Konten dari Pengguna

Kontrak Hukum Dorong UMKM Naik Kelas: Edukasi Legalitas Bersama Rumah BUMN

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kontrak Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kontrak Hukum Dorong UMKM Naik Kelas: Edukasi Legalitas Bersama Rumah BUMN
zoom-in-whitePerbesar

Jakarta, 6 Agustus 2026 – Kontrak Hukum berkolaborasi dengan Rumah BUMN Jakarta menyelenggarakan seminar bertajuk "Legalitas sebagai Strategi Pertumbuhan UMKM" dalam rangkaian pelatihan inkubasi "Legalitas & Sertifikasi: Kunci UMKM Tumbuh dan Berkembang" di BRI Kantor Cabang Jakarta S. Parman. Kegiatan ini diikuti oleh 30 puluh pelaku UMKM kelompok dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Muria binaan Rumah BUMN dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, fashion, kerajinan, hingga jasa.

Melalui kegiatan ini, Kontrak Hukum mengedukasi para pelaku UMKM bahwa legalitas bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk menjadi strategi dalam membangun bisnis yang berkelanjutan, dipercaya konsumen, serta memiliki daya saing di pasar yang semakin kompetitif.

Dalam sesi pemaparan, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai tahapan legalitas usaha, mulai dari pemilihan bentuk badan usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan berbasis risiko melalui OSS-RBA, pembaruan KBLI 2025, sertifikasi halal, perizinan pangan, hingga perlindungan merek sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Naufal Sudhamarwan, Legal Expert Kontrak Hukum menekankan bahwa, "Legalitas bukan sekadar formalitas kertas atau beban administrasi, melainkan strategi utama agar bisnis dapat terlindungi, naik kelas, dan dipercaya oleh pasar yang lebih luas." Pesan tersebut menjadi benang merah sepanjang sesi, yang mengajak pelaku UMKM memandang legalitas sebagai bagian dari strategi pertumbuhan usaha, bukan sekadar kewajiban administratif.

Selain penyampaian materi, peserta juga memanfaatkan sesi diskusi interaktif untuk berkonsultasi mengenai berbagai tantangan legal yang mereka hadapi, seperti proses pembuatan NIB, kewajiban sertifikasi halal menjelang tenggat 17 Oktober 2026, penentuan kode KBLI yang sesuai, hingga strategi melindungi merek dagang sejak dini. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku UMKM terhadap pendampingan hukum yang praktis dan mudah diakses.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Kontrak Hukum dalam memperluas literasi hukum bagi pelaku UMKM di Indonesia. Sebagai platform layanan hukum digital, Kontrak Hukum terus mendorong UMKM agar tidak hanya bertumbuh secara bisnis, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kuat sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan dan siap bersaing di tingkat nasional.

Melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis, Kontrak Hukum akan terus menghadirkan edukasi dan pendampingan hukum yang mudah diakses, sehingga semakin banyak pelaku UMKM dapat membangun bisnis yang aman, profesional, dan terlindungi secara hukum.

Tentang Kontrak Hukum

Kontrak Hukum merupakan platform layanan hukum digital yang menyediakan solusi legal terintegrasi bagi individu maupun pelaku usaha, mulai dari pendirian badan usaha, perizinan, penyusunan kontrak, perlindungan merek, hingga konsultasi hukum. Dengan pendekatan #SeriousLegalSeriouslyEasy, Kontrak Hukum berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang praktis, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha modern.