Konten dari Pengguna

Bagaimana CoreTax Membantu Indonesia Meraih Status Negara Maju?

Marta Sagala
Mahasiswa Manajemen Keuangan Negara PKN STAN
2 Februari 2025 13:55 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Marta Sagala tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tampilan Login CoreTax (sumber : Penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan Login CoreTax (sumber : Penulis)
ADVERTISEMENT
"Kemajuan adalah mustahil tanpa perubahan, dan mereka yang tidak dapat mengubah pikirannya tidak dapat mengubah apa pun."
ADVERTISEMENT
- George Bernard Shaw.
Ditengah berbagai kendalah implementasi Coretax, Pemerintah tetap optimis untuk mengimplementasikan Coretax dalam sistem administrasi perpajakan. Tak heran, Coretax berpotensi memberikan banyak manfaat, termasuk menambah peluang indonesia untuk meraih status negara maju, selaras sengan visi Indonesia Emas 2045. Lantas, bagaimana core tax dapat berperan dalam membantu Indonesia menjadi negara maju?
Tingkat Kepatuhan Pajak (Tax Ratio) di Indonesia
Secara nominal penerimaan pajak Indonesia memang relatif mengalami peningkatan setiap tahunnya. Akan tetapi, ditinjau dari sisi tax ratio, tax ratio di Indonesia sejak tahun 2007-2022 masih berada pada range 10%-13%. Pada 2022, tingkat tax ratio di Indonesia adalah 12,1%. Angka tersebut mengantarkan Indonesia pada posisi 3 negara terbawah dengan tingkat tax ratio negara terendah di asia (OECD)
ADVERTISEMENT
Tax ratio adalah rasio yang menggambarkan seberapa besar kontribusi pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Angka tax ratio digunakan untuk mengukur optimalisasi kapasitas administrasi perpajakan dalam rangka menghimpun penerimaan pajak di suatu negara. Tax ratio bukan hanya sekedar angka statistik, melainkan juga mencerminkan hubungan yang kompleks antara pemerintah dan masyarakat dalam konteks ekonomi suatu negara. Tax ratio memberikan gambaran tentang seberapa besar kontribusi yang berhasil dihimpun oleh pemerintah melalui sistem perpajakan. Selain berfungsi sebagai indikator efektivitas sistem perpajakan, tax ratio juga mencerminkan kondisi ekonomi suatu negara. Sebuah tax ratio yang stabil atau cenderung meningkat dapat menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif, diikuti dengan peningkatan produksi dan daya beli masyarakat yang kuat. Sebaliknya, penurunan tajam dalam tax ratio dapat menjadi sinyal awal adanya ketidakseimbangan atau permasalahan struktural dalam perekonomian.Oleh karena itu, rasio perpajakan yang sehat berperan penting dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam upaya peningkatan tax ratio di Indonesia, baru-baru ini pemerintah melaksanakan reformasi dalam bidang perpajakan yang ditandai dengan adanya Core Tax. Core Tax Administration System (CTAS) merupakan sebuah sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang memungkinkan wajib pajak .
Bagaimana Core Tax Berperan Mencapai Status Negara Maju?
Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus memiliki tingkat tax ratio minimal 12,88% (IMF,2023). Impian tersebut memungkinkan dicapai melalui implementasi Core Tax sebagai media administrasi perpajakan yang diprediksi mampu meningkatkan tax ratio di Indonesia hingga sekitar 12% (Menteri Koordinator bidang Perekonomian, 2024). Potensi peningkatan ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu :
Peningkatan Transparansi administrasi Perpajakan
Core Tax system merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan pajak. Proses administrasi yang berbasis digital, otomatisasi, dan minimnya peran manusia menutup celah terjadinya manipulasi data dan korupsi yang kerap terjadi pada sistem perpajakan konvensional. Selain itu, melalui implementasi core tax penyampain informasi dapat dilakukan secara real-time yang dapat mencegah adanya ketidakpatuhan akibat tidak mendapatkan informasi. Data dalam Core Tax System yang terstruktur dan mudah ditelusuri menjadikan pengelolaan perpajakan menjadi lebih transparan sebab proses audit akan lebih mudah dilakukan..Semakin tinggi tingkat transparansi, semakin baik persepsi wajib pajak terhadap otoritas perpajakan, yang berujung pada meningkatnya tingkat kepatuhan pajak (Panjaitan,Yuna, 2024). Adanya trust issue atas pengelolaan penerimaan pajak dari masyarakat akan mengurangi minat masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Melalui peluncuran Core Tax ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan uang pajak yang direalisasi melalui pembayaran kewajiban pajak.
