Konten dari Pengguna

Anggaran Responsif Gender, Apa Peran Pentingnya?

Marini

Marini

Analis Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Marini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam opening speech Webinar Pentingnya Pengarusutamaan Gender dan Peran Penting Anggaran Responsif Gender pada Kamis, 18 Agustus 2022, Putut Hari Satyaka selaku Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki permasalahan ketidaksetaraan gender dibidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG) dan pengintegrasian berbagai kebijakan dalam proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Gender Gap Index Indonesia pada tahun 2022 sebesar 0,697 berada pada peringkat 92 dari 146 negara dibawah peringkat Thailand, Bangladesh, Timor Leste, dan Filipina. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan tahun 2021 sebesar 53,34% dan 33% perempuan usia 15-60 tahun pernah mengalami penganiayaan fisik.

Angka Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang bersumber dari BPS (2019) untuk kategori keterlibatan perempuan di parlemen sebesar 20,52%; perempuan sebagai tenaga profesional sebesar 47,46%; dan sumbangan pendapatan perempuan sebesar 37,10%.

Putut Satyaka juga menyebutkan bahwa Pandemi Covid 19 telah memunculkan permasalahan baru yaitu perempuan menghadapi double burden untuk menyeimbangkan produktivitas dengan pekerjaan rumah tangga sehingga berpengaruh terhadap kesehatan mental dan emosi perempuan.

Apa itu Anggaran Responsif Gender?

Menurut Stotsky (2016), penganggaran gender yakni sebuah pendekatan yang menggunakan kebijakan fiskal dan instrumen manajemen keuangan publik untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pembangunan anak perempuan dan perempuan.

Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan isu gender sejak dari proses perencanaan hingga proses penganggaran serta menerjemahkan komitmen dari para pihak untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan gender. Prinsip dasar penerapan ARG adalah transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Kenapa ARG?

Romawaty Sinaga selaku Public Sector Specialist - The World Bank menyiratkan bahwa efek kebijakan gender diperkuat jika : (a) kebijakan gender terintegrasi dalam keseluruhan proses anggaran; (b) didasarkan pada strategi gender multi tahunan, yang mencerminkan kebutuhan kesetaraan gender; (c) anggaran memasukkan unsur-unsur strategi gender sesuai dengan prioritas pemerintah dan strategi fiskal; (d) kebijakan gender dipantau dan dievaluasi seperti kebijakan lainnya, untuk meningkatkan efektivitasnya.

Penerapan ARG di Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender yang dapat dilakukan dengan analisa gender yang melihat dari empat aspek meliputi akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.

Pelaksanaan penilaian PEFA GRPFM pada September (2019) memiliki tujuan mencatat pencapaian pengarusutamaan gender dalam sistem PFM dengan cara penilaian sendiri (tidak digabung dengan inisiatif lainnya) yang meliputi sembilan indikator. Penilaian tersebut dipimpin oleh Bank Dunia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan didanai melalui Program PFM MDTF (multi donor terdiri dari European Union, Canada dan Swiss).

Hasil PFM Responsif Gender PEFA di Indonesia menunjukkan bahwa terdapat tiga indikator penilaian yang mendapat skor B diantaranya Surat Edaran Anggaran, Dokumentasi Anggaran, dan Melacak Pengeluaran Anggaran.

Di sisi lain visi Indonesia 2045 yaitu : “Menjadi Negara Berpendapatan Tinggi dan Ekonomi Terbesar Dunia”. Hal tersebut harus didukung dengan SDM yang berkualitas, produktif, dan menguasai teknologi (laki-laki dan perempuan). Bonus demografi hanya perhitungan nominal dan perlu ada tindak lanjut untuk memperolehnya.

Woro Srihastuti Sulistyaningrum selaku Direktur Keluarga Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa “Gender menjadi salah satu pengarusutamaan di dalam RPJMN 2020-2024”.

Bagaimana cara untuk dapat meningkatkan kesetaraan gender, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan terintegrasi di seluruh prioritas nasional ?

Menurut Woro, langkah yang diupayakan antara lain perlindungan perempuan dari kekerasan dan peningkatan akses yang meringankan peran ganda perempuan; peningkatan akses pada layanan pendidikan, kesehatan, serta kepemimpinan; dan peningkatan akses dan fasilitasi kepada kegiatan ekonomi (bekerja atau berwirausaha/pelaku UMKM).

Pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) baik di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa dengan mekanisme berupa Tagging Tematik ARG pada Rincian Output (RO) dalam dokumen perencanaan pembangunan (Renja K/L). Instrumen PPRG meliputi Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).

Sumber : Webinar Pentingnya PUG dan Peran Penting ARG (Kamis, 18/8/2022)

Berdasarkan data Renja 2023 per 21 Juni 2022, gambaran K/L dengan proporsi ARG terbesar yaitu Kemensos (48,44%), KemenPUPR (32,14%), Kemenhub (7,62%), K/L Lainnya (5,11%), Kemenkeu (4,00%), dan KLHK (2,69%) dari total pagu alokasi sebesar Rp 59,36 triliun.

Pendekatan PUG mencakup keseluruhan tahapan pembangunan antara lain framework PUG; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi; dan audit dan pengawasan eksternal.

Apa saja STRANAS Percepatan PUG?

Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender antara lain : (1) Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan; (2) Pengintegrasian Gender dalam Kebijakan Strategis dan Kebijakan Sektoral; (3) Pengembangan Instrumen PUG dalam Proses Pembangunan; (4) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; dan (5) Penguatan Lingkungan Strategis.

Eni Widiyanti selaku Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi menyampaikan bahwa “KemenPPPA berperan untuk mengawal pembahasan Stranas bersama Bappenas, K/L terkait maupun Pemda serta menguatkan peranan APIP melalui muatan dalam Perpres Percepatan Pelaksanaan Pelembagaan PUG”.

Selain itu, sinergi dengan seluruh pihak juga diperlukan sehingga akan menjadi solusi dari kesenjangan dan percepatan capaian pembangunan nasional.