSR yang nyata. Namun ujung tombaknya tetap masyarakat lokal. Tanpa dukungan dan kesadaran mereka, semua kebijakan hanya akan berhenti di atas kertas.

Lebih dari Sekadar Satwa

Pesut mahakam (greenleft.org.au)

Pesut Mahakam bukan hanya spesies yang perlu diselamatkan, tetapi simbol dari keseimbangan ekosistem Mahakam. Jika pesut menghilang, berarti sungai kehilangan nyawanya dan masyarakat kehilangan sumber hidupnya.

"Melindungi pesut Mahakam lebih dari sekadar kelangsungan hidup satu spesies. Ini adalah upaya vital untuk melestarikan keseimbangan ekologis Sungai Mahakam, yang mendukung keanekaragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat lokal" tegas bapak Hanif Faisol Nurofiq.

Menurut Mentri Lingkungan Hidup Melindungi pesut Mahakam bukan sekadar menjaga kelangsungan hidup satu spesies, melainkan juga upaya penting untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem Sungai Mahakam. Keberadaan pesut mencerminkan kesehatan lingkungan perairan yang menjadi sumber kehidupan bagi berbagai makhluk, sekaligus menopang mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sungai tersebut.

Setiap hari penundaan berarti satu langkah lebih dekat menuju kepunahan. Sudah saatnya komitmen politik berubah menjadi tindakan nyata. Sebelum suara lembut pesut benar-benar hilang dari permukaan Sungai Mahakam.