Konten dari Pengguna

Sampah Plastik di Indonesia, Tanggung Jawab Siapa?

Marsya Putri

Marsya Putri

Mahasiswa S1 di Universitas Airlangga

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Marsya Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tumpukan Sampah Plastik. Sumber: shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan Sampah Plastik. Sumber: shutterstock.com

Masalah sampah plastik sudah lama menjadi bahan perbincangan di Indonesia. Sudah bukan rahasia lagi bahwa Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS), dalam setahun jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton dan 3,2 juta ton diantaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke lautan.

World Economic Forum (WEF) memprediksi bahwa jumlah sampah di dunia akan mencapai 1.124 juta ton pada tahun 2050, angka tersebut meningkat hampir 4 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2014, yaitu sebanyak 311 juta ton. Selain itu, WEF juga memperkirakan sampah plastik pada tahun yang sama lebih banyak daripada jumlah ikan dengan rasio perbandingan 1:1, sedangkan pada tahun 2014 rasio perbandingan bobot sampah dan ikan adalah 1:4.

Mengenal Jenis Sampah

Sampah adalah material sisa yang sudah tidak digunakan kembali. Sampah pada umumnya terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Sampah organik, merupakan sampah yang dapat diuraikan dengan tanah seperti dedaunan, sisa makanan, kertas, dll.

  2. Sampah anorganik, merupakan sampah yang sukar diuraikan oleh tanah seperti plastik, sterofoam, dll.

  3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), merupakan sampah yang berbahaya ataupun beracun seperti paku, pecahan kaca, sampah infeksius, dll.

Dampak Sampah Bagi Kehidupan

Menumpuknya sampah tentunya memberikan dampak bagi bumi dan makhluk hidup. Sadar atau tidak, dampak tersebut sudah kita rasakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa dampak menumpuknya sampah tersebut diantaranya:

  • Membuat lingkungan tercemar

Menumpuknya sampah pada suatu lingkungan tentunya dapat membuat lingkungan tersebut menjadi tercemar. Menumpuknya sampah pada daratan dapat menimbulkan pencemaran tanah. Sedangkan tumpukan sampah plastik pada lautan tentunya dapat mencemari air dan merusak ekosistem laut. Selain itu, timbunan sampah juga dapat mengganggu pemandangan dan dapat menimbulkan bau yang mencemari udara.

  • Menimbulkan berbagai macam penyakit

Lingkungan yang kotor akibat sampah tentunya juga dapat memberikan pengaruh terhadap makhluk hidup yang tinggal di sekitarnya. Berbagai jenis penyakit seperti tifus dan diare dapat dengan mudah menyebar pada lingkungan yang kumuh.

  • Menimbulkan bencana

Lingkungan yang tercemar juga membuat bumi kita menjadi tidak sehat dan menunjukkan gejalanya melalui bencana alam. Setiap tahunnya, di Indonesia selalu terjadi bencana alam yang kemungkinan disebabkan oleh ulah tangan nakal manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana yang paling sering terjadi akibat tersumbatnya saluran-saluran air akibat sampah yang dibuang tidak pada tempat yang semestinya.

  • Memberikan dampak negatif terhadap aspek pariwisata

Sampah juga dapat menimbulkan dampak pada aspek pariwisata. Dengan kotornya lingkungan atau alam dan tercemarnya lautan dapat merusak pesona suatu daerah wisata dan membuat wisatawan domestik maupun mancanegara menjadi enggan untuk berlibur ke tempat tersebut.

6R, Desain Kemasan Produk Hingga Kebijakan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Masalah sampah plastik tentunya menjadi tanggung jawab seluruh umat manusia. Terdapat berbagai macam cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tumpukan sampah plastik yang dapat dilakukan oleh tiap individu, pelaku industri hingga pemangku kebijakan.

Pengurangan produksi sampah plastik dapat kita mulai dari diri kita sendiri dengan menerapkan budaya 6R, antara lain:

  1. Reduce: mengurangi penggunaan barang-barang yang dapat menimbulkan sampah plastik.

  2. Reuse: menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa dipakai.

  3. Recycle: mendaur ulang sampah dengan mengubahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat.

  4. Replace: mengganti penggunaan plastik sekali pakai dengan barang yang lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali.

  5. Refill: mengisi kembali wadah-wadah yang masih bisa digunakan seperti penggunaan galon isi ulang.

  6. Repair: memperbaiki barang-barang yang rusak agar bisa digunakan kembali.

Komitmen para pelaku industri juga diperlukan untuk mengurangi sampah plastik dalam skala industri. Pelaku industri diharuskan untuk berinovasi dalam melakukan perancangan kemasan produk seperti optimalisasi ukuran dan bentuk kemasan ataupun mengganti bahan dasar kemasan dengan bahan dasar yang lebih ramah lingkungan. Pelaku industri juga dapat mengembangkan pemasaran bisnisnya dengan melakukan penjualan produk tanpa kemasan plastik seperti dengan menerapkan refill station, melakukan pengisian ulang produk yang diantarkan langsung ke rumah konsumen, atau dengan melakukan penukaran kemasan agar bisa diolah kembali oleh pabrik.

Di samping itu, aparat pemerintah dapat menerapkan kebijakan-kebijakan berkaitan dengan penggunaan barang-barang berbahan dasar plastik seperti halnya pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di swalayan yang sudah dilakukan pada beberapa daerah di Indonesia seperti Surabaya dan Bali. Hal ini dapat terus dikembangkan ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia dan juga dikembangkan tidak hanya di swalayan saja, tetapi juga meliputi toko-toko kecil agar penerapannya dapat lebih efisien. Pembayaran angkutan umum dengan menukarkan sampah plastik menjadi tiket pada tempat pemberhentian angkutan seperti halnya yang diterapkan pada moda transportasi “Bus Suroboyo” di Surabaya juga dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang bisa diterapkan karena selain dapat mengurangi sampah plastik, hal ini juga dapat membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara akibat tingginya volume kendaraan bermotor.