Konten dari Pengguna

RSUD dan Amanah Keselamatan Warga

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari M Benninu Argoebie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

RSUD Kota Bogor (Sumber: rsud.kotabogor.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Kota Bogor (Sumber: rsud.kotabogor.go.id)

Ada tempat-tempat di mana manusia datang bukan karena ingin, melainkan karena membutuhkan pertolongan. Salah satunya adalah rumah sakit.

Di ruang IGD, seorang ibu menunggu kabar tentang anaknya. Seorang anak menggenggam tangan ayahnya yang sedang terbaring sakit. Seorang pasien berharap obat yang dibutuhkan tersedia. Di ruang tunggu, keluarga menanti dengan kecemasan yang tak selalu bisa diucapkan. Kejadian seperti itu, sering kita saksikan.

Di tengah situasi demikian itu, waktu memiliki arti yang berbeda. Satu menit dapat terasa panjang. Satu keputusan dapat menentukan nasib seseorang. Ketersediaan obat bukan sekadar urusan stok. Kesiapan tenaga kesehatan bukan sekadar urusan jadwal kerja. Sistem informasi bukan sekadar urusan teknologi. Bahkan, kondisi keuangan rumah sakit pun pada akhirnya dapat berhubungan dengan kemampuan rumah sakit memberikan pelayanan.

Karena itulah, ketika muncul persoalan dalam pengelolaan sebuah rumah sakit daerah, kita tidak boleh melihatnya semata sebagai masalah administrasi atau manajemen. Sebab, ada dimensi yang jauh lebih besar di sana, yaitu keselamatan manusia.

Inilah yang menjadi perhatian Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor setelah Panitia Khusus Pengawasan RSUD Kota Bogor menyampaikan berbagai temuan terkait kondisi keuangan, pelayanan kesehatan, tata kelola, hingga pengelolaan kontrak Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Bagi saya, temuan-temuan tersebut harus dibaca sebagai alarm. Bukan untuk mencari siapa yang harus dipersalahkan terlebih dahulu, melainkan untuk memastikan apa yang harus segera diperbaiki. Karena rumah sakit milik pemerintah daerah bukan sekadar institusi pelayanan kesehatan. Melainkan bagian dari wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

Ketika warga datang ke rumah sakit daerah, mereka datang membawa harapan bahwa negara hadir. Maka, ketika pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi sebuah rumah sakit. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Rumah Sakit Bukan Sekadar Institusi Bisnis

Rumah sakit memang membutuhkan pengelolaan keuangan yang sehat. Karena harus mampu membayar tenaga kesehatan, menyediakan obat, merawat peralatan, membiayai operasional, mengembangkan teknologi, dan menjaga kualitas layanan. Karena itu, disiplin keuangan dan profesionalisme manajemen merupakan sesuatu yang mutlak.

Namun, rumah sakit daerah memiliki karakter yang tidak sama dengan rumah sakit swasta. Ada sisi mengemban fungsi sosial. Di sinilah keseimbangan harus dijaga. Rumah sakit harus sehat secara finansial, tetapi tidak boleh kehilangan orientasi kemanusiaan. Efisiensi diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan keselamatan pasien. Penghematan penting, tetapi tidak boleh membuat kebutuhan dasar pelayanan menjadi terabaikan.

Dalam konteks ini, persoalan keuangan RSUD Kota Bogor yang menjadi perhatian Pansus harus dilihat secara serius. Temuan mengenai kondisi kas yang menipis, akumulasi utang, dan beban bunga yang tinggi tentu membutuhkan evaluasi mendalam. Demikian pula jika terdapat persoalan terkait kesesuaian antara kondisi utang dan laporan keuangan yang disajikan, hal tersebut harus ditelusuri berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Namun, satu hal yang harus dipastikan: persoalan keuangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga pada akhirnya mengganggu pelayanan. Sebab, ujung dari tata kelola keuangan rumah sakit bukanlah sekadar angka yang terlihat sehat di atas kertas. Tapi, ujungnya adalah pasien.

Apakah pasien mendapatkan obat? Apakah dokter dan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan baik? Apakah alat kesehatan tersedia dan berfungsi Apakah pasien memperoleh pelayanan yang aman?Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semestinya menjadi ukuran utama.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan keselamatan pasien sebagai bagian fundamental dari pelayanan kesehatan. Prinsip ini mengingatkan kita bahwa kualitas layanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan gedung atau banyaknya peralatan, tetapi juga dari sejauh mana sistem mampu mencegah risiko dan memberikan pelayanan yang aman bagi pasien.

Dengan demikian, pembenahan RSUD Kota Bogor, harus dimulai dari cara pandang yang benar: keuangan adalah sarana, pelayanan adalah tujuan, dan keselamatan pasien adalah prioritas.

Ketika Obat Kosong Menjadi Persoalan Besar

Di antara berbagai persoalan yang disoroti Pansus, isu ketersediaan obat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi perhatian yang sangat serius.

IGD adalah ruang yang bekerja dalam situasi tidak biasa. Pasien datang tanpa jadwal. Kondisinya beragam. Sebagian membutuhkan pertolongan segera. Dalam keadaan seperti itu, ketersediaan obat dan peralatan bukan sekadar persoalan logistik. Tapi dapat menjadi bagian dari keselamatan pasien.

Karena itu, ketika obat yang dibutuhkan tidak tersedia, pertanyaan yang muncul tidak boleh berhenti pada siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa sistem tidak mampu mengantisipasi kebutuhan? Di sinilah pentingnya manajemen rumah sakit yang profesional.

Rantai pasok obat harus dikelola dengan perencanaan yang baik. Kebutuhan harus diproyeksikan. Stok minimum harus ditetapkan. Distribusi harus diawasi. Pengadaan harus dilakukan secara tepat waktu. Dan seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan.

Masalah pelayanan tidak selalu lahir dari satu kesalahan. Sering kali, bisa muncul karena banyak persoalan kecil yang dibiarkan menumpuk.

Stok yang tidak terpantau. Sistem informasi yang tidak terintegrasi. Komunikasi antarunit yang lemah. Perencanaan anggaran yang tidak tepat. Pengadaan yang terlambat. Semua itu pada akhirnya bertemu di satu tempat, meja pasien.

Karena itu, setiap pembenahan harus melihat rumah sakit sebagai sebuah sistem yang saling terhubung. Jika satu mata rantai lemah, mata rantai lain akan ikut terdampak.

Begitu pula dengan persoalan klaim BPJS yang disebut berdampak pada pelayanan. Mekanisme pembiayaan kesehatan memang memiliki kompleksitas tersendiri. Namun, persoalan administrasi dan klaim tidak boleh berujung pada berkurangnya hak pasien untuk memperoleh pelayanan yang layak.

Pasien tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan yang terjadi di balik meja administrasi.

Tata Kelola yang Baik Bukan Pilihan

Sebuah rumah sakit dapat memiliki gedung yang megah, peralatan yang mahal, dan tenaga profesional yang hebat. Tetapi tanpa tata kelola yang baik, semua itu tidak akan menghasilkan pelayanan yang optimal.

Tata kelola adalah fondasi. Yang menentukan bagaimana keputusan dibuat, bagaimana anggaran dikelola, bagaimana risiko dikendalikan, bagaimana kinerja diukur, dan bagaimana kesalahan diperbaiki.

Karena itu, temuan Pansus mengenai prosedur yang belum optimal, pemanfaatan peralatan canggih yang belum maksimal, serta kesiapan sumber daya manusia harus menjadi bahan evaluasi serius.

Peralatan kesehatan yang mahal tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal adalah pemborosan. Namun, lebih dari sekadar pemborosan anggaran, ia juga berarti hilangnya kesempatan masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik.

Begitu pula dengan sumber daya manusia. Rumah sakit adalah organisasi yang sangat bergantung pada manusia. Teknologi dapat membantu, tetapi pelayanan kesehatan tetap membutuhkan dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan berbagai profesi lain yang bekerja dalam satu sistem.

Karena itu, investasi terbesar rumah sakit sesungguhnya bukan hanya pada gedung dan alat. Investasi terbesarnya adalah membangun manusia yang profesional.

Peter Drucker, pemikir manajemen yang banyak memengaruhi dunia organisasi modern, pernah mengingatkan bahwa “management is doing things right; leadership is doing the right things.”

Dalam konteks rumah sakit, kalimat tersebut mengandung pelajaran penting. Bahwa, manajemen harus memastikan segala sesuatu berjalan dengan benar. Tetapi kepemimpinan harus memastikan bahwa yang dikerjakan memang merupakan hal yang benar dan dibutuhkan.

Maka, pembenahan RSUD Kota Bogor membutuhkan keduanya: manajemen yang tertib sekaligus kepemimpinan yang memiliki keberanian untuk memperbaiki.

Teknologi Harus Mengabdi pada Pelayanan

Salah satu hal lain yang mendapat sorotan adalah pengelolaan kontrak Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS.

Di era digital, sistem informasi bukan lagi pelengkap. Tapi telah menjadi bagian penting dari ekosistem pelayanan kesehatan. Data pasien, rekam medis, administrasi, farmasi, keuangan, hingga klaim membutuhkan sistem yang terintegrasi.

Namun, teknologi hanya akan berguna jika dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik. Karena itu, persoalan kontrak SIMRS, termasuk pola bagi hasil yang dinilai timpang serta ketiadaan jaminan kinerja dan sanksi yang memadai, perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Setiap kontrak yang menggunakan atau berkaitan dengan kepentingan publik harus memiliki prinsip kehati-hatian. Harus jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban para pihak. Harus ada indikator kinerja. Harus ada jaminan kualitas. Harus ada mekanisme pengawasan. Dan harus ada konsekuensi apabila kewajiban tidak dipenuhi.

Jangan sampai teknologi yang seharusnya memudahkan pelayanan justru menjadi sumber persoalan baru. Kita harus ingat, data kesehatan bukan sekadar data biasa. Tapi menyangkut privasi dan kepentingan masyarakat. Karena itu, sistem informasi rumah sakit harus dikelola dengan standar keamanan, integritas, dan akuntabilitas yang tinggi.

Pada akhirnya, teknologi bukan tujuan. Tapi teknologi adalah alat. Dan ukuran keberhasilannya sederhana: apakah membuat pelayanan menjadi lebih cepat, lebih aman, lebih akurat, dan lebih mudah diakses pasien? Jika jawabannya tidak, maka sistem tersebut perlu dievaluasi.

Rekomendasi Pansus Jangan Berhenti di Atas Kertas

Setiap pansus menghasilkan sesuatu yang penting, yaitu rekomendasi. Namun, rekomendasi hanya akan bermakna jika dilaksanakan. Di sinilah tantangan sesungguhnya dimulai.

Laporan Pansus tidak boleh berhenti sebagai dokumen yang tersimpan di lemari. Tapi harus menjadi peta jalan pembenahan. Karena itu, dorongan agar rekomendasi Pansus ditindaklanjuti secara konkret, termasuk dalam batas waktu yang telah disampaikan, merupakan sesuatu yang penting.

Pemerintah Kota Bogor, Dewan Pengawas, dan manajemen RSUD harus duduk bersama untuk menyusun langkah perbaikan yang terukur.

Apa yang harus diperbaiki? Siapa yang bertanggung jawab? Kapan harus selesai? Bagaimana indikator keberhasilannya? Dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui perkembangannya?

Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka. Sebab, pengawasan yang baik bukan hanya menemukan masalah. Pengawasan yang baik, memastikan masalah tersebut benar-benar diselesaikan.

Dalam konteks ini, Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi Pansus. Pengawasan harus dilakukan bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi menghasilkan perubahan.

