LPDP di Antara Malfungsi Nasionalisme dan Patriotisme Bangsa

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Pengamat Hukum Konstitusi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ricky Donny Lamhot Marpaung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa pekan belakangan ini, kasus merebak penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas dengan pasangannya, Arya Iwantoro yang tinggal di Inggris terkait konten video yang dimana anak dari kedua pasangan tersebut menjadi WNA. Alhasil, jika kita melihat fenomena ini dengan narasi tidak diuntungkan dari hanya sekadar jargon mengabdi. Narasi ini wajib dilawan dengan counter narrative yang dilakukan terhadap kredibilitas akademik di ruang-ruang riset. Ketika kontributor dalam hal ini penerima beasiswa atau awardee wajib mengisi kekosongan pengabdian dengan cara yang bermacam-macam bukan hanya sekadar pulang tanpa paradoks sumbangsih berkedok ‘apa yang sudah dibuat bagi negara’. Pemerintah wajib cepat mengambil tindakan terhadap kebijakan 2N+1 atau minimal 5 tahun pengabdian setelah lulus dalam sistem LPDP.
Berdasarkan data Chinese Government Scholarship, penerima beasiswa berkembang pesat dari 12.000 penerima di tahun 2012 menjadi 30.000 pada tahun 2016. Lalu, sejak 2018 hingga saat ini, kuota beasiswa diberikan kepada 65.000 rakyat China. Jumlah mahasiswa China dan India merupakan penyumbang mahasiswa pascasarjana dan doktoral tertinggi di kawasan Asia dalam konteks aset bangsa. Mereka kembali ataupun menetap tidak serta-merta diwajibkan langsung memberikan kontribusi tanpa hasil riset. Pada dasarnya, mahasiswa bergelar doktoral seperti ‘bayi’ yang baru lahir dimana membutuhkan waktu seperti post-doctoral ataupun jam terbang akademis yang tinggi.
Menelisik lebih dalam, kita tidak kekurangan potensi duta-duta bangsa di luar negeri. Lulusan pascasarjana dan doktoral akan dengan sendirinya memberikan kontribusi jika negara juga hadir. Tentunya, ini perlu support system yang rapi dan sistemik. Kita dapat melahirkan profesor-profesor sebagai embrio dari kemajuan pendidikan di Indonesia. Apalagi kita sangat kekurangan jumlah profesor dan publikasi riset. Dalam Nature Index 2025: China menduduki peringkat pertama dengan citasi 32.122 publikasi pada tahun 2024, jauh meninggalkan AS sebesar 22.083 publikasi. Sementara itu, Indonesia tercatat hanya mempunyai 5.700 publikasi ilmiah, dengan hanya sekitar 6% yang masuk kelompok artikel paling sering dirujuk di dunia.
Fenomena Brain Drain
Isu beasiswa kerap kali berkaitan dengan konsep brain drain dimana fenomena ini menggambarkan perpindahan atau migrasi sumber daya manusia (SDM) berpendidikan tinggi, terampil, dan berbakat dari negara berkembang ke negara maju. Fenomena migrasi intelektual ini terjadi untuk mencari peluang kerja, gaji yang lebih tinggi, kondisi kerja lebih baik, atau stabilitas politik. Akibatnya, negara asal kehilangan tenaga ahli dan potensi inovasi. Bila kedua kata antara brain dan drain tersebut dielaborasi, menyiratkan arti keluarnya orang yang paling berbakat pada tingkat yang cukup besar (Bushnell & Choy, 2001). Padahal, dalam perspektif social contract, kepergian warga negara adalah gejala dari broken promise, sebuah indikasi bahwa negara telah melanggar kontrak sosialnya untuk menciptakan keadilan (Rousseau, 2024). Brain drain juga dapat merujuk pada perpindahan para profesional antar perusahaan atau industri untuk mendapatkan peluang yang lebih baik.
Menurut laporan World Economic Forum (2023), globalisasi dan kemajuan teknologi telah mempercepat perpindahan tenaga kerja berbakat, menciptakan tantangan sekaligus peluang bagi negara asal dan tujuan. Konsep link and match menjadi solusi untuk meminimalisir fenomena brain drain apalagi program ini sebenarnya sudah lama dikembangkan melalui beberapa program seperti kesempatan magang, inkubasi wirausaha, program pertukaran mahasiswa, dan lain sebagainya. Model-model semacam ini sebenarnya cukup menarik agar di satu sisi mahasiswa juga siap masuk ke pasar kerja ketika sudah lulus. Namun demikian, memang banyak juga kendala dihadapi di lapangan. Misalnya soal pendampingan pasca kegiatan dan sebagian mahasiswa mengikuti program-program tersebut yang seringkali lebih berorientasi pada mendapatkan nilai sehingga hal-hal yang dipelajari selama pelaksanaan kegiatan kurang berkembang dengan optimal
Fenomena ini wajib dihentikan karena akan merusak potensi riset Indonesia yang masih jauh dari harapan di dunia internasional. Intensitas perkembangan riset merupakan kawah candradimuka yang dikembangkan tidak hanya berupa kuantitas, tetapi juga kualitas inovasi riset. Dengan dunia yang terus berkembang dibidang teknologi, tahap pengembangan riset seperti Artifical Intelligence menjadi salah satu fenomena ini dimana tergerus oleh ketertinggalan kita menangkap secara jeli kausalitas riset yang kurang adaptif.
Oleh karena itu, pencegahan brain drain dalam konteks intelektual perlu diamati secara lebih mendalam melalui respons rasional atas kegagalan negara memenuhi kontrak sosial. Dalam menjamin hak dasar warga, brain drain berfungsi sebagai bentuk ‘protes diam-diam’ (voice through exit) akibat absennya ekosistem pengembangan potensi di dalam negeri.
Kontribusi Akademik
Ketika tergambar dalam visual kita mengenai LPDP adalah anotasi investasi publik dan sering dianggap sebagai return of investment. Tidak mudah mengubah stigma ekosistem akademik ini karena hal tersebut adalah investasi jangka panjang. Jika kita membandingkan seperti Cina yang mempunyai Confucius Institute, lalu Jerman yang terkenal dengan Goethe Institute, Perancis juga dengan Institut Français Indonésie dan lain sebagainya. Ini berkaitan erat dengan diplomacy science yang merujuk kepada sebuah konsep riset yang ditanamkan negara-negara maju. Dilain hal, para lulusan LPDP wajib menjadi duta besar pendidikan sebagai bentuk kearifan sosial sehingga tidak menjadi luka batin Nusantara. Pemikiran kontribusi ini adalah inti bukan hanya mengerdilkan suatu pengabdian dari relevansi sebuah paspor.
Mengacu kepada pengisian jabatan di kampus bukan hanya sebagai kursi untuk membuktikan validasi kredensial akademik, tetapi lebih dari sekadar catatan guru besar. Peran kampus dan juga ekosistem riset seperti BRIN seharusnya mampu menciptakan banyak lulusan doktoral lebih berkembang dan mempunyai kapasitas riset. Peran pemerintah dalam mengembangkan inkubasi riset di setiap kampus juga tidak luput dari penglihatan dikarenakan timbul oleh kepiawaian dalam mencari bakat-bakat atau talent scouting dari lulusan kampus luar negeri. Kesadaran ini perlu dilakukan mengingat kita harus waspada dan hati-hati untuk mencegah malfungsinya jiwa nasionalisme dan patriotisme mereka agar mengabdi bukan hanya sebagai simbolik, tetapi nilai filosofis bagi kontribusi bangsa dan negara Indonesia.
