Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Program Perumahan Murah Perumnas Bagi Masyarakat
8 Mei 2017 15:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
Tulisan dari Mary Ani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perumahan Murah - Hunian adalah salah satu kebutuhan pokok setiap orang dan setiap orang tentunya menginginkan rumah yang layak huni dan memberikan kenyamanan. Perumnas sebagai Badan Usaha Milik Negara alias BUMN selalu berupaya untuk menjadi pengembang pemukiman dan perumahan rakyat yang terpercaya di Indonesia. Ada salah satu program yang membantu masyarakat dalam mendapatkan hunian layak dengan harga yang ramah. Program tersebut dinamai sebagai Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. Sederet perumahan murah yang terbagi di berbagai daerah di Indonesia siap untuk dipasarkan guna mencukupi kebutuhan masyarakat akan hunian layak.
ADVERTISEMENT
Angka sejuta rumah tersebut sendiri menurut keterangan dari Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera dibagi menjadi dua target pasar, yakni sebanyak 600 ribu rumah diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendang dan 400 ribu lainnya untuk non masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah yang diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah dilengkapi dengan adanya sistem KPR subsidi yang ringan. Soal mekanisme penjualan perumahan murah bagi non masyarakat berpenghasilan rendah diserahkan sepenuhnya pada pihak pengembang dan juga bank selaku penyedia layanan KPR. Harga yang dipatok diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa mempunyai rumah pribadi yang layak dan nyaman sehingga juga kesejahteraan rakyat dapat terus naik dari waktu ke waktu.
Hadirnya program ini pastinya punya dasar. Pengadaan program perumahan murah ternyata hadir digagas dengan tujuan mengurangi backlog atau kekurangan jumlah rumah layak huni yang angkanya mencapai 13.5 juta di Indonesia ini. Berarti dengan kata lain sebanyak kurang lebih 13.5 juta keluarga di Indonesia masih belum mempunyai rumah pribadi. Hunian pribadi yang merupakan keperluan penting dan kian hari kebutuhan tersebut terus meningkat tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pihak supaya juga backlog bisa diatasi dengan baik.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui juga bahwa program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah ini bukanlah sebuah ajang untuk membagikan rumah kepada masyarakat dari pemerintah. Program ini sama dengan program KPR biasa yang memerlukan beberapa prosedur tertentu. Mulai dari DP, pembayaran angsuran serta juga proses pengurusan pembelian rumah dalam program ini cukup mudah, namun proses survei juga rangkaian proses pendukung lainnya pun tetap harus dapat dicukupi sebelum rumah yang murah tersebut dipunyai oleh pembeli.