ADVERTISEMENT
Kemudahan administrasi perpajakan
Layanan administrasi yang berbasis digital memungkinkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dimanapun tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan pajak. Core Tax juga mewujudkan sistem administrasi yang terintegrasi, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, hingga penyetoran pajak. Panduan penggunaanya juga telah disediakan secara rinci yang dapat dipahami lebih lanjut pada https://pajak.go.id/Coretax. Selain itu, core tax membantu pengintegrasian data perpajakan yang pada akhirnya memudahkan masyarakat dalam mengurus bukti-bukti yang harus dilampirkan dalam SPT Tahunan. Misalnya, dalam pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak membutuhkan bukti bukti potong PPh fisik dari pemungut PPh akan tetapi dengan adanya core tax, wajib pajak tidak harus memiliki bukti potong pajak fisik sebab bukti potong akan disampaikan secara otomatis kepada penerima penghasilan dan pihak terpungut. Melalui kemudahan tersebut rumitnya administrasi perpajakan seharusnya bukan lagi menjadi alasan rendahnya tax ratio di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Identifikasi objek pajak yang semakin Mudah
Salah satu dampak dari perkembangan teknologi adalah perubahan pola belanja masyarakat yang semakin identik dengan belanja online. Tingginya permintaan masyarakat untuk berbelanja secara online diiringi dengan munculnya toko-toko online. Pada awal Desember 2023, terdapat 27% UMKM yang beralih ke ranah digital. Tantangan yang muncul adalah keterbatasan informasi untuk mengetahui usaha-usaha yang beralih ke ranah digital dan apakah wajib pajak terkait layak menjadi pemungut PPN PMSE (Pajak Pertambahan nilai yang dikenakan atas perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Perlu kita ketahui bahwa PPN PMSE berpotensi berkontribusi besar bagi penerimaan negara karena Indonesia memiliki konsumen digital yang luas, tetapi saat ini jumlah pemungut PPN PMSE masih 151 perusahaan.. Dengan adanya sistem perpajakan digital akan meningkatkan mekanisme kontrol karena setiap informasi transaksi dan pelaporan pajak telah terekam dan dapat dilacak dengan jelas (Sudiantini,dkk, 2023). Artinya dengan adanya sistem perpajakan digital (Core Tax), Pemerintah akan lebih mudah dalam mengidentifikasi objek pajak, menentukan subjek pajak yang seharusnya ditetapkan sebagai pemungut PPN PMSE, serta lebih mudah dalam mengidentifikasi upaya-upaya penghindaran pajak. Dengan demikian, optimalisasi penerimaan negara dan tax ratio dapat meningkat.
ADVERTISEMENT
Meskipun banyak tantangan dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan Core Tax, kita harus tetap optimis karena potensi dan dampak positif yang dapat dihasilkan sangat besar. Dengan sistem yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi, Suksesnya implementasi Core Tax tak akan lepas dari partisipasi aktif masyarakat, mengingat salah satu sistem pemungutan pajak di Indonesia yang bersifat self assessment, yaitu wajib pajak berperan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban. Oleh karena itu, meskipun perjalanan awalnya penuh dengan hambatan, manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh negara dan masyarakat jauh lebih besar.
"Satu Langkah Pajak, Loncatan Kemajuan Bangsa."