Tak Menyita Waktu, Ini Ide Bisnis Sampingan untuk Pegawai Kantoran!
Konten dari Pengguna
28 Februari 2023 10:48
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kontrak Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sobat KH saat ini berprofesi sebagai pegawai kantoran? Dan ingin punya bisnis sampingan? Boleh saja.
Seperti yang kita ketahui, tak sedikit pegawai kantoran yang melakukan bisnis di luar pekerjaan rutinnya. Hal ini didasari oleh berbagai alasan, entah itu untuk menambah penghasilan, mengisi waktu luang, atau bahkan agar bisa pensiun dini.
Namun, tentunya bisnis sampingan yang dipilih itu sebaiknya jangan sampai menyita waktu dan mengganggu pekerjaan rutin. Oleh karena itu, pastikan untuk memilih ide bisnis yang bisa dikerjakan secara fleksibel, kapanpun dan dimana pun. Dengan begitu, bisnis sampingan tak akan mengganggu pekerjaan utama sebagai pegawai kantoran.
Bagi Sobat KH yang tertarik untuk memulai bisnis sampingan di luar pekerjaan utama sebagai pegawai kantor, yuk langsung simak saja rekomendasi ide bisnisnya di artikel berikut: Tak Menyita Waktu, Ini Ide Bisnis Sampingan Untuk Pegawai Kantoran.
Atau bagi Sobat KH (bisa juga pasangan) yang tertarik membuka bisnis di bidang fashion tanpa mengeluarkan modal terlalu besar, bisa banget mencoba peluang bisnis thrifting lho.
Belakangan ini bisnis thrifting memang sedang laris manis diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda karena harga jualnya yang murah meriah. Selain harganya yang lebih murah, kualitas yang didapat dari jual beli produk fashion bekas ini biasanya masih sangat baik dan tentu lebih ramah lingkungan.
Nah, bagi Sobat KH yang tertarik untuk terjun ke bisnis thrifting, ada beberapa hal penting yang harus kamu ketahui terlebih dahulu. Jangan sampai, bisnis yang kamu jalankan justru merugi dan akhirnya harus gulung tikar.
Lantas, bagaimana peluang bisnis thrifting? Bagaimana cara untuk memulainya? Yuk simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini Intip Peluang Bisnis Thrifting Bagi UMKM dan Cara Memulainya.
Selain kedua ide bisnis di atas, apabila Sobat kH memiliki modal yang cukup dan tertarik di bidang pendidikan, bisa banget mencoba mendirikan bimbel bagi siswa sekolah dasar hingga menengah.
Bimbel atau bimbingan belajar menjadi salah satu peluang bisnis menjanjikan dan memiliki pangsa pasar yang luas, tidak hanya pelajar dan mahasiswa, namun juga masyarakat umum yang membutuhkan keterampilan khusus.
Cukup banyak jenis kursus yang bisa ditawarkan, mulai dari pelatihan komputer, matematika, bahasa asing, menjahit, hingga menyetir. Ilmu yang didapat ini tidak hanya memudahkan seseorang mendapatkan pekerjaan, melainkan juga dapat melancarkan karir dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi orang lain.
Nah, jika Sobat KH juga berencana untuk memulai bisnis ini, tentu harus terlebih dahulu memahami syarat mendirikan bimbel secara legal. Untuk penjelasan lebih lanjut, langsung simak pada artikel berikut ini ya Ketahui Syarat Mendirikan Bimbel Secara Legal Di Sini!
Nah, bagi Sobat KH yang masih memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi masalah bisnis, perdagangan, atau membutuhkan jasa legal mulai dari pendirian PT, merek, kontrak/perjanjian, serta notaris dan seputar bisnis lainnya jangan segan menghubungi kami, Kontrak Hukum. Bingung gimana caranya? Bisa klik link ini ya Linktree kontrak Hukum.