Konten dari Pengguna

Berbakti Lewat Renjani

Muslih Anwari

Muslih Anwari

Tax Educator

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muslih Anwari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: Muslih Anwari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Oleh: Muslih Anwari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku

Pajak merupakan sumber utama penerimaan yang digunakan untuk membiayai pembagunan negara. Penerimaan dari sektor pajak mencakup total lebih dari 70 % penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ). Dari penerimaan pajak yang terkumpul kemudian disalurkan ke berbagai sektor seperti untuk membangun infarstruktur, membiayai layanan untuk masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Dengan adanya pembangunan di berbagai sektor dapat menggerakan roda ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan peran pajak yang begitu penting, tentunya diperlukan partisipasi kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Direktorat Jendral Pajak (DJP) adalah institusi yang berwenang dalam pengelolaan pajak dan memberikan pelayanan dalam bidang perpajakan. Namun dengan jumlah wajib pajak yang terus bertambah dibanding dengan jumlah pegawai yang terbatas, terdapat kekurangan tenaga sumber daya manusia. Diperlukan tambahan sumber daya manusia yang dapat mengisi fungsi DJP dalam mengeduksi masyarakat dan membantu dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Dari latar belakang tersebut, DJP meluncurkan program Renjani atau relawan pajak untuk negeri untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia serta meningkatkan keterlibatan pihak ketiga dalam edukasi perpajakan. Program ini merupakan inisiatif dari DJP dengan melibatkan civitas akademika dengan memberdayakan mahasiswa dalam edukasi perpajakan.

Renjani atau relawan pajak untuk negeri merupakan sukarelawan yang ikut berkonstribusi aktif dalam kegiatan edukasi pajak terutama dalam membantu kegiatan pelaporan dan pengurusan pajak. Dalam menjaring renjani, DJP bekerja sama dengan mitra yaitu tax center dibawah nauangan perguruan tinggi. Program renjani ini selaras dengan salah satu poin dari Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan

Relawan Pajak atau renjani akan ditempatkan di Kantor Pajak, nantinya akan dilibatkan dalam berbagai macam kegiatan antara pelibatan dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan, kegiatan Business Development Services (BDS), kegiatan kehumasan dan kegiatan lainnya dibawah pengawasan Kantor Pajak.

Kegiatan asistensi SPT Tahunan adalah kegiatan utama yang dilakukan oleh renjani yaitu antara Januari sampai dengan maret. Renjani berperan menjadi tambahan sumber daya manuasi yang membantu menyukseskan proses pelaporan. Apalagi nantinya pelaporan SPT Tahunan orang pribadi akan menggunakan coretax, sehingga akan dibutuhkan tenaga – tenaga terampil yang dapat menjelaskan dan membimbing wajib pajak . Renjani nantinya akan melakukan asistensi dari mulai aktivasi akun coretax supaya wajib pajak bisa login ke akun coretaxnya dan dilanjutkan dengan pengajuan sertfikat kode otorisasi. Setelah proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses pengisian SPT Tahunan sampai dengan sukses dan mendapatkan tanda terima.

Selain asistensi wajib pajak, kegiatan yang melibatkan renjani adalah asistensi Business Development Services (BDS). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan meningkatkan kapasitas UMKM ini dilaksanakan di unit kerja vertikal di bawah DJP, kegiatan ini dapat berupa pelaksanaan bazaar, pelatihan terhadap UMKM, dan kegiatan lainnya. Nantinya renjani akan dilibatkan dalam kegiatan BDS misalnya menjadi bagian dari panitia untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Selain itu Asistensi layanan BDS yang dilakukan secara mandiri terhadap UMKM binaan perguruan tinggi atau Tax Center. Pada skema ini, Relawan Pajak bertindak sebagai pelaksana utama kegiatan BDS seperti pemberian pelatihan pengemasan produk, lokakarya fotografi, atau kegiatan lain dengan tujuan menambah pengetahuan dan keterampilan UMKM.

Selain kegiatan di kantor pajak atau tax center kampus, Renjani juga aktif dalam Edukasi dan penyebar luasan konten kehumasan. Kegiatan ini beragam, mulai dari mengadakan seminar atau workshop kecil di kampus, sekolah, atau komunitas, hingga aktif di media sosial. Secara offline (luring), renjani bisa terlibat dalam acara Pajak Bertutur di sekolah-sekolah untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini, atau Tax Goes to Campus untuk mahasiswa. Secara online (daring), renani bisa berubah menjadi konten kreator edukasi. Renjani dapat membuat infographic yang mudah dicerna, video tutorial singkat di TikTok atau Instagram, atau bahkan sesi live di media sosial untuk menjawab pertanyaan masyarakat seputar pajak dengan bahasa yang santai dan kekinian. Kontennya yang disebarluaskan mengenai kegiatan relawan, peraturan pajak terbaru, ajakan untuk taat terhadap kewajiban perpajakan misalnya lapor pajak dan mengingatkan batas waktu pelaporan.

Selain kegiatan di atas, renjani juga telibat dalam kegiatan pendukung (Supporting Activities) yang bersifat internal namun penting. Ini bisa berupa membantu Kantor Pajak dalam kegiatan penyuluhan, menjadi petugas pengarah layanan, mendata kepuasan Wajib Pajak terhadap layanan yang diberikan, atau bahkan membantu administrasi dan dokumentasi.

Manfaat

Menjadi seorang Renjani bukan hanya soal menyumbangkan waktu, tetapi juga mendapatkan pengalaman yang berharga. Dengan menjadi renjani akan mendapatkan pengetahuan tentang perpajakan yang tidak didapatkan di pembelajaran kampus. Selain itu, dengan menjadi renjani akan praktek langsung sehingga dapat lebih memahami case perpajakan yang unik dan beragam dari masyarakat adalah pelajaran yang tidak akan didapatkan dari buku.

Ketika melakukan asistensi kepada Wajib Pajak, renjani akan berinterkasi dengan berbagai tipe orang sehingga dapat meningkatkan kemampuan komunikasi, melatih kesabaran dan belajar menyelesaikan masalah di bawah tekanan. Kemampuan tersebut merupakan bahan yang dapat digunakan nantinya di dunia kerja. Renjani berkesempatan berinteraksi langsung dengan para pegawai DJP dan dosen pembimbing. Jaringan ini sangat bermanfaat untuk konsultasi karier, rekomendasi, hingga peluang magang atau bekerja di masa depan.

Setelah menyelesaikan tugas, relawan akan mendapatkan sertifikat resmi dari DJP. Pengalaman ini menjadi nilai jual yang sangat kuat di Curriculum Vitae (CV) mereka, menunjukkan inisiatif, dedikasi, dan penguasaan di bidang perpajakan. Dengan menjadi menjadi relawan pajak dapat menjadi langkah awal yang baik dalam bidang keuangan dan pajak.

Dengan bergabung menjadi Renjani, secara tidak langsung berarti ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Untuk informasi mengenai Renjani dapat mengunjungi laman edukasi.pajak.go.id/renjani.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.