Kita perlu mengubah cara pandang terhadap pengawasan. Pengawasan bukan musuh bagi pemerintah atau manajemen. Pengawasan adalah mekanisme untuk memastikan kekuasaan dan kewenangan digunakan secara benar.

Lord Acton pernah menyampaikan ungkapan yang sangat dikenal dalam diskursus kekuasaan: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Kekuasaan yang tidak diawasi selalu memiliki risiko penyimpangan. Karena itu, rumah sakit daerah harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, independen, dan berkelanjutan.

Bukan hanya ketika masalah sudah muncul. Pengawasan harus hadir sebelum masalah menjadi krisis.

Rumah Sakit Adalah Wajah Negara

Pada akhirnya, persoalan RSUD Kota Bogor membawa kita pada satu kesadaran penting: rumah sakit daerah adalah salah satu wajah negara yang paling nyata di mata masyarakat.

Warga mungkin tidak setiap hari berurusan dengan birokrasi pemerintahan. Tetapi suatu hari, mereka mungkin harus datang ke rumah sakit. Pada saat itulah mereka akan merasakan secara langsung apakah negara hadir atau tidak.

Karena itu, pembenahan RSUD bukan sekadar agenda manajemen. Tapi adalah agenda pelayanan publik. Adalah agenda kemanusiaan. Dan adalah agenda kepercayaan.

Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan, bahwa setiap temuan merupakan pelanggaran hukum. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, biarlah lembaga yang berwenang melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kita juga tidak boleh menggunakan kehati-hatian sebagai alasan untuk menunda pembenahan.

Di antara keduanya terdapat jalan yang harus ditempuh: memperbaiki apa yang memang harus diperbaiki, memeriksa apa yang perlu diperiksa, dan menegakkan hukum jika memang ditemukan pelanggaran. Semua harus berjalan berdasarkan data, fakta, dan aturan.

Satu hal yang tidak boleh ditawar adalah keselamatan masyarakat. Keselamatan dan kesehatan warga tidak boleh menjadi korban dari kelemahan tata kelola.

Karena itu, pembenahan RSUD Kota Bogor harus dilakukan secara menyeluruh. Perbaikan keuangan harus berjalan. Tata kelola harus diperkuat. Pelayanan harus dibenahi. Ketersediaan obat harus dijamin. Sumber daya manusia harus ditingkatkan.

Peralatan harus dimanfaatkan secara optimal. Kontrak harus ditata secara profesional. Sistem informasi harus diperkuat. Dan seluruh proses, harus diawasi secara transparan.

Kita tidak membutuhkan rumah sakit daerah yang hanya tampak baik dari luar. Kita membutuhkan rumah sakit yang benar-benar baik ketika masyarakat berada di dalamnya.

Rumah sakit yang mampu membuat pasien merasa aman. Rumah sakit yang membuat keluarga pasien merasa tenang. Rumah sakit yang dikelola secara profesional.

Rumah sakit yang keuangannya sehat, tata kelolanya bersih, pelayanannya manusiawi, dan setiap keputusan akhirnya berpulang pada kepentingan pasien.

Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah rumah sakit bukan hanya berapa banyak pasien yang dilayani. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa banyak manusia yang dapat diselamatkan, seberapa banyak rasa sakit yang dapat dikurangi, dan seberapa besar kepercayaan masyarakat yang dapat dijaga.

Di sanalah makna sesungguhnya dari pembenahan. Dan di sanalah kita ingin membawa RSUD Kota Bogor, bukan sekadar menjadi rumah sakit milik pemerintah daerah, tetapi menjadi rumah sakit milik masyarakat—yang hadir dengan pelayanan terbaik, dikelola dengan tata kelola yang sehat, dan berdiri di atas satu komitmen yang tidak boleh berubah: Keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan korban salah urus.

Saatnya RSUD Kota Bogor dibenahi total. Sebab, ketika seorang warga datang ke rumah sakit, ia tidak sedang datang hanya untuk mendapatkan layanan. Tapi datang membawa harapan. Dan harapan itu adalah amanah yang harus dijaga. []