Konten dari Pengguna

IHATEC Latih 100 Penyelia Halal Muda, BPJPH: Inilah Garda Terdepan Produk Halal!

IHATEC
Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) adalah lembaga pelatihan dan edukasi di bidang Halal secara luas, yang meliputi kehalalan produk, jasa, dan aspek kehalalan lainnya.
17 Februari 2022 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari IHATEC tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
IHATEC – Indonesia Halal Training and Education Center bekerjasama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) MUI menggelar kegiatan Pelatihan Penyelia Halal Gratis untuk Mahasiswa dengan tajuk “100 Penyelia Halal Muda Indonesia”. Pelatihan penyelia halal yang diikuti oleh 100 peserta mahasiswa dari 12 Universitas / Perguruan Tinggi di Indonesia ini dihelat selama 3 hari mulai tanggal 16 – 18 Februari 2022 secara online via Zoom.
ADVERTISEMENT
Sebagai lembaga pelatihan halal terbesar dan terdepan di Indonesia, IHATEC memiliki misi untuk membangun ekosistem talenta di bidang halal. Selain itu IHATEC mencoba hadir untuk menjawab keresahan teman-teman mahasiswa/i dalam menghadapi era yang penuh dengan disrupsi teknologi. Saat ini Indonesia mengakui 3 profesi baru khususnya di bidang halal, antara lain Auditor Halal, Penyelia Halal dan Pendamping Halal. Penyelia halal merupakan profesi baru yang akan sangat di butuhkan oleh perusahaan, terutama di industri pengolahan.
Ir. Nur Wahid M.Si. - Direktur Bidang Produk Halal LSP MUI
zoom-in-whitePerbesar
Ir. Nur Wahid M.Si. - Direktur Bidang Produk Halal LSP MUI
“Penyelia halal itu orang yang berperan menjaga kehalalal produk di pelaku usaha, mulai dari menyiapkan sistem hingga menjaga proses produksi agar terjaga kehalalannya. Penyelia halal ini berperan tiap hari, jam, bahkan menit, menjaga proses produksi agar tetap halal” ungkap Ir. Nur Wahid M.Si selaku Direktur LSP MUI.
ADVERTISEMENT
Dengan memiliki sertifikat penyelia halal tentunya akan memiliki peran lebih bagi mahasiswa. Sebab sebagai penyelia halal, akan berkontribusi dalam menghasilkan produk halal. Dan hal itu menjadi amal jariyah bagi penyelia halal. Karena setiap produk yang dihasilkan untuk masyarakat terjamin kehalalannya, tambah Ir. Nur Wahid M.Si.
Dr. Mastuki, M.Ag - Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH
Corporate Social Responsibility (CSR) 100 Penyelia Halal Muda Indoenesia ini juga mendapat apresiasi penuh dari BPJPH – Kemenag Republik Indonesia. Bapak Dr. Mastuki M.Ag selaku Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH – Kemenag RI menyampaikan bahwa menyertakan perguruan tinggi ini merupakan upaya strategis dalam menggelumbungkan kesadaran halal atau halal awareness pada generasi muda. Beliau juga berharap para “talent-talent” muda ini akan menjadi pionir dalam dunia halal, segera menyesuaikan dengan kebutuhan di usaha-usaha halal dan industri halal di Indonesia serta menjadi gerbong dalam menjadikan isu halal Indonesia ke dunia global terwujud dengan baik.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang No. 33 tahun 2014 dan PP No. 39 tahun 2021 mengenai Jaminan Produk Halal dinyatakan bahwa seorang penyelia halal harus beragama Islam. “Penyelia halal adalah orang yang bertanggung jawab dalam proses produksi halal, sehingga harus beragama Islam. dua alasan utama mengapa penyelia halal harus muslim. Pertama, karena penanggung jawab proses produk halal berkaitan dengan agama. Kedua, proses produk halal memiliki kekhasan, terkait dengan kaidah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi” ungkap Dr. Mastuki M.Ag.
Mahasiswa yang mengikuti pelatihan ini berasal dari sejumlah kampus ternama di Indonesia seperti Institut Pertanian Bogor, UGM Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UNS Surakarta, Universitas Brawijaya Malang, UNSYIAH Aceh, Universitas Pasunda, UNTIRTA Banten, UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, UNIDA Bogor, UM Bandung, UM Malang dan Halal Center Salman ITB. Selain mengadakan pelatihan, IHATEC juga memberikan kesempatan pada 3 Mahasiwa terpilih untuk mendapatkan sertifikat kompetensi penyelia halal secara gratis. Diharapkan 100 Penyelia Halal Muda Indonesia ini dapat menjadi sumbangsih dan upaya akselerasi pemerintah dalam menyambut Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT