Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tantangan Ketahanan Keluarga di Era Digital
8 Februari 2021 10:16 WIB
Tulisan dari Marjono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berbicara berbicara ketahanan keluarga, diawali dengan memaknai keluarga sebagai unit masyarakat terkecil yang terdiri dari suami istri atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, maupun ibu dan anaknya.
ADVERTISEMENT
Keluarga memiliki kedudukan strategis dalam pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mencakup pengembangan kemampuan menghadapi tantangan dan mencegah risiko terhadap masalah di sekelilingnya. Kemampuan SDM dalam keluarga bisa menjadi modal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan sekaligus upaya pencapaian kesetaraan gender.
Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, menyebutkan bahwa “Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin”.
Terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah masih tinggi, khususnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Di tahun 2020, angka korban kekerasan pada perempuan tercatat 1.674 (865 anak dan 809 dewasa).
ADVERTISEMENT
Meski demikian provinsi ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan. Beberapa upaya Jateng untuk menekan kekerasan perempuan dan anak, di-antaranya: Sosialisasi pencegahan kekerasan di sekolah, ruang publik maupun, membentuk forum peran serta masyarakat yang peduli kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Dengan menguatkan peran serta masyarakat melalui pelatihan menghadapi tindakan kekerasan.
Selain itu, Jateng juga punya forum anak. Hal ini menjadi bagian upaya menguatkan kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi yang bergerak dibidang perlindungan perempuan dan anak. Forum ini juga terlibat dalam kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal lainnya, yakni penguatan kota layak anak.
Kemudian kita juga punya kanal pengaduan kekerasan perempuan dan anak hotline 24 jam. Di masa pandemi ini layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan tetap berjalan sesuai mekanisme dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, baik off line dan on line.
ADVERTISEMENT
Jateng juga membangun Perjanjian Kerja sama tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perem-puan (SPPT PKKTP) dengan para pihak yaitu Polda, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Peradi, Depkumham, dan Pengadilan Tinggi Agama.
Hal lainnya lagi, seperti melakukan advokasi kepada Kabupaten/Kota terkait peningkatan dan sinergitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (advokasi pembentukan dan penguatan lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sampai tingkat desa).
Mencegah perkawinan anak/dini pun menjadi bagian upaya menekan angka kekerasan di sini. Kita bisa menempuh jalur lain, misalnya melalui budaya ngepop bertema anti kekerasan perempuan dan anak, seperti pembuatan film, lomba ngevlog, membuat komik, menulis, dll.
Itulah kemudian penting di sini kita edukasi dan tanamkan prinsip dan nilai kasih sayang. Dorothy Low Notle, mengajarkan pada kita semua: “Anak-anak Belajar dari Kehidupannya”
ADVERTISEMENT
Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki; Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi; Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri; Jika anak dibesarkan dengan hinaan, ia belajar menyesali diri; Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri ; Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri; Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai; Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan; Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan; Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya; Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
Kemudian hinggap pada episode pentingnya menguasai keterampilan teknologi untuk peran ganda wanita sebagai ibu dan guru di rumah, hal tersebut merupakan tantangan besar bagi kaum perempuan. Ini lantaran perkembangan teknologi informasi telah sedemikian kencang memasuki ruang-ruang pribadi keluarga, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, perempuan sebagai pribadi, dan orang tua, harus mampu memahami dan menguasai teknologi, minimal pada handphone.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan kita mengisi kehidupan dengan penggunaan gawai, baik untuk berkomunikasi melalui media sosial, main games, mendengarkan musik, belanja on line, dll. Terlebih di era pandemi ini, keberadaan gawai menjadi sangat vital untuk sekolah/belajar dan bekerja dari rumah. Ibarat dua mata pisau, gawai bisa membawa dampak positif maupun negatif.
Apalagi kalau dicermati, perilaku netizen di media sosial cenderung terbuka, banyak aktivitas yang dibagikan, senang dan bangga memiliki banyak follower, “like”, komentar. Hal-hal seperti ini harus diwaspadai, karena kadang mengundang kejahatan baik cyber bullying maupun tindak kriminal dalam dunia nyata.
Hal tersebut tidak saja membawa perubahan besar pada nilai-nilai luhur keluarga, namun juga membawa paradigma baru bagi kalangan muda dalam memandang keluarga. Permisivitas terhadap pornografi, perilaku seksual yang menyimpang, kelahiran anak di luar nikah, sampai pernikahan dini, merupakan dampak yang cukup serius. Oleh karena itu, orang tua perlu mendampingi dan memberikan aturan ketika anak berselancar di dunia maya, sesuai dengan batasan usianya.
ADVERTISEMENT
Inilah PR besar bagi para orang tua, utamanya para ibu/perempuan. Maka, tidak ada pilihan lain, orang tua harus senantiasa belajar. Pola asuh orang tua harus mengikuti perkembangan zaman. Kesenjangan kemampuan teknologi dan informasi antara orang tua dan anak bisa menjadi celah bagi berbagai dampak negatif yang akan menggerus ketahanan keluarga. Komunikasi intensif antar anggota keluarga menjadi kunci sukses ketahanan keluarga.
Di sisi lain, otomatisasi dan digitalisasi di era revolusi industri 4.0 berdampak pada banyak bidang kehidupan. Siapa pun yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi akan tergilas oleh perubahan. Maka di sinilah pengembangan kecerdasan buatan harus diiringi dengan kecerdasan alami manusia. Nilai-nilai norma, etika, dan agama tidak dimiliki oleh kecerdasan buatan penting kita gelorakan. Porsi inilah yang diperankan oleh keluarga, sehingga gegap gempitanya semua pihak dalam mengejar kemajuan teknologi industri 4.0 kiranya tidak melupakan ketahanan keluarga seba-gai pusat pengembangan sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
Teladan Orang Tua
Untuk itu, seorang perempuan, sebagai seo-rang ibu masa kini, harus cerdas dan kreatif. Tidak hanya dalam hal pemikiran, tetapi juga cerdas membentengi anak dari berbagai pengaruh negatif era digital. Pastikan anak-anak kita menggunakan teknologi komunikasi dengan bijak, sehingga bermanfaat secara optimal untuk memudahkan berinteraksi dan berbagi informasi dengan orang banyak lewat jejaring sosial, mempersingkat jarak dan waktu, serta membantu proses belajar untuk meraih masa depan gemilang.
Itulah kemudian, kita bisa membawa anak-anak kita cakap lewat gadget dengan control dan mengarahkan pada konten-konten positif dan edukatif. Selain itu, penting pula membatasi waktu pemakaian gawai pada anak dan seterusnya mengisi harinya lewat penyaluran aktivitas positif lain, seperti olah raga, berkebun, melukis, menulis, berwirausaha, fotografi, ngevlog, youtuber, dll, misalnya.
ADVERTISEMENT
Kalau perempuan, utamanya ibu mampu adaptasi dengan perkembangan digitalisasi, serta menjadikan anak sebagai teman, Insya Allah akan dapat membentengi anak terhadap ancaman pornografi untuk anak. Termasuk menangkal kecanduan game online dan pornografi. Intinya keluarga anggota keluarga yang saling mendukung, mengingatkan, mencintai, otomatis mempengaruhi perkembangan setiap individu ke arah yang positif.
Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) penetrasi pengguna internet Indonesia 2019 -2020 (Q2), total pengguna internet Indonesia saat ini mencapai 196,7 juta pengguna dengan penetrasi 73,3 persen dari total populasi Indonesia sekitar 266,9 juta.
Dalam catatan Kementerian PPA di tahun 2018 terdapat 2.536 kasus paparan pornografi pada anak. "Kasusnya di tahun 2018, hampir 2.536 kasus. Dampaknya pada kekerasan. Pornografi sendiri per bulan 25 ribu anak yang mengakses pornografi.
ADVERTISEMENT
Kemarin, dengan adanya aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bahkan Jateng di Rumah Saja selama 2 hari dirumah saja pada tanggal 6-7 Februari ini, merupakan saat yang tepat untuk menguatkan ketahanan keluarga. Setidaknya dapat untuk menaikkan mutu keluarga.
Relasinya dengan pandemi dan situs porno, di sini perlu meningkatkan fungsi agama. Pendidikan seks pun rupanya bisa diajarkan tentu saja sesuai dengan usia atau fase perkembangan anak. Maka kemudian, orang tua penting mengontrol situs-situs yang diakses anak, atau jika perlu kita blokir untuk kanal-kanal tersebut. Terpenting lagi, teladan orang tua untuk tak membuka-buka laman-laman “Blue.”
Selain itu, juga untuk meningkatkan komunikasi dan interaksi dalam keluarga, mendorong ekspresi saling peduli, menjaga, dan melindungi keluarga agar tidak terpapar COVID-19. Bahkan juga dapat didayagunakan untuk mengatur ulang pengelolaan sumberdaya keluarga (waktu, finansial, pengetahuan-keterampilan, energi, perhatian, dll), memilih sumber informasi tepercaya tentang COVID-19 dan bencana lainnya sebagai dasar perubahan keputusan keputusan dalam keluarga.
ADVERTISEMENT
Live Update