Konten dari Pengguna

Warga Bijak Bayar Pajak! Digitalisasi Mudahkan Pembayaran PBB

matilda martia r
Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024
10 Agustus 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari matilda martia r tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan ( 26/07/2024 ).
ADVERTISEMENT
PBB yang memiliki kepanjangan Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan yang harus dibayar atas keberadaan bumi dan bangunan yang memberikan manfaat dan status sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau mendapatkan manfaat padanya. Karena Pajak Bumi dan Bangunan bersifat material, besaran tarif ditentukan dari luas dan kondisi tanah atau bangunan yang ada. Seiring perkembangan zaman, pembayaran PBB dapat dilakukan dengan mudah, yaitu secara online melalui beberapa aplikasi e-commerce.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan pembayaran PBB digital terus berinovasi untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wajib pajak. Inovasi - inovasi tersebut mencakup integrasi dengan berbagai platform pembayaran digital, fitur pengingat jatuh tempo pembayaran, kemampuan melihat riwayat pembayaran dan status PBB secara online, opsi pembayaran cicilan atau angsuran, serta layanan konsultasi dan bantuan teknis melalui customer service digital. Selain itu, terdapat pula integrasi dengan sistem informasi geospasial untuk kemudahan identifikasi objek pajak.
Leaflet Tata Cara Pembayaran PBB Secara Online
Kelurahan yang menjadi tempat mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro, yaitu Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Kelurahan Simbang Kulon telah memiliki inisiatif program door to door dalam upaya membantu masyarakat membayar PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ). Program ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran pembayaran pajak di wilayah Simbang Kulon yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang kewajiban dan prosedur pembayaran PBB. Meskipun niatnya baik, program ini menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, terutama karena keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang pajak.
ADVERTISEMENT
Ketidakefektifan dalam membayar PBB di Kelurahan Simbang Kulon ini juga terlihat dari rendahnya tingkat keberhasilan dalam mengumpulkan pembayaran pajak. Banyak warga yang, meskipun sudah diberikan penjelasan, tetap memilih untuk menunda pembayaran dengan berbagai alasan, seperti ketidaksiapan finansial atau ketidakpercayaan terhadap sistem perpajakan.
Dalam hal ini, anggota KKN Tim II Universitas Diponegoro dari program studi Akuntansi Perpajakan yang memiliki inisiatif untuk membantu mengatasi permasalahan rendahnya pemahaman masyarakat tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menyadari bahwa kurangnya pengetahuan adalah akar dari rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak, maka anggota TIM II KKN Universitas Diponegoro memutuskan untuk menyusun panduan pembayaran PBB yang mudah dipahami.
Penyuluhan Mengenai Pembayaran PBB
Penjelasan mengenai panduan pembayaran PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) secara online melalui aplikasi e-commerce diantaranya Shopee dan Tokopedia adapun dapat dilakukan pembayaran PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) melalui M-Banking, agen BRILink, maupun Indomaret.
ADVERTISEMENT
Dari pelaksanaan program ini menghasilkan output berupa “ Leaflet ” informatif yang berisi panduan membayar PBB yang diberikan kepada masyarakat kelurahan Simbang Kulon dengan harapan masyarakat Simbang Kulon dapat membayar PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) secara online atau mandiri untuk memudahkan dan membantu meringankan kinerja Perangkat Kelurahan dalam melakukan pembayar PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) dimanapun dan kapanpun.
Penulis: Matilda Martia Risti
Departemen/Fakultas: Akuntansi Perpajakan/Sekolah Vokasi
DPL: Mujiono Hafidh Prasetyo, SH., M.H., LL.M
Lokasi KKN: Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah