Konten dari Pengguna

APBN 2023 Lebih Fleksibel Sebagai Daya Redam Antisipasi Ketidakpastian

Marini

Marini

Analis Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Marini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan via youtube DPR RI.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan via youtube DPR RI.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran.

Pemulihan ekonomi Indonesia dalam tren yang terus menguat tumbuh 5,01% di triwulan I 2022 dan menguat signifikan menjadi 5,44% di triwulan II 2022. Hal tersebut dipengaruhi oleh sektor strategis seperti manufaktur dan perdagangan yang tumbuh secara ekspansif karena didukung oleh konsumsi masyarakat dan mulai pulih serta solidnya kinerja ekspor.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada hari Selasa, 16 Agustus 2022.

“Neraca perdagangan surplus selama 27 bulan berturut turut. Tingginya kinerja ekspor didukung oleh sektor pertambangan dan hilirisasi industri sejak tahun 2015. Sektor transportasi dan akomodasi yang paling terdampak oleh pandemi masing –masing bertumbuh sebesar 21,3% dan 9,8% pada triwulan II 2022. Pada Juli 2022 indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) meningkat 51,3% yang mencerminkan arah pemulihan yang semakin kuat pada semester II tahun 2022,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bapak Presiden menyebutkan bahwa laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat daripada negara lain. Tingkat inflasi per Juli diketahui sebesar 4,9% (YoY) ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya mengakibatkan anggaran subsidi energi meningkat menjadi 502 triliun. International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global melambat dari 6,1% di tahun 2021 menjadi 3,2% di tahun 2022 dan 2,9% di tahun 2023.

Dalam pidatonya, Bapak Presiden Joko Widodo mengatakan ketidakpastian global tidak boleh membuat pesimistis. Pembangunan infrastruktur secara masif, perbaikan kualitas SDM serta penyederhanaan aturan usaha dan investasi merupakan upaya kunci untuk memperkuat pondasi perekonomian nasional menghadapi tantangan masa depan.

Sumber : Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023.

Presiden menjelaskan bahwa desain APBN Tahun Anggaran 2023 harus senantiasa Waspada, Antisipatif, dan Responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan harus fleksibel menyediakan ruang fiskal yang memadai agar memiliki daya redam (shock absorber) yang efektif untuk mengantisipasi ketidakpastian. APBN Tahun Anggaran 2023 adalah APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkingan.

“Arsitektur fiskal tahun anggaran 2023 dirancang untuk memperkokoh pondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang, kebijakan fiskal pada tahun 2023 diarahkan untuk mendukung peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, ucapnya.

APBN Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada lima agenda utama yang meliputi : 1) Penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing; 2) Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi; 3) Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi; 4) Pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi; dan 5) Mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Menurut Presiden, tahun anggaran 2023 merupakan momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian resiko pembiayaan.

Reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan dengan optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Sedangkan di sisi belanja, reformasi dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggaran Belanja Negara dalam RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 3.041,7 triliun yang meliputi : Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar 2.230 triliun dan Anggaran Transfer ke Daerah sebesar 811,7 triliun.

Anggaran Kesehatan direncanakan sebesar 169,8 triliun atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Anggaran Perlindungan Sosial dialokasikan sebesar 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Anggaran Pendidikan yang disiapkan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM sebesar 608,3 triliun. Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar 392 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas.

Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut maka dirancang Anggaran Pendapatan Negara pada Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 2.443,6 triliun, yang diperoleh dari sumber Penerimaan Perpajakan sebesar 2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) sebesar 426,3 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.

Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara maka Desifit Anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau 598,2 triliun. Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB. Defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber pembiayan yang aman dan dikelola secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

“Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, pemberdayaan masyarakat serta sinergi pembiayaan dan belanja. Pemerintah tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan Special Mission Vehicle (SMV) serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM dan Ultra Mikro,” ucapnya.

Untuk itu, Pemerintah juga memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

“Dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% - 6%; angka kemiskinan dalam rentang 7,5% - 8,5%; Gini Ratio dalam kisaran 0,375 – 0,378; Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 - 73,49; dan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 – 107 dan 107 – 108,” jelasnya.

Besar harapan Pemerintah agar pembahasan RAPBN TA 2023 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia maju berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kata kunci: APBN, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Fleksibel.

Marini

Analis Anggaran - Badan Riset dan Inovasi Nasional