Keunikan Sarawak dan Sabah yang membuat Malaya menjadi Malaysia (2)

marisa febriana
Sesdilu 63
Konten dari Pengguna
21 Februari 2019 18:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari marisa febriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peta Sarawak dan Sabah
Jika sebelumnya kita sudah membahas tentang 3 hal unik Sarawak dan Sabah terkait imigrasi, suku dan budaya serta hari libur, maka kini kita akan melanjutkan dengan 2 keunikan lainnya. Yuk disimak!
ADVERTISEMENT

4. Ketua Negeri

Dari 13 Negara Bagian di Malaysia, Sarawak dan Sabah termasuk yang memiliki perbedaan karena Ketua Negeri (setara dengan Kepala Daerah/Gubernur di Indonesia) bukanlah sultan yang kekuasaannya diwariskan turun-temurun. Ketua Negeri di Sarawak dan Sabah adalah Tuan Yang Terutama/TYT yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan. Selain itu, TYT atau Gubernur di Sarawak dan Sabah juga tidak akan mendapatkan giliran menjadi Tuan Yang Di-Pertuan Agong Malaysia (atau sering hanya disebut Agong) yang akan menjadi Kepala Negara/Raja Malaysia selama lima tahun menurut giliran yang telah ditentukan oleh 9 kesultanan melayu di wilayah Semenanjung. Kesembilan sultan yang akan mendapatkan giliran menjadi raja Malaysia adalah Sultan dari Negeri Sembilan, Selangor, Perlis, Terengganu, Kedah, Kelantan, Pahang, Johor, dan Perak. Sistem pergiliran kekuasaan ini telah terjadi sejak Malaysia diberikan kemerdekaan oleh Inggris pada tahun 1957. Para raja/sultan dari kerajaan/kesultanan melayu tersebut akan melakukan pemilihan dengan syarat hanya raja-raja yang boleh memilih dan dipilih, dan raja-raja tersebut dipilih dengan giliran yang berkuasa selama 5 tahun untuk setiap periode.
ADVERTISEMENT
Sultan Negeri yang pernah menjadi Kepala Negara Malaysia

5. Pekerjaan dan kepemilikan properti

Hal unik lainnya dari Sarawak dan Sabah adalah terkait pembatasan izin bekerja bagi beberapa profesi yang ditentukan. Pengacara yang telah memiliki izin beracara di Semenanjung tidak dapat berpindah dari Semenanjung ke Sarawak atau Sabah, namun sebaliknya pengacara dari Sarawak dan Sabah diperbolehkan untuk beracara di wilayah Semenanjung. Hal ini juga berlaku untuk profesi lainnya seperti arsitek, dokter, engineer, quantity surveyor, serta beberapa profesi lainnya. Jika terdapat warga Semenanjung dengan profesi tersebut dan ingin bekerja di Sarawak atau Sabah, maka mereka harus memiliki mitra lokal yang memang mendapatkan izin untuk mempekerjakan mereka. Dalam hal bisnis, orang Semenanjung yang ingin memiliki bisnis di Sarawak atau Sabah harus memiliki visa kerja/bisnis untuk bisa menjalankan bisnisnya yang harus diperbaharui/diperpanjang setiap 6 bulan sekali.
ADVERTISEMENT
Selain profesi tertentu di atas, terdapat juga pembatasan kepemilikan properti bagi orang asal Semenanjung di Sarawak dan Sabah. Orang Malaysia yang berasal dari wilayah Semenanjung tidak dapat membeli properti di Sarawak dan Sabah, meskipun sebaliknya orang Sarawak dan Sabah dapat membeli properti di Semenanjung.
Animasi properti Malaysia
Berbagai keunikan di atas tidak lantas menjadikan Malaysia sebagai negara yang terpecah-pecah. Menurut sejarah, kekhususan yang dimiliki negara bagian Sarawak dan Sabah memang sengaja dibentuk guna melindungi orang-orang asal kedua negara bagian yang bergabung paling akhir dari semua negara bagian di Malaysia. Hingga kini kebijakan yang membuat Sarawak dan Sabah unik dan berbeda dari negara bagian di Semenanjung tetap membuat Malaysia kokoh sebagai negara federasi dengan sistem kekuasaan bergiliran.
ADVERTISEMENT
Animasi peta Malaysia