Sederet Manfaat Sertifikasi Halal MUI Bagi UMKM, Bisa Tingkatkan Daya Saing!

Kontrak Hukum
Layanan legal terpercaya, termudah, dan terjangkau untuk semua kebutuhan bisnis Anda
Konten dari Pengguna
8 Desember 2023 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kontrak Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ini Sederet Manfaat Sertifikasi Halal MUI Bagi UMKM, Bisa Tingkatkan Daya Saing!
zoom-in-whitePerbesar
Ini Sederet Manfaat Sertifikasi Halal MUI Bagi UMKM, Bisa Tingkatkan Daya Saing!
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Namun, dalam menjalankan usahanya, UMKM perlu terus meningkatkan kualitas dan daya saingnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memiliki sertifikat halal.
ADVERTISEMENT
Ya, sertifikat halal sangat penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual, terutama di Indonesia yang notabene nya mayoritas merupakan umat Muslim.
Menurut UU JPH, selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2024 semua produk yang dimasukkan, diedarkan, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Lantas seberapa penting sih, sertifikat halal bagi UMKM itu sendiri? Dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut, ya! Manfaat Sertifikat Halal Bagi UMKM, Bisa Tingkatkan Daya Saing!
Viral! Produk Wine Dapat Sertifikat Halal, Ini Fakta Sebenarnya
Beberapa waktu lalu, sempat ramai diperbincangkan soal produk red wine dari merek Nabidz yang disebut memiliki sertifikat halal.
Isu tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @adityadwiputras pada 8 Juli 2023, yang menunjukkan foto sebotol Nabidz “Chateat de Java” dan segelas minuman berwarna merah.
ADVERTISEMENT
“Wine jadi halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan diistilahkan dengan ilmu fiqih, Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh MUI,” tulis keterangan akun tersebut.
Hal tersebut sontak mengundang atensi masyarakat karena wine yang dikenal dengan minuman beralkohol termasuk dalam kategori produk non-halal. Lalu, jika benar merupakan red wine, bagaimana bisa minuman merek Nabidz tersebut mendapatkan sertifikat halal? Simak kronologi selengkapnya dalam artikel berikut: Viral! Produk Wine Dapat Sertifikat Halal, Ini Fakta Sebenarnya
Ganti Nama Merek yang Sudah Terdaftar, Emangnya Bisa?
Mendaftarkan merek adalah langkah strategis yang dilakukan banyak pelaku usaha untuk melindungi identitas bisnis mereka. Namun, ada saat-saat dimana keputusan untuk mengganti nama merek menjadi suatu pertimbangan yang muncul, meskipun merek tersebut telah didaftarkan secara resmi.
ADVERTISEMENT
Banyak hal yang menjadi penyebab, mulai dari nama merek yang ternyata tidak begitu merepresentasikan bisnis hingga merek yang berpotensi disalahgunakan. Atau bahkan sesederhana hanya keinginan pelaku usaha semata untuk mengganti agar terlihat tidak membosankan dan alasan lainnya.
Lalu, sebenarnya apakah nama merek yang telah terdaftar bisa diganti dan diubah? Bagaimana caranya? Untuk mengetahui jawabannya, yuk, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut: Ganti Nama Merek yang Sudah Terdaftar, Emangnya Bisa?