Mantan Napiter: Mujahid atau Penerima Belas Kasih?

penulis, blogger, aktivis literasi digital
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Mataharitimoer tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penanganan terorisme di Indonesia adalah isu kompleks yang menuntut pendekatan komprehensif, dari penegakan hukum hingga deradikalisasi. Program deradikalisasi yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dirancang untuk mengembalikan individu yang terpapar paham radikal ke masyarakat sebagai warga produktif. Namun data menunjukkan realitas yang mengkhawatirkan: 116 mantan narapidana teroris (eks-napiter) kembali menjadi residivis. Angka ini menyiratkan bahwa program yang ada belum sepenuhnya efektif, terutama dalam mencegah pengulangan tindak pidana terorisme.

Fenomena ini menyoroti sebuah kontradiksi mendalam. Mantan napiter sering mempertanyakan jaminan hidup dan keluarga mereka saat diminta kembali berikrar setia kepada NKRI. Hal ini diperparah oleh kenyataan bahwa kelompok teroris lebih cepat dalam memberikan dukungan finansial. Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis: mengapa klaim "berjihad" berbenturan dengan ketakutan pragmatis akan kemiskinan? Seolah keyakinan akan rezeki yang dijamin Allah tidak sepenuhnya terinternalisasi ketika dihadapkan pada kebutuhan dasar. Kenapa saat baru menjadi anggota gerakan radikal, siap mati membela agama, namun setelah ditangkap jadi takut mati karena miskin? Kenapa orang-orang yang awalnya terkesan menakutkan, siap membunuh, siap mati syahid namun saat bebas dari hukuman seolah menjadi orang tak berdaya yang hanya bisa hidup kalau disantuni negara?
Ada juga pandangan bahwa tidak semua mantan napiter adalah pribadi yang rapuh dan mudah menyerah hanya karena pertimbangan ekonomi atau stigma. Mereka yang memiliki kesadaran ideologis yang kuat saat berjihad dan kemudian bertaubat, seringkali adalah individu yang tangguh dan terbiasa hidup tanpa kerumunan. Bagi mereka, stigma sosial tidak seharusnya menjadi penghalang berarti untuk membangun kehidupan baru yang mandiri. Banyak mantan napiter yang justru memiliki mentalitas pejuang yang tidak mudah dibengkokkan oleh kesulitan finansial. Mereka adalah pribadi yang tangguh, bahkan justru tidak kementalan dicap sebagai penerima belas kasih.
Keberhasilan deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan tidak selalu berlanjut setelah individu kembali ke masyarakat. Lingkungan pasca-pembebasan, dengan segala tekanan sosial-ekonominya, menjadi faktor penentu yang belum tertangani. Kerentanan ekonomi bahkan menjadi faktor strategis yang dieksploitasi jaringan radikal. Kecepatan dan sifat langsung dukungan finansial ilegal dari kelompok ini menjadi insentif kuat, menggerogoti efektivitas program deradikalisasi dan reintegrasi negara. Perlu dicermati bahwa fokus pada bantuan ekonomi seringkali mengabaikan potensi kekuatan mentalitas yang sudah dimiliki sebagian mantan napiter. Mereka yang sudah terbiasa hidup keras dan mandiri seharusnya tidak hanya dilihat sebagai objek yang membutuhkan santunan, melainkan sebagai subjek yang mampu bangkit dengan penguatan mental dan kapasitas diri.
Tantangan Reintegrasi Sosial dan Ekonomi
Proses reintegrasi sosial eks-napiter, yang bertujuan agar mereka hidup produktif dan damai, menghadapi berbagai tantangan. Salah satu hambatan terbesar adalah stigma dan prasangka negatif masyarakat yang kuat. Predikat mantan narapidana teroris menjadi beban berat, diperparah oleh kasus residivisme di masa lalu. Eks-napiter sering mengalami perasaan terasing, trauma, dan tekanan emosional, mendorong mereka mengasingkan diri atau pindah demi menghindari penolakan sosial. Jika tak menemukan penerimaan, mereka cenderung kembali mencari pengakuan dari kelompok lama.
Stigma masyarakat tidak hanya menyebabkan eksklusi sosial, tetapi juga eksklusi ekonomi. Akses mantan napiter terhadap pekerjaan formal dan peluang usaha menjadi terbatas, sehingga mereka sangat rentan terhadap ajakan kembali dari jaringan radikal yang menawarkan bantuan finansial instan dan rasa memiliki.
Kesulitan mendapatkan pekerjaan layak dan legalitas usaha juga menjadi kendala. Munir Kartono, seorang eks-napiter, mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan formal karena "pasti mentok di SKCK". Akibatnya, banyak yang terpaksa beralih ke sektor informal, namun tetap kesulitan modal dan legalitas. Penelitian bahkan secara eksplisit menunjukkan bahwa bantuan ekonomi menjadi lebih penting daripada argumentasi agama dalam mengubah sikap mantan napiter, menyoroti prioritas kebutuhan dasar dalam proses disengagement. Friksi birokrasi ini tanpa sengaja dapat memvalidasi narasi ideologis anti-negara mereka.
Dukungan Ekonomi: Negara vs. Jaringan Radikal
Perbandingan dukungan ekonomi negara dan jaringan radikal menjadi krusial. Pemerintah, melalui BNPT dan Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan keterampilan (menjahit, ternak ikan) dan bantuan modal usaha. Kerja sama BNPT-Kemensos bahkan diformalisasi untuk mengembalikan fungsi sosial eks-napiter. Harapannya mereka mandiri ekonomi dan menjadi mitra dalam mengentas paham radikal. Namun implementasinya menghadapi kendala seperti ketidaksesuaian minat atau proses yang lambat dan birokratis.
Sebaliknya, kelompok teroris memiliki mekanisme pendanaan ilegal, donasi pribadi, hingga penyimpangan dana organisasi. Dana ini untuk membeli senjata, membiayai mobilitas, pelatihan, menggaji anggota, dan memberikan santunan kepada keluarga teroris yang meninggal atau dipenjara. Daya tarik utama kelompok ini adalah janji "jaminan" hidup keluarga yang lebih cepat dan langsung. Mantan napiter seperti Difansa Rachmani bahkan tergiur "janji-janji surga" dan jaminan kebutuhan.
Perbedaan mendasar ini menciptakan dilema antara "solusi cepat" dan "pembangunan berkelanjutan". Kelompok teroris menawarkan solusi instan bagi keputusasaan ekonomi akut. Sementara program negara, meskipun bertujuan kemandirian jangka panjang, secara inheren lebih lambat dan birokratis. Bagi kelompok teroris, bantuan finansial bukan sekadar amal, melainkan strategi terhitung untuk menumbuhkan ketergantungan, memupuk loyalitas, dan menjaga kohesi jaringan, terutama ketika dukungan negara dirasa lambat atau tidak memadai.
Dimensi Ideologis: Interpretasi Jihad dan Konsep Rezeki
Kelompok radikal sering memanipulasi konsep jihad secara sempit sebagai perang fisik, mengabaikan makna yang lebih luas. Dalam pandangan mereka, kebenaran tunggal interpretasi agama hanya ada pada kelompoknya. Kontradiksi antara seruan "jihad" dan ketakutan akan kemiskinan mengindikasikan instrumentalitas pragmatis ideologi radikal. Klaim spiritual mereka tinggi, namun ideologi ini sering dimanfaatkan untuk mengatasi kebutuhan material yang sangat nyata. Janji jaminan hidup menjadi alat rekrutmen dan retensi utama, menunjukkan bahwa komitmen "spiritual" tidak sepenuhnya terpisah dari manfaat "duniawi" yang nyata. Tak jauh berbeda dengan beberapa jemaah calon Haji Indonesia yang lebih mengejar prestise di luar spiritual.
Faktor ekonomi diakui sebagai alasan utama eks-napiter kembali ke kelompok radikal. Ini menggarisbawahi bahwa pemahaman ideologis yang diajarkan dalam deradikalisasi mungkin tidak cukup kuat jika tidak diimbangi pemenuhan kebutuhan dasar di dunia nyata. Jika bantuan ekonomi ditemukan "lebih penting daripada argumentasi agama" dalam memengaruhi sikap mantan napiter, ini menyiratkan kerentanan kritis dalam program deradikalisasi yang hanya berfokus pada reedukasi ideologis. Stabilitas ekonomi bukan hanya upaya paralel, melainkan prasyarat fundamental untuk perubahan ideologis yang berkelanjutan.
Analisis Kesenjangan dan Re-radikalisasi
Re-radikalisasi dipicu oleh perbedaan signifikan dalam kecepatan dan efektivitas bantuan. Kelompok teroris lebih cepat memberikan santunan modal hidup dan jaminan keluarga, memenuhi kebutuhan mendesak secara instan. Meskipun pemerintah memiliki program bantuan, proses penyalurannya sering lambat dan birokratis. Program pemerintah juga sering bersifat jangka pendek, padahal reintegrasi menuntut peningkatan kemandirian ekonomi berkelanjutan.
Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi, seperti kemiskinan dan pengangguran, merupakan pemicu fundamental. Jaringan teroris aktif memanfaatkan masalah ekonomi ini dengan menawarkan iming-iming bantuan finansial cepat. Mantan napiter yang mengalami stigma dan penolakan masyarakat akan mencari lingkungan yang mengakui mereka. Kelompok radikal mengisi kekosongan psikologis ini dengan menawarkan rasa memiliki dan identitas baru. Residivisme adalah interaksi kompleks di mana kebutuhan ekonomi yang tidak terpenuhi memperparah kerentanan psikososial, termasuk stigma, isolasi sosial, dan keinginan dasar manusia akan rasa memiliki.
Implikasi dan Rekomendasi Kebijakan
Analisis ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi untuk reintegrasi berkelanjutan.
Peningkatan Kolaborasi Multi-stakeholder: Kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat dibutuhkan. Organisasi masyarakat sipil (LSM) berperan kunci dalam dukungan psikososial, pelatihan keterampilan, dan mediasi untuk mengurangi stigma. Pemerintah perlu memperkuat kapasitas LSM melalui dukungan pelatihan, pendanaan, dan kerangka kerja yang mendukung. Keterlibatan pemerintah daerah juga krusial untuk program mandiri ekonomi eks-napiter. Dalam kolaborasi ini, penting untuk mengidentifikasi dan mendukung mantan napiter yang secara inheren memiliki mentalitas tangguh dan tidak mudah menyerah. Kolaborasi harus mampu memfasilitasi mereka untuk menjadi agen perubahan yang mandiri, bukan sekadar penerima bantuan.
Penguatan Program Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan: Program reintegrasi harus holistik, mencakup aspek ekonomi, psikososial, sosial, dan spiritual. Fokus pada pelatihan keterampilan dan kewirausahaan yang relevan, disesuaikan minat dan keahlian eks-napiter. Kemudahan dan pendampingan pengurusan legalitas usaha serta pendampingan sosial dan bisnis berkelanjutan harus diberikan. Pemberdayaan ekonomi efektif terbukti menumbuhkan rasa percaya diri dan menolak ekstremisme. Program ini tidak boleh hanya berfokus pada pemberian modal atau pelatihan, tetapi juga pada pembentukan mentalitas kewirausahaan dan ketangguhan. Mantan napiter perlu diberdayakan untuk menjadi pribadi yang berdaya saing dan tidak mudah menyerah pada kesulitan, menumbuhkan mentalitas pencipta peluang bukan hanya penerima belas kasih.
Edukasi Publik dan Penanganan Stigma: Kampanye kesadaran publik yang terfokus dan berkelanjutan penting untuk mengubah sikap masyarakat, menekankan pentingnya reintegrasi sosial dan penerimaan. Masyarakat perlu diedukasi sistematis untuk mengurangi ketakutan dan prasangka negatif, dengan mempromosikan pendekatan "merangkul tanpa membedakan". Selain itu, penting juga untuk membangun narasi yang lebih positif mengenai mantan napiter yang bermental tangguh dan berkomitmen pada kehidupan baru, sehingga masyarakat tidak hanya melihat mereka dari sisi kerentanan, tetapi juga potensi kemandirian dan kontribusi positif. Penguatan mentalitas mandiri dan kepercayaan diri mereka harus menjadi bagian integral dari program deradikalisasi dan reintegrasi.
Pendekatan Holistik dalam Deradikalisasi: Program deradikalisasi harus mencakup tidak hanya aspek ideologis (reedukasi keagamaan, wawasan kebangsaan) tetapi juga aspek psikologis (konseling, mengatasi trauma, pembinaan mental) dan sosial-ekonomi (pelatihan keterampilan, penempatan kerja, penerimaan masyarakat) secara terintegrasi. Penting untuk memperhatikan berbagai faktor yang melatarbelakangi radikalisasi awal, seperti keluarga, pendidikan, pergaulan, dan kondisi ekonomi, dalam merancang intervensi yang personal dan efektif. Membangun "trust building" dan "peace building" adalah kunci untuk menciptakan kemandirian dan kepercayaan antara mantan napiter dan masyarakat. Memastikan bahwa program deradikalisasi tidak hanya menyentuh aspek normatif atau ideologis, tetapi juga secara konkret memenuhi kebutuhan dasar individu, karena perubahan ideologi tidak akan maksimal jika kebutuhan dasar belum tercukupi. Aspek pembinaan mentalitas tangguh dan mandiri harus diintegrasikan sejak awal dalam program deradikalisasi, mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan kehidupan pasca-pembebasan dengan spirit "pejuang" dalam membangun kehidupan baru, bukan hanya bergantung pada dukungan eksternal.
