Konten dari Pengguna

Pendidikan adalah Potret Disparitas Ekonomi

Masrurotus Saadah

Masrurotus Saadah

Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Aktif dalam organisasi Intra Kampus BEM Universitas Muhammadiyah Surabaya 2019. dan Organisasi Ekstra Kampus IMM. Sapa saya di IG: Masrurotus Saadah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Masrurotus Saadah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

gambar by pixabay
zoom-in-whitePerbesar
gambar by pixabay

Masih terlihat jelas adanya ketimpangan potret pendidikan di Indonesia. Bahkan perbedaan kelas ekonomi turut andil menciptakan gap dalam dunia pendidikan yang secara esensi memiliki arti mentransformasi nilai yang terintegrasi membangun karakter suatu bangsa.

Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang bisa dinikmati oleh semua pihak, menjadi tempat berlebur semua kalangan tanpa membedakan status sosial. Pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara. Maka, sudah seharusnya pemerataan kesempatan mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran tidak hanya terbatas pada kelompok yang mampu saja, namun juga harus menyeluruh untuk setiap lapisan masyarakat.

Pendidikan Masyarakat Marginal

Pendidikan dikalangan marginal lebih cenderung terlihat seperti bangunan besar yang penuh dengan permasalahan. Dimana didalamnya akan terlihat banyak ruang dengan spesifikasi masalah yang berbeda, mulai dari ruang ekonomi (kemiskinan), ruang minimal kesadaran atas pendidikan (putus sekolah), sumber daya manusia yang rendah, dan fasilitas yang kurang memadai baik sarana maupun prasarana.

Secara umum, mereka yang tergolong kaum marginal adalah orang yang tidak mampu secara ekonomi, seperti kaum buruh, pengangguran, anak jalanan, para penyandang disabilitas, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan lainnya. Mereka termaginalkan karena tekanan ekonomi, sosial, budaya dan politik, termasuk kebijakan dan program pemerintah yang tidak berpihak.

Pendidikan ditengah Pandemi

Pendidikan di Indonesia saat ini mengahadapi banyak masalah dan tantangan. Old problem yang masih banyak belum terselaikan, saat ini ikut terdampak adanya virus covid-19 yang melanda banyak Negara termasuk Indonesia. Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus covid-19 pemerintah menutup kelas offline kegiatan belajar mengajar baik dari level siswa sampai level mahasiswa

Pemerintah memberikan kebijakan untuk melangsungkan proses belajar mengajar secara virtual dengan mengakselerasi pendidikan dengan teknologi informasi. Langkah ini dianggap tepat karena perkembangan teknologi di era revolusi digital 4.0 terjadi dengan sangat pesat.

Guru besar University of Applied Science and Arts, Hannover, Germany and Senior Experten Services (SES) Germany, Prof. Dr. Gerhad Fortwengel, menyampaikan bahwa wabah corona ini justru menjadi katalis hebat yang memacu dunia pendidikan. Seperti mendorong lebih banyak pemanfaatan teknologi informasi dalam aktivitas pembelajaran jarak jauh.

Namun sepertinya, hal itu justru menimbulkan masalah baru bagi banyak masyarakat, khususnya di negara Indonesia. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu timbulnya masalah dalam sistem pembelajaran daring. Tidak semua orang tua siswa memiliki android apalagi laptop yang menjadi kebutuhan basic sistem pembelajaran secara online.

Belum lagi kuota yang harus dibeli untuk bisa terkoneksi secara virtual. Kekuatan sinyal juga menjadi bekal wajib untuk bisa mengakses pembelajaran secara daring. Semua hal itu tidak bisa dengan mudah terakses oleh masyakat kelas ekonomi rendah dan masyarakat pinggiran yang kesulitan mendapatkan jaringan internet.

Sistem pembelajaran secara daring ini berpotensi menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi menjadi semakin besar selama masa pandemi ini. Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK tembus tembus 3,06 juta akibat virus covid-19 per tanggah 27 Mei 2020. Dengan kondisi seperti ini, banyak orang tua siswa kesulitan menyediakan pendidikan yang optimal bagi anak-anaknya.

Bahkan dalam kondisi yang lebih buruk, orang tua cenderung dilematis antara memenuhi kebutuhan primer yaitu pangan atau membiayai pendidikan anak-anaknya. Hal ini tentu akan menyebabkan terjadinya peningkatan angka putus sekolah.

Kehadiran Negara dalam Pendidikan

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 dengan tegas menyatakan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.” Suasana belajar dan proses pembelajaran menjadi penentu untuk bisa mencetak generasi terdidik yang mampu mengembangkan potensi dan kecerdasan sehingga bisa turut serta menciptakan peradaban bangsa.

Untuk bisa merealisasikan UU. No. 20 Tahun 2003 diatas, Negara saat ini menghadirkan beberapa program agar pendidikan bisa terjangkau sampai kalangan grassroot diantaranya adalah dengan menghadirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bentuk tools Program Indonesia Pintar dan mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk pendidikan.

Namun sampai saat ini, potret pendidikan dalam media dan realita masih memperlihatkan bahwa mekanisme dan transisi sistem pendidikan belum mampu menyelesaikan kesenjangan pendidikan yang terjadi di Masyarakat pinggiran. Dimana sampai saat ini level sosial dan ekonomi adalah penentu level pendidikan.

Fenomena tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata diseluruh pelosok negeri. Mulai dari kaum mayor sampai kaum marjinal, dari perkotaan sampai kepedesaan. Karna akses pendidikan yang berkualitas adalah hak yang sepatutnya dapat dirasakan oleh semua warga Negara. Kemajuan dan keadaban suatu bangsa dapat diukur dengan tingkat pendidikan warganya. Sehingga membutuhkan perencanaan yang sistematis dan berkesinambungan serta merata untuk semua kalangan.

Dengan demikian, kita berharap agar pemerintah dapat melakukan pekerjaan rumah yang sudah menjadi old problem dalam dunia pendidikan dengan mengimplementasikan pendidikan disemua jenjang dan meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional di seluruh pelosok wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan lebih memperhatikan daerah desa dan masyarakat pinggiran. Karena wilayah kota dan masyarakat mayor sudah relatif baik menerima fasilitas pendidikan yang tersedia dan mudah untuk diakses.