Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Gratifikasi yang Sudah Menjadi Kebiasaan di Kalangan Masyarakat Indonesia
12 November 2024 8:17 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Marlina Ramadani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gratifikasi sendiri berarti pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat atau pegawai negeri, mulai dari uang, barang, diskon, hingga fasilitas mewah. Tindakan gratifikasi ini dilakukan guna mengambil keuntungan pribadi. Gratifikasi juga termasuk salah satu tindakan korupsi.
ADVERTISEMENT
Korupsi ataupun gratifikasi itu terjadi dikarenakan tatanan politik yang membuka peluang lebar untuk para penjahat-penjahat korupsi di pemerintahan, orang yang memiliki uang dan modal yang lebih banyak ialah yang akan berkuasa. Selain itu adanya pandangan masyarakat terhadap suap, masyarakat masih sulit membedakan hadiah dengan suap. Pemberian hadiah sendiri diberikan tanpa mengharapkan apapun Sedangkan suap pasti disertai dengan imbalan atau penyimpangan terhadap suatu keputusan yang sudah ditetapkan. Masyarakat Indonesia sendiri cenderung tidak peduli terhadap perbedaan antara hadiah dan suap.
Gratifikasi sudah menjadi isu yang sangat lama ada di Indonesia dan sampai saat ini tindak kejahatan itu masih berlanjut di kalangan masyarakat umum di Indonesia. Pemberian hadiah kepada para instansi pemerintahan atau perusahaan seakan-akan menjadi keharusan yang jika tidak dilakukan dianggap tidak atau kurang menghargai sesama. Tindak gratifikasi ini dapat merusak kredibilatas negara atau suatu instansi dan perusahaan. Tindak kejahatan gratifikasi kini lebih sering dilakukan secara sembunyi-bunyi sehingga yang berwenang menangani ini susah untuk mengetahui dan mendeteksi adanya tindakan yang terjadi. Salah satu alasan mengapa tindak gratifikasi masih berjalan hingga saat ini dikarenakan rendahnya gaji yang didapatkan pekerja negara terutama para instansi pemerintah yang berada di daerah, sehingga mereka berusaha mencari sumber pendapatan lain dengan berbagai cara.
ADVERTISEMENT
Dalam sektor pendidikan gratifikasi bisa berupa pemberian hadiah kepada tenaga pengajar yang bermaksud untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi. Lalu dalam lingkup perguruan tinggi, terdapat kebiasaan memberikan makanan atau hadiah kepada dosen penguji saat siding skripsi berlangsung, ini bermaksud agar dipermudah saat melakukan sidang skripsi.
Dalam sektor kesehatan gratifikasi terjadi ketika perusahaan farmasi memberikan dana atau sponsor kepada dokter yang bisa digunakan untuk seminar nasional ataupun internasional atau apapun yang bertujuan nantinya dokter memberikan resep obat dari perusahaan tersebut. Hal ini dilarang karena pemberian dana atau sponsor harus melalui instansi tidak boleh melalui pribadi untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan sehingga hal ini dapat merusak kredibilitas perusahaan farmasi dan dokter tersebut.
Dalam sektor layanan publik gratifikasi sering terjadi pada masyarakat umum, contohnya adalah saat mengurus administrasi negara yang seharusnya mengantri terlebih dahulu, oknum ini memilih memberikan uang kepada pegawai pemerintahan agar mempercepat prosesnya dengan alasan apapun, ini bisa juga terjadi pada saat layanan publik di sektor kesehatan memberikan uang kepada pegawai agar mereka diutamakan terlebih dahulu. Hal ini menyebabkan masyarakat lain merasa tidak adil terhadap layanan yang diberikan dan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap suatu instansi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Dalam sektor swasta dan korporasi, korporasi sangat berperan penting dalam terlaksananya komponen kesejahteraan warga negara seperti pembangunan, transportasi, pangan, jasa keuangan, jasa kesehatan dan lainnya. Untuk mendapatkan proyek tersebut korporasi dan swasta melakukan tindak korupsi salah satunya ialah gratifikasi, mereka memberikan hadiah, fasilitas-fasilitas mewah guna mendapatkan proyek-proyek pemerintah yang mereka inginkan yang sudah dipastikan proyek tersebut bernilai besar.
Selain itu ada juga kasus gratifikasi pada aparat penegak hukum, pemberian suap kepada polisi agar tidak mendapatkan sanksi atas ketidakpatuhannya terhadap peraturan yang telah ditentukan lalu sama halnya dengan kasus suap kepada hakim dan jaksa pengadilan, para oknum memberikan suap agar terhindar dari putusan yang memberatkan. Membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada aparat pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Tanpa kita sadari, masih banyak warga Indonesia yang menyediakan dana ekstra untuk diberikan kepada pejabat negara. Masyarakat Indonesia sendiri masih ragu-ragu dalam menyuarakan pendapatnya mengenai isu suap. Beberapa orang percaya bahwa suap harus dihapuskan dan pelakunya harus dihukum berat. Namun sebagian masyarakat masih belum tahu perbedaan antara hadiah dan suap selain itu beberapa masyarakat juga masih berfikir dengan suap dapat memperlancar urusan mereka terhadapa instansi pemerintahan.
Selain itu, gratifikasi terjadi dikarenakan persetujuan diantara kedua belah pihak. Oleh sebab itu perlunya menerapkan etika politik bagi penyelenggara negara agar terciptanya lingkungan negara yang bersih dan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap tindakan yang dilakukan. Etika politik yang harus dilakukan antara lain: Integritas, artinya para penyelenggara negara harus memiliki sifat jujur, jujur dalam setiap tindakan yang diambil dengan menolak gratifikasi yang diberikan oleh masyarakat; Transparasi, pejabat negara harus memberikan informasi apapun secara jelas tanpa ada yang ditutupi atau dimanipulasi terhadap publik; Keadilan, pejabat negara harus bersikap adil dalam melayani warga negara tanpa ada yang harus diutamakan. Tidak boleh menerima dalam bentuk apapun dalam melayani public; Akuntabilitas, pejabat negara harus bertanggung jawab atas apapun yang telah dilakukan dan siap menerima konsenkuensi apapun nantinya jika ketahuan melanggar peraturan negara. Terutama jika ketahuan telah menerima suap dari oknum yang egois; Pelayanan publik, pejabat negara tidak boleh mementingkan kepentingan pribadi, para penyelenggara negara harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat; Kepentingan umum, penyelenggara negara harus mengambil keputusan yang mementingkan kesejahteraan seluruh warga negara tidak boleh mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi. Etika politik ini perlu diterapkan oleh semua intansi penyelenggara pemerintahan agar kepercayaan para warga negara pulih terhadap para aparat penegak hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dari beberapa contoh kasus gratifikasi diatas masih banyak lagi kasus gratifikasi yang masih belum terungkap dikarenakan, banyak kasus gratifikasi dilakukan secara sembunyi-sembunyi mengakibatkan para pihak yang berwenang susah untuk mengungkap kasus gratifikasi. Oleh sebab itu perlunya kesadaran masyarakat dan para pegawai pemerintahan untuk melaporkan tindak gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan masih perlu penyuluhan yang mendalam tentang perbedaan hadiah dan suap kepada masyarakat umum agar tindak pidana ini bisa mulai untuk diberantas.