Konten dari Pengguna

Transformasi Digital! Penggunaan e-Billing Guna Meningkatkan Kesadaran Pajak

matilda martia r
Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024
13 Agustus 2024 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari matilda martia r tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan ( 26/07/2024 ).
ADVERTISEMENT
e-Billing adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat nomor Kode Billing pajak pada aplikasi e-Billing Pajak. Setelah kode billing dibuat, wajib pajak akan membayarkan sejumlah kewajiban pajaknya yang tertera pada billing pajak atau SSP tersebut. Pembayaran billing pajak dilakukan melalui pos/bank/lembaga lain yang ditunjuk DJP sebagai persepsi atau yang menerima pembayaran pajak setiap WP ke kas negara.
e-Billing juga merupakan bagian dari Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN-G2). MPN-G2 ini dikembangkan untuk mendukung implementasi cash management yang baik dengan menyajikan informasi penerimaan negara secara real time dengan memanfaatkan teknologi. Dengan MPN-G2 ini maka seluruh transaksi penerimaan negara seperti Bea dan Cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat dilayani. Adanya MPN-G2 ini juga membuat pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara langsung menggunakan e-Billing.
Leaflet Pembuatan Kode Billing Untuk Pembayaran Pajak
Masyarakat di Kelurahan Simbang Kulon secara umum sudah mengetahui adanya kegiatan membayar pajak secara teratur, akan tetapi masih banyak juga masyarakat di Kelurahan Simbang Kulon ini yang belum mengetahui mengenai membayar pajak. Masyarakat Simbang Kulon jika ingin membayar pajak masih menggunakan sistem manual yaitu dengan adanya Perangkat Kelurahan diajukan melakukan “ Door to Door ” untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menjadikan kurangnya perkembangan pembayaran pajak khususnya melalui media digitalisasi di Kelurahan Simbang Kulon sehingga kemudahan yang telah disediakan dengan adanya pembayaran pajak melalui penggunaan e-billing tidak digunakan secara maksimal.
Input Pajak Menggunakan e-Billing Bersama Perangkat Kelurahan
Dalam hal ini, anggota KKN Tim II Universitas Diponegoro dari Program Studi Akuntansi Perpajakan memiliki program yang terlaksana yaitu melakukan penjelasan melalui “ Leaflet ” mengenai Pembayaran Pajak Menggunakan e-billing serta pengenalan media e-billing yang memiliki tujuan untuk memudahkan dalam pembayaran pajak dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak di era digitalisasi.
Adanya program ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi masyarakat Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan guna dapat meningkatkan dalam kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai Wajib Pajak.
ADVERTISEMENT
Penulis: Matilda Martia Risti
Departemen/Fakultas: Akuntansi Perpajakan/Sekolah Vokasi
DPL: Mujiono Hafidh Prasetyo, SH., M.H., LL.M
Lokasi KKN: Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah