Validitas Data, Kunci Akuntabilitas Laporan Keuangan

Nazif Azhari
ASN Kementerian Keuangan
Konten dari Pengguna
1 Desember 2022 17:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nazif Azhari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam pengelolaan keuangan, termasuk Keuangan Negara, terdapat fase penyusunan laporan keuangan yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan itu sendiri. Pada hakikatnya fase ini merupakan skenario yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Data dan informasi yang tersaji dalam laporan keuangan seharusnya dapat dievaluasi, dibandingkan dengan periode sebelumnya atau diolah sedemikian rupa, sehingga akan bermanfaat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, sekaligus sebagai acuan dalam menyusun perencanaan keuangan pada periode berikutnya.
Mengingat urgensi pemanfaatan laporan keuangan tersebut, penyusunan laporan keuangan harus mengedepankan aspek kejujuran dan pengungkapan yang memadai agar laporan keuangan tersebut memenuhi unsur yang dipersyaratkan dan layak untuk dikategorikan sebagai laporan yang akuntabel, dipercaya dan dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang berkepentingan.
Pada kenyataannya, banyak penyusun laporan keuangan terjebak untuk sekedar menyelesaian target berupa penyelesaian laporan sesuai periodisasinya, tanpa mempersiapkan bahan baku utamanya, yaitu data transaksi keuangan yang teruji validitasnya.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini akan semakin parah jika ternyata penyusun laporan baru memulai proses penyusunan mendekati batas waktu penyampaian laporan, sementara data transaksi ternyata belum lengkap, belum dilakukan verifikasi, masih terdapat selisih, atau terdapat transaksi yang masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Seringkali penyusun laporan akan mengerahkan segala upaya guna mengejar penyampaian sesuai tenggat. Penggunaan data seadanya atau bahkan melakukan manipulasi data transaksi menjadi jalan pintas. Akibatnya, laporan keuangan gagal mengungkapkan kualitas pertanggungjawaban keuangan secara memadai.
Dapat dibayangkan jika kemudian laporan keuangan tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil sebuah kebijakan. Hasilnya pasti meleset atau mungkin akan bertolak belakang dengan kondisi yang seharusnya dilakukan.
Menyadari arti penting akuntabilitas sebuah laporan keuagan, penyusun laporan keuangan harus memahami alur “perjalanan” yang harus dipersiapkan agar dapat menyajikan sebuah laporan keuangan yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan. Pertama adalah pentingnya menjaga validitas data transaksi. Hal ini diwujudkan dengan melakukan pencocokan data atau rekonsiliasi secara rutin, baik internal unit akuntansi yang bersangkutan ataupun dengan unit eksternal.
Sebagai contoh, membandingkan nilai uang dengan nilai barang yang dibeli, transfer keluar dan transfer masuk barang yang dilakukan, pencocokan data bantuan dan hibah yang diterima atau diberikan, dan sebagainya. Setiap data yang merupakan unsur penyusun laporan keuangan sedapat mungkin dapat dilakukan rekonsiliasi secara periodik.
Jika proses rekonsiliasi rutin dilakukan, maka setiap kekeliruan data dapat segera diketahui. Dengan demikian, akan tersedia cukup waktu untuk mengecek, membandingkan data yang tersaji dengan dokumen sumber, dan segera memperbaiki kesalahan data tersebut secepatnya.
ADVERTISEMENT
Kedua, perlunya mengedepankan unsur kepatuhan dalam mengelola keuangan. Dalam hal ini, sangat ditekankan untuk memperhatikan ketepatan waktu penginputan atau penyampaian data transaksi keuangan selama periode laporan. Selain itu, aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses pelaksanaan anggaran juga harus menjadi fokus pengelola keuangan agar setiap pengeluaran dapat dipastikan telah memenuhi kaidah formal yang benar.
Ketiga, memperhatikan kelengkapan pencatatan seluruh data transaksi keuangan yang dilakukan sepanjang periode akuntansi, yang didukung dengan dokumen sumber yang benar dan lengkap. Tidak boleh ada lagi anomali data, transaksi yang meragukan (tidak disertai bukti transaksi), data ganda, transaksi yang terlewat dalam pencatatan, dan potensi ketidakakuratan data lainnya.
Mengapa demikian? Setidaknya ada dua alasan yang melatarbelakangi pentingnya penyusun laporan keuangan mengawal ketiga hal di atas. Alasan paling utama adalah agar data transaksi yang kita miliki relevan dalam rangka menyusun laporan keuangan. Dalam hal ini, relevan mengandung makna bahwa data tersebut lengkap dan tersedia saat dibutuhkan (tepat waktu) untuk menyusun laporan.
ADVERTISEMENT
Alasan berikutnya adalah agar data transaksi yang kita miliki teruji keandalannya. Dalam hal ini, data tersebut dicatat secara jujur (tidak dimanipulasi), dan dapat dengan mudah dilakukan verifikasi ataupun penelusuran jika dikemudian hari terdapat pengguna laporan yang mempertanyakan validitas data yang dijadikan dasar penyusunan laporan keuangan.
Selanjutnya, agar sebuah laporan keuangan dapat dikategorikan akuntabel, tentu harus memenuhi beberapa persyaratan atau kriteria dalam proses penyusunannya. Kriteria inilah yang seringkali dijadikan acuan dalam menilai sebuah laporan keuangan.
Sebagai contoh ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin memberikan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dijelaskan kriteria pemberian opini oleh BPK, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).
Akuntabilitas Laporan Keuangan merupakan Wujud Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan (Foto: dok.pri)
BPK tidak mungkin sembarangan menilai kualitas laporan keuangan pemerintah. Atas dasar kriteria yang telah ditetapkan tersebut, akan disimpulkan laporan keuangan tersebut wajar atau justru "disclaimer", atau dengan kata lain akan dapat dinilai suatu laporan keuangan tersebut berkualitas atau tidak.
ADVERTISEMENT
Menyusun sebuah laporan keuangan merupakan proses yang panjang. Perlu adanya ketelitian dan konsistensi dalam memelihara validitas data transaksi keuangan sepanjang periode akuntansi.
Jika validitas data telah mampu dijaga, maka tugas penyusunan laporan keuangan akan menjadi mudah. Penyusun laporan bisa fokus untuk menyajikan data tersebut menggunakan narasi yang sederhana dan mudah dipahami pengguna laporan.
Sekali lagi, menyusun laporan keuangan merupakan proses panjang. Oleh karena itu, jangan berfokus pada hasil berupa laporan keuangan, akan tetapi mulailah dengan menjaga validitas data transaksi yang akan dijadikan sumber dalam menyusun laporan keuangan. Jika data terjamin validitasnya, maka akuntabilitas laporan keuangan akan tersaji dengan sendirinya.