Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Belajar dari Kasus Neynis Food untuk Membuat Bisnis Franchise yang Baik
13 Agustus 2023 0:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kontrak Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan bisnis franchise makanan di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bermodalkan nama merek yang sudah dikenal luas, para mitra franchise berharap mendapatkan keuntungan besar.
ADVERTISEMENT
Berbicara mengenai franchise, sebagaimana dikutip dari food.detik.com (23/7/2023), Neynis Food merupakan salah satu produsen salad dan sop buah yang diklaim memiliki pola kemitraan tersebut.
Belakangan, Neynis Food viral di media sosial. Sebab, para mitranya melayangkan surat terbuka yang berisi poin-poin protes terhadap pemilik Neynis Food. salah satunya mengenai tabiat pemilik Neynis Food yang merendahkan kompetitornya (Salad Nyoo) di media sosial.
Lho, kok bisa? Bagaimana kronologi kasusnya? Benarkah Neynis Food memiliki pola kemitraan dengan jenis franchise? Dan bagaimana sebenarnya prosedur memiliki bisnis franchise di Indonesia? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini Kasus Neynis Food, Diprotes Mitra Hingga Keraguan Franchise
Saat ini bukan rahasia umum lagi jika banyak perusahaan yang menjalin kerja sama. Namun, tak hanya pelaku usaha besar, kerja sama juga dilakukan oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Bentuk kerja sama ini dikenal dengan nama kemitraan.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan program kemitraan ini, UMKM bisa memilih salah satu dari berbagai pola kemitraan yang ada. Tentunya, ini tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi UMKM itu sendiri namun juga bagi perusahaan besar, karena para pihak yang terikat kemitraan akan mendapatkan manfaatnya.
Lantas, memangnya apa saja pola kemitraan yang berlaku bagi UMKM agar bisa bekerja sama dengan usaha menengah dan usaha besar? Yuk, simak penjelasannya berikut ini: Macam-Macam Bentuk Kemitraan UMKM, Apa Saja?
Sebagai pengusaha, merek adalah hal yang harus Sobat KH pikirkan sedari awal sebelum membangun bisnis, karena manfaat dari merek sendiri sangatlah banyak. Namun, tahukah kamu bahwa terdapat beberapa jenis merek yang diatur dalam peraturan perundang-undangan?
Ya, karena perannya yang sentral dalam membentuk citra, identitas, dan persepsi tentang suatu produk, layanan, atau perusahaan di benak konsumen, pengetahuan dan pemilihan jenis merek yang tepat dapat menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen, serta membedakan produk atau layanan dari pesaing.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa saja jenis merek menurut UU Merek tersebut? Apa yang membedakan antara satu jenis merek dengan yang lainnya? Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini! Inilah 3 Jenis Merek yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha!
Nah, bagi Sobat KH yang masih memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi masalah bisnis, perdagangan, atau membutuhkan jasa legal mulai dari pendirian PT, merek, kontrak/perjanjian, serta notaris dan seputar bisnis lainnya jangan segan menghubungi kami, Kontrak Hukum. Bingung gimana caranya? Bisa klik link ini ya Linktree kontrak Hukum.