Konten dari Pengguna

Inflasi Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024, (Tinjauan Monitoring dan Evaluasi)

Sari Mulyono
Seorang PNS di Kementerian Keuangan
15 Januari 2025 16:55 WIB
·
waktu baca 12 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sari Mulyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi atas Inflasi Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024

ADVERTISEMENT

Pendahuluan

Kabupaten Sumedang tidak termasuk daerah yang dilaksanakan pemantauan inflasi oleh BPS Sumedang. Kabupaten Sumedang dimasukkan dalam kelompok inflasi Kota Bandung dan mulai tahun 2024 perhitungan inflasi disamakan dengan Kabupaten Bandung karena dianggap karekteristik daerahnya mendekati Kabupaten Sumedang. Namun demikian Pemda Sumedang bekerjasama dengan BPS Sumedang sejak tahun 2023 telah melaksanakan perhitungan pergerakan harga melalui pengumpulan data Indeks Perkembangan Harga (IPH). IPH adalah indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Daerah. Berdasarkan data IPH tersebut, pergerakan harga dari 20 komoditas pangan yang berpengaruh terhadap pergerakan harga komoditas di Kabupaten Sumedang dapat dipantau. Permasalahan dan tantangan fluktuasi harga-harga barang khususnya pada komoditas pangan di Kabupaten Sumedang adalah untuk beberapa komoditas pangan seperti beras, telur ayam, dan daging ayam masih mengalami kenaikan harga yang tinggi. Hal ini terlihat pada IPH.
ADVERTISEMENT
Sampai dengan Triwulan IV Tahun 2024 berdasarkan data pada aplikasi Sintesa Kementerian Keuangan untuk dana yang tertagging pengendalian inflasi di Kabupaten Sumedang hanya ada di satuan kerja BPS Sumedang untuk kegiatan publikasi dan pelaporan. Selanjutnya pada belanja Dana Transfer ke Daerah terdapat belanja yang disalurkan dapat berdampak pada pengendalian inflasi seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa. Pada DAK Fisik data yang tertagging di aplikasi OMSPAN cukup besar yaitu meliputi 7 bidang dan 14 sub bidang dengan pagu dana Rp 172,52 milyar. Namun demikian berdasarkan kontrak yag terlaksana adalah sebesar Rp 165,99 milyar dan sampai Desember 2024 telah dilaksanakan pencairan dana Rp 165,99 milyar atau 100% dari nilai pekerjaan yang dikontrakkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran DAK Fisik tahun 2024 di Kabupaten Sumedang telah terlaksana sesuai rencana yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sejak tahun 2023 telah mengembangkan inovasi berupa aplikasi Sindang (Sistem Informasi Perdagangan). Inovasi aplikasi Sindang ini diterapkan untuk memantau 7 pasar tradisional dan 2 pasar desa lingkup Kabupaten Sumedang. Diharapkan dengan aplikasi ini dapat membantu dalam menghadapi dinamika harga, memungkinkan pemerintah daerah untuk merespon secara cepat terhadap kenaikan bahan-bahan pokok di Kabupaten Sumedang.

Informasi Umum

Kabupaten Sumedang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat dengan luas 1.558,72 km2 yang terdiri dari 26 Kecamatan dan 270 Desa serta 7 Kelurahan. Kabupaten Sumedang memiliki perbatasan dengan beberapa Kabupaten sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Kabupaten Indramayu
- Sebelah Selatan : Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung
- Sebelah Timur : Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Tasikmalaya
ADVERTISEMENT
- Sebelah Barat : Kabupaten Bandung dan Kabupaten Subang
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumedang pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 43,32 trilyun (atas dasar harga berlaku). Sedangkan besaran PDRB tahun 2023 (berdasarkan harga konstan tahun 2010) adalah Rp 26,87 trilyun. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 laju pertumbuhan PDRB (berdasarkan harga konstan) pada tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar 5,01%. Seperti diketahui terdapat 3 pendekatan perhitungan PDRB yaitu berdasarkan pendekatan pendapatan, berdasarkan pendekatan pengeluaran serta pendekatan produksi. Menurut pendekatan produksi PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Sedangkan pendapatan perkapita Kabupaten Sumedang berdasarkan harga berlaku adalah sebesar Rp 36,77 juta. Angka ini didapat dengan membagi PDRB pada tahun 2023 berdasarkan harga berlaku dengan data proyeksi jumlah penduduk pada tahun 2023. Berdasarkan data BPS Kabupaten Sumedang, penduduk Kabupaten Sumedang berdasarkan hasil proyeksi oleh BPS pada tahun 2023 adalah 1.178.235 jiwa.
ADVERTISEMENT

Profil Inflasi Kabupaten Sumedang

Seperti diketahui Inflasi adalah kenaikan harga-harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Efek dari kenaikan harga ini dapat menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Sumber inflasi ada tiga, yaitu permintaan yang lebih banyak dari penawaran, biaya produksi yang naik, dan faktor subjektif pelaku ekonomi seperti ekspektasi, spekulasi, dan kebijakan pemerintah.
Kabupaten Sumedang tidak termasuk daerah yang dilaksanakan pemantauan inflasi oleh BPS Sumedang dan selama ini di masukkan dalam kelompok inflasi Kota Bandung. Sejak tahun 2024 perhitungan inflasi dimasukkan ke dalam Kabupaten Bandung karena dianggap lebih mendekati karekteristik daerahnya dengan Kabupaten Sumedang. Untuk mengetahui fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok, seejak tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan BPS Sumedang telah melaksanakan perhitungan perubahan harga melalui pengumpulan data Indeks Perkembangan Harga (IPH). IPH adalah indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Daerah. Berdasarkan data IPH tersebut, dapat terlihat pergerakan harga-harga yang meliputi 20 komoditas pangan di Kabupaten Sumedang. Pada grafik di bawah ini terlihat pergerakan IPH sepanjang bulan Juli sampai dengan Desember tahun 2024 dan dibandingkan dengan tingkat IPH pada Provinsi Jawa Barat.
Sumber data: Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Sumedang
Berdasarkan data IPH di atas terlihat bahwa secara umum pergerakan IPH di Kabupaten Sumedang periode bulan Juli sampai dengan Desember 2024 relatif sama dengan pergerakan IPH pada Provinsi Jawa Barat. Tingkat pergerakan IPH secara umum terlihat sepanjang periode tersebut baik di Kabupaten Sumedang maupun Provinsi Jawa Barat terjadi penurunan harga atau deflasi pada komoditas pangan yang memiliki pengaruh besar pada IHK dari awal bulan Juli sampai dengan akhir September. Selanjutnya ada awal bulan Oktober sampai minggu pertama bulan Desember harga-harga relatif tidak mengalami kenaikan. Selanjutnya mulai minggu ke dua sampai minggu terakhir bulan Desember data IPH menunjukkan peningkatan 0,83%, bahkan di minggu pertama bulan Januari 2025 terjadi kenaikan IPH sebesar 3,02%. Namun demikian perlu dipastikan kenaikan tren tersebut apakah berlanjut pada awal tahun 2025 khususnya untuk harga komoditas utama di Kabupaten Sumedang.
Sumber Data: Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Sumedang
Berdasarkan data fluktuasi harga yang kami terima dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terdapat 7 komoditas yang mengalami fluktuasi harga yang berpengaruh terhadap pergerakan IPH dari Oktober sampai dengan bulan Desember tahun 2024 lingkup Kabupaten Sumedang. Komoditas seperti bawang merah, cabai rawit, daging dan telur ayam serta minyak goreng, bawang putih dan cabai merah secara berurutan mengalami fluktuasi harga selama periode Oktober sampai Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Untuk belanja Kementerian/Lembaga yang tertagging pengendalian inflasi untuk satuan kerja lingkup KPPN Sumedang sampai dengan akhir triwulan IV tahun 2024 hanya ada pada satker BPS Sumedang dengan nama kegiatan Penyediaan dan Pengembangan Statistik Harga. Berdasarkan data di atas besaran belanjanya pada triwulan IV tahun 2024 adalah sebesar Rp 21.411.000. Sedangkan akumulasi belanja dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2024 adalah Rp 88.341.000 atau 53,27% dari pagu Rp 165.825.000. Jika dipersentasekan dengan pagu awal yang telah dikurangi dengan dana yang diblokir maka penyerapan atas belanja ini adalah 79,26%. Penyerapan yang tidak optimal ini dipengaruhi adanya blokir pagu sebesar Rp 54.363.000 atau 38,72% yang membuat perencanaan kegiatan satker menjadi terkendala. Dana tersebut digunakan untuk belanja publikasi serta laporan terkait perubahan harga di wilayah Kabupaten Sumedang. Sedangkan untuk belanja pada satuan kerja lainnya misalnya seperti belanja bantuan sosial tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT

Analisis Alokasi Anggaran Yang Mendukung Pengendalian Inflasi

Pelaksanaan pengendalian inflasi lingkup Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan berdasarkan data yang tertagging pada anggaran satuan kerja lingkup KPPN Sumedang serta anggaran DAK Fisik yang tertagging pada aplikasi Sintesa dan OMSPAN Kementerian Keuangan dapat disampaikan sebagai berikut:
- Berdasarkan data pada aplikasi Sintesa Kementerian Keuangan terdapat alokasi pengendalian inflasi yang tertagging diaplikasi Sintesa pada satuan kerja BPS sebesar Rp 165.825.000,- pada belanja non operasional dan belanja perjalanan dinas. Sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 berdasarkan data yang kami peroleh di aplikasi Sintesa diketahui bahwa masih terdapat Rp 54.363.000 yang diblokir dari belanja tersebut. Belanja ini dipergunakan untuk memantau perkembangan inflasi di Kabupaten Sumedang dan masuk dalam output Publikasi/Laporan Statistik Harga. Realisasi belanja ini sampai dengan bulan Desember 2024 adalah sebesar Rp 88.341.000 atau 79,26% dari pagu yang telah dikurangi dana yang diblokir. Untuk jenis belanja lainnya seperti pada belanja bantuan sosial tidak terdapat belanja untuk penanggulangan inflasi lingkup satuan kerja di Kabupaten Sumedang. Dari besaran dana yang tertagging kegiatan pengendalian inflasi tersebut dapat diketahui masih minimnya peran dari satuan kerja lingkup KPPN Sumedang terkait pengendalian inflasi di Kabupaten Sumedang. Peran tersebut hanya dilaksanakan oleh BPS Sumedang terkait dengan kegiatan publikasi dan pelaporan saja.
ADVERTISEMENT
- Untuk belanja Bantuan Sosial sampai dengan Triwulan IV Tahun 2024 tidak ada ditemukan pagu anggaran dan tentunya realisasi atas belanja tersebut.
- Anggaran DAK Fisik yang tertagging pengendalian inflasi adalah sebesar Rp 172,52 milyar yang terdiri dari 7 bidang dan 14 sub bidang. Bidang Pendidikan memiliki sub bidang terbanyak yaitu 5 sub bidang, Bidang Kesehatan dan KB memiliki 3 sub bidang Jalan memiliki 2 sub bidang, Bidang Sanitasi, Air minum, Kelautan dan Perikanan serta Pertanian masing masing memiliki 1 bidang.
Pagu DAK Fisik Kabupaten Sumedang Tahun 2024
Sumber data: Aplikasi OM SPAN Kementerian Keuangan
Berdasarkan data di atas, untuk Bidang Pendidikan mendominasi dengan 5 Sub Bidang dan total pagunya sebesar Rp 99.418.412.000,- Besaran dana tersebut memiliki persentase 57,47% dari total pagu DAK Fisik. Selanjutnya Bidang Kesehatan dan KB yang memiliki 3 Sub Bidang dengan total pagu Rp 26.135.226.000,- atau memiliki persentase 15,14% dari total pagu. Sisanya adalah Bidang Air Minum, Bidang Jalan serta Bidang Kelautan dan Perikanan. Dari besaran pagu Rp 172,52 milyar tersebut, pekerjaan yang dikontrakkan adalah Rp 165,99 milyar atau 96,21% dari pagu awal DAK Fisik tersebut.
ADVERTISEMENT
Realisasi DAK Fisik sampai dengan penyaluran tahap III tahun 2024 atau sampai denan akhir Desember 2024 adalah Rp 165.994.499.374,- atau 100% atas nilai total kontrak pekerjaan DAK Fisik tahun 2024. Dengan demikian seluruh penyaluran atas DAK Fisik tahun 2024 telah seluruhnya diselesai dilaksanakan.
- Total alokasi Dana Desa pada Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 273.359.772.000. Asumsi alokasi Dana Desa yang digunakan untuk belanja yang dapat berdampak pada pengendalian inflasi adalah pada pengeluaran untuk Bantuan Langsung Tunai yang dialokasikan sebesar Rp 25.268.400.000 untuk 7.019 KPM. Selanjutnya anggaran Ketahanan Pangan dialokasikan sebesar Rp 60.154.463.000. Anggaran untuk Penanganan Stunting sebesar Rp 41.119.949.000.
Selanjutnya terdapat Tambahan dana desa sebesar Rp 7.549.832.000 yang merupakan dana insentif tambahan untuk 53 desa di seluruh Kabupaten Sumedang, sehingga total dana desa yang diperoleh adalah Rp 280.909.604.000.
ADVERTISEMENT
Besaran Dana Desa yang telah disalurkan sampai dengan periode bulan Akhir Desember 2024 sebesar Rp 280.685.683.000 dari pagu Dana Desa sebesar Rp 280.909.604.000 atau dalam prosentase sebesar 99,92% yang telah tuntas disalurkan sampai dengan tahap II. Jika dibandingkan dengan pagu maka tidak 100% karena terdapat potongan terhadap 1 desa karena diperhitungkan dengan sisa dana pada Rekening Kas Desa (RKD) yang belum dipertanggungjawabkan desa tersebut sebesar Rp 223.921.000.
- Berdasarkan data IPH pada triwulan IV Tahun 2024 terdapat 7 komoditas yang mengalami fluktuasi harga yang berpengaruh terhadap pergerakan IPH selama triwulan IV tahun 2024 lingkup Kabupaten Sumedang. Selama triwulan IV secara konsisten terjadi kenaikan harga pada komoditas di antaranya adalah, telur ayam serta daging ayam, cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah. Hal ini berbeda dengan trend penurunan harga yang telah terjadi pada triwulan II dan triwulan III periode sebelumnya.
ADVERTISEMENT
- Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang diketahui bahwa salah satu instrumen dalam mengatasi permasalahan kenaikan harga di pasar-pasar Sumedang adalah dengan melakukan operasi pasar. Namun hal ini hanya berdampak temporer dan hanya sebagai solusi sementara saja jika terjadi kenaikan harga yang tinggi pada komoditas tertentu saja.

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan kondisi Kabupaten Sumedang yang tidak termasuk daerah yang dilaksanakan pemantauan inflasi oleh BPS maka data yang diperoleh terkait dengan upaya pengendalian inflasi masih kurang memadai. Namun demikian dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pemda Sumedang bekerjasama dengan BPS Sumedang sejak tahun 2023 telah melaksanakan perhitungan pergerakan harga melalui pengumpulan data Indeks Perkembangan Harga (IPH). IPH adalah indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
- Besaran dana yang tertagging pada belanja satuan kerja lingkup KPPN Sumedang sampai dengan bulan Desember 2024 hanya ada pada satuan kerja BPS Sumedang dengan pagu sebesar Rp 165,82 juta. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Penyediaan dan Pengembangan Statistik Harga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk publikasi dan laporan statistik harga.
- Pada belanja DAK Fisik terdapat 7 bidang dan 14 sub bidang yang tertagging pengendalian inflasi. Bidang Pendidikan memiliki sub bidang terbanyak yaitu 5 sub bidang, Bidang Kesehatan dan KB memiliki 3 sub bidang Jalan memiliki 2 sub bidang, Bidang Sanitasi, Air minum, Kelautan dan Perikanan serta Pertanian masing masing memiliki 1 bidang. Sedangkan alokasi dananya sebesar Rp 172,52 milyar dengan pekerjaan yang telah dikontrakkan sebesar Rp 165,99 milyar. Sampai dengan akhir bulan Desember 2024 telah dilaksanakan penyaluran Rp 165.994.499.374,- atau 100% atas nilai total kontrak pekerjaan DAK Fisik tahun 2024. Dengan demikian seluruh penyaluran atas DAK Fisik tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
- Realisasi Dana Desa di Kabupaten Sumedang sampai dengan akhir triwulan IV tahun 2024 adalah sebesar 99,92% dari pagu. Besaran ini termasuk tambahan dana desa yang diberikan kepada 53 desa. Walaupun tidak 100% tersalurkan karena terdapat Rp 223,9 juta yang diperhitungkan dengan sisa dana pada Rekening Kas Desa (RKD) yang belum dipertanggungjawabkan oleh desa tersebut, namun diharapkan secara keseluruhan penyaluran Dana Desa ini memiliki dampak yang positif terhadap upaya pemerintah dalam penanggulangan inflasi khususnya pada belanja Bantuan Langsung Tunai, Ketahanan Pangan serta Penanggulangan Stunting.
- Berdasarkan koordinasi dengan Pemda Sumedang diketahui bahwa Pemda Sumedang sejak tahun 2023 telah mengembangkan inovasi berupa aplikasi Sindang (Sistem Informasi Perdagangan). Diharapkan dengan aplikasi ini dapat menjadi solusi dalam menghadapi dinamika harga, memungkinkan pemerintah daerah untuk merespon secara cepat terhadap kenaikan bahan-bahan pokok di Kabupaten Sumedang.
ADVERTISEMENT
- Operasi pasar masih menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kenaikan harga pada komoditas pokok di Masyarakat.
Selanjutnya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dapat direkomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Diharapkan Kabupaten Sumedang dapat dijadikan daerah yang menjadi daerah pemantauan tingkat inflasi oleh BPS sehingga data yang diperoleh bisa lebih mencerminkan tingkat inflasi yang sesungguhnya, tidak hanya diwakili oleh Indeks Perkembangan Harga saja. Hal ini cukup relevan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi serta perkembangan penduduk di Kabupaten Sumedang.
- Untuk belanja pemerintah pusat khususnya yang disalurkan melalui satuan kerja lingkup KPPN Sumedang, agar bisa lebih berdampak terhadap pengendalian inflasi diharapkan dapat ditingkatkan sehingga dapat lebih membantu pemerintah daerah Sumedang dalam mengendalikan inflasi. Tidak hanya anggaran untuk pembuatan laporan dan publikasi saja.
ADVERTISEMENT
- Pada periode selanjutnya perlu dilaksanakan akselerasi penyaluran dana transfer ke daerah agar dapat membantu daerah khususnya dalam penanggulangan dampak inflasi di wilayah kabupaten Sumedang bagi penduduk yang rentan terhadap fluktuasi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.