Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Tantangan Dunia Penyiaran
31 Mei 2021 14:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Marjono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi menonton film bersama orang tua. Foto: Getty Images](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1566059234/wenbtrx469z1ashjglai.jpg)
ADVERTISEMENT
Merayakan hari lahir Pancasila, hari ini dunia penyiaran semakin berat dengan maraknya tayangan televisi dan siaran radio yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran kita. Saat ini, khususnya di dunia maya banyak berkembang berita bohong (hoaks) yang mengekspose isu-isu sensitif seperti SARA yang berpotensi memecah belah bangsa dengan paham intoleransi, radikalisme, maupun terorisme.
ADVERTISEMENT
Ini harus diwaspadai dan diluruskan. Masyarakat harus dipahamkan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tak terbatas, bukan berarti bebas menghina, bebas mencaci, bebas menghakimi, dan sejenisnya. Kebebasan ini harus dimaknai sebagai kebebasan yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, komisi penyiaran mesti semakin ketat dan jeli memelototi beragam siaran, sehingga benar-benar berperan sebagai pembina dan wasit lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang sehat dan bermartabat serta dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menangkal berita-berita hoaks.
Sosok-sosok yang duduk di dalam komisi ini, mesti memegang teguh pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) yang telah ditetapkan oleh komisi penyiaran Indonesia. Hari ini penting kita tegaskan kembali, bahwa lembaga penyiaran juga memiliki tanggung jawab dalam pembentukan moral bangsa dengan menyajikan isi siaran yang sehat dan berkualitas, tidak hanya mementingkan keuntungan ekonomi atau pihak-pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
Kita semua bisa memahami, untuk mewujudkan siaran yang berkualitas, digemari, namun taat aturan, bukan hal mudah, mengingat lembaga penyiaran merupakan industri padat kreativitas. Di tengah semakin kritisnya pemirsa televisi dan pendengar radio saat ini, maka seharusnya produksi dan pola siaran tidak serta-merta hanya berpatokan pada P3SPS dan kode etik jurnalistik, tetapi juga mampu mengelola dan mengemas isu-isu aktual dan kearifan lokal secara kreatif dan apik. Itulah kemudian, melakukan evaluasi dan inovasi menjadi bijak di sini.
Tantangan penyiaran dan pengelolaan informasi semakin besar untuk menghadirkan informasi yang berkualitas, edukatif, dan meningkatkan literasi. Terlebih, saat ini merupakan era keberlimpahan informasi ketika setiap orang dapat dengan cepat memperoleh dan memproduksi informasi.
Setiap orang juga dengan cepat bisa menyebarluaskan informasi. Maka kemudian, masyarakat harus semakin cerdas dan kritis memilih dan menyikapi informasi serta regulator dan pengawas yang lebih kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan perbaikan dan penataan ekosistem media penyiaran yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Di masa wabah saat ini, setiap lembaga penyiaran harus mampu mendorong untuk terus memberikan edukasi protokol kesehatan serta perilaku dalam menghadapi situasi pandemi saat ini dengan aman dan tetap produktif.
Oleh karena itu, komisi penyiaran juga harus terus berupaya mendorong lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsi sebagai media informasi, edukasi, hiburan yang sehat, perekat, dan kontrol sosial, selain juga sebagai fungsi ekonomi dan kebudayaan.
UU Penyiaran telah menggariskan bahwa penyelenggaraan penyiaran bertujuan untuk memperkokoh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan kesejahteraan umum.
Wasit Organik
Untuk itu, isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, dan bermanfaat membentuk mental dan kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
ADVERTISEMENT
Cita-cita luhur penyiaran tersebut, perlu diimplementasikan dalam wujud penyiaran yang sehat, bermartabat, dan berkarakter sesuai amanat Undang-undang. Untuk itulah, komisi penyiaran perlu kita dorong untuk terus bersinergi, bergotong royong dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan itu semua.
Kita penting bisa memastikan masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar serta hiburan yang sehat dan mendidik. Sejalan dengan itu, institusi penyiaran harus mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran.
Berbagai kepentingan besar di atas tak mungkin kita timpakan pada komisi penyiaran semata. Terpenting kita juga mesti mampu mengedukasi bahkan melibatkan masyarakat menjadi wasit organik lewat aduan, laporan maupun komplain lain di tengah gegap gempitanya dunia penyiaran. Mari bersama kita jadikan penyiaran sebagai jalan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan Indonesia dengan tetap bertumpu pada nilai-nilai Pancasila.
ADVERTISEMENT