Konten dari Pengguna

Regulasi BNPL dan Krisis Finansial Gen Z: Analisis Dampak Doom Spending 2025

Maulana Alif Rasyidi

Maulana Alif Rasyidi

Advokat Progresif , lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember dengan konsentrasi Hukum Tata Negara, aktif sebagai kader dan mantan Ketua Umum Organ Ekstra. Konsisten menulis tentang isu keadilan gender, HAM, dan kebijakan publik.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Maulana Alif Rasyidi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar dihasilkan menggunakan prompt "[Doom Spending dan Pinjol di Kampus]", oleh OpenAI, DALL-E 3, 2025 (https://openai.com/dall-e-3)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dihasilkan menggunakan prompt "[Doom Spending dan Pinjol di Kampus]", oleh OpenAI, DALL-E 3, 2025 (https://openai.com/dall-e-3)

Studi Komprehensif Perilaku Konsumtif dan Anxiety Finansial Generasi Z di Era Digital

Fenomena 'doom spending' di kalangan Generasi Z Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai titik kritis yang mengkhawatirkan. Berdasarkan riset terbaru Katadata Insight Center, 49% Gen Z Indonesia mengalami kesulitan dalam membangun kebiasaan menabung. Data OJK 2024 mempertegas kondisi ini dengan menunjukkan indeks literasi keuangan nasional yang stagnan di angka 49,68%. Transformasi digital yang masif telah mendorong 98% Gen Z Indonesia mengadopsi platform digital untuk berbelanja, menciptakan pola konsumsi yang semakin tidak terkendali. Dr. Riza Wahyuni, psikolog dari Universitas 17 Agustus Surabaya, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan manifestasi tekanan mental yang kompleks, terutama terkait ketidakpastian ekonomi dan masa depan

Tahun 2025 menghadirkan paradoks ekonomi yang menarik dalam pola konsumsi Gen Z Indonesia. Meskipun Bank Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,76% pada Januari 2025, perilaku konsumtif justru meningkat sebagai bentuk pelarian. Hasil survei Nielsen 2024 mengungkapkan fakta mengejutkan: 43% Milenial dan 35% Gen Z terjebak dalam siklus doom spending, terutama pada kelompok dengan pendapatan tidak stabil. Prof. Ylva Baeckström dari King's Business School mengidentifikasi kerentanan Gen Z terhadap informasi negatif di media digital sebagai pemicu utama perilaku konsumtif impulsif. Situasi ini diperparah dengan mudahnya akses layanan BNPL (Buy Now Pay Later), di mana 53% Gen Z mengakui kesulitan memenuhi biaya hidup dasar.

Pola konsumsi Gen Z Indonesia menunjukkan karakteristik unik dalam fenomena doom spending yang perlu dicermati secara khusus. Berdasarkan riset Snapcart 2025, mayoritas Gen Z melakukan pembelian non-esensial yang berujung pada penyesalan pasca pembelian (post-purchase regret). Media sosial, terutama Instagram dan TikTok, menjadi pendorong utama perilaku ini melalui konten influencer yang membangun gaya hidup serba mewah. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) semakin menguat ketika platform e-commerce menawarkan kemudahan berbelanja melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Nielsen Consumer Report 2023 mengonfirmasi bahwa pola ini merupakan bentuk pelarian dari kecemasan dan ketidakamanan finansial, yang mencerminkan kesenjangan antara pemahaman keuangan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari

Dampak 'doom spending' pada Gen Z Indonesia mencakup berbagai aspek kehidupan. Menurut analisis DBS Bank, terjadi penurunan kondisi keuangan yang signifikan:

  • 53% Gen Z kesulitan membangun dana darurat

  • 16% mengalami kecemasan terkait keamanan kerja

  • 23% khawatir tentang akses pekerjaan bergaji tinggi

  • 21% cemas tentang masa depan keuangan

Dr. Bianglala Andriadewi dari Welas Asih Consulting menekankan bahwa fenomena ini merupakan gejala ketidakstabilan psikologis yang lebih mendalam. Media sosial memperparah situasi dengan menciptakan standar gaya hidup yang tidak realistis. Layanan BNPL semakin memperumit masalah dengan menciptakan siklus berkelanjutan antara kecemasan finansial dan gangguan perilaku konsumtif

Kerangka regulasi BNPL di Indonesia masih menunjukkan beberapa celah yang perlu diperhatikan. Analisis terhadap regulasi yang ada mengungkapkan:

Keterbatasan POJK No. 35/POJK.05/2018 jo. POJK No. 7/POJK.05/2022:

  • Belum mengakomodasi perlindungan konsumen dari aspek psikologis

  • Minim pengaturan tentang pencegahan kecemasan finansial

Tidak ada standar asesmen kesehatan mental penggunaKekurangan PP No. 24 Tahun 2022:

  • Fokus terbatas pada aspek teknis pembiayaan digital

  • Belum mengatur mekanisme pencegahan dampak psikologis

  • Kurang mempertimbangkan kerentanan Gen Z

Ketiadaan regulasi spesifik untuk menangani dampak psikologis BNPL menciptakan risiko sistemik yang membutuhkan respons regulasi komprehensif

Kebutuhan mendesak akan reformasi regulasi BNPL semakin meningkat di tahun 2025. Beberapa indikator kritis menunjukkan:

Aspek Finansial:

  • Volume transaksi BNPL mencapai Rp 30,36 triliun (November 2024)

  • Tingkat kredit macet Gen Z mencapai 37,17% (OJK, 2024)

  • Peningkatan risiko jebakan utang di kalangan usia 18-25 tahun

Kebutuhan Harmonisasi Regulasi:

  • Integrasi POJK BNPL dengan UU Perlindungan Konsumen

  • Sinkronisasi dengan UU Kesehatan untuk aspek kesehatan mental

  • Pembentukan badan pengawas khusus lintas sektoral

Rekomendasi kepada OJK:

  • Penerapan wajib asesmen psikologis untuk pengguna BNPL

  • Standardisasi protokol penanganan konsumen berisiko

  • Pengembangan sistem deteksi dini masalah keuangan

Program edukasi keuangan OJK menjadi landasan utama penguatan literasi keuangan digital bagi Generasi Z. Pelatihan manajemen keuangan berbasis teknologi dilaksanakan secara intensif melalui platform digital yang familiar dengan karakteristik Gen Z. Media sosial berperan strategis dalam penyebaran kampanye kesadaran risiko BNPL kepada target audiens yang tepat.

Revisi regulasi BNPL membutuhkan pengawasan lebih ketat dari otoritas terkait. Perlindungan konsumen dalam aspek psikologis menjadi komponen integral dalam kerangka regulasi yang baru. Standarisasi penilaian kelayakan pengguna BNPL diterapkan secara sistematis untuk meminimalisir risiko.

Layanan konseling keuangan terintegrasi memberikan pendampingan komprehensif bagi pengguna BNPL. Program pendampingan kesehatan mental berjalan seiring dengan penguatan literasi keuangan. Pembentukan komunitas pendukung literasi keuangan menciptakan ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan.

Program pemberdayaan ekonomi Gen Z mendorong kemandirian finansial generasi muda. Penciptaan lapangan kerja berkualitas menjadi prioritas dalam mengatasi ketidakpastian ekonomi. Insentif UMKM digital memberikan alternatif pengembangan usaha bagi Gen Z yang memiliki jiwa wirausaha.

Referensi :

SNKI NS for FI, “Youth Finsights 2.0 Report” [2023] Youth Finsight 2.0 1 <https://snki.go.id/wp-content/uploads/2023/10/Youth-Finsights-2.0-Report.pdf>

Fikriansyah I, “Mengenal Fenomena ‘Doom Spending’ di Kalangan Gen-Z dan Milenial” (detik Edu, 2024) <https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7711674/mengenal-fenomena-doom-spending-di-kalangan-gen-z-dan-milenial>

Gianie, “Generation Z Urges to Improve Legal and Economic Performance” (Kompas, 2023)

IDNFinancials, “Survei BI: Konsumen optimistis ekonomi tetap kuat” (IDNFinancials, 2025) <https://www.idnfinancials.com/news/52408/survey-consumers-optimistic-economic-resilience>

Ika D and others, “ANALYSIS OF GENERATION Z CONSUMER BEHAVIOR IN THE DIGITAL ERA Universitas Pandanaran , Indonesia” (2025) 10 <https://itbsemarang.ac.id/sijies/index.php/jbe33/article/download/483/391/>

Indonesia C, “RI Deflasi 0,76 Persen pada Januari 2025 Efek Diskon Listrik 50 Persen” (2025) <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250203114100-532-1193921/ri-deflasi-076-persen-pada-januari-2025-efek-diskon-listrik-50-persen> diakses 13 Februari 2025

Jaiz M, “Deflasi dan Fenomena Doom Spending” (Kumparan, 2024) <https://kumparan.com/muhammad-jaiz/deflasi-dan-fenomena-doom-spending-23qwDDbG89S> diakses 13 Februari 2025

Juita V and others, “Understanding Impulsive Buying Behaviour Among Buy Now Pay Later (BNPL) Users and its Implication for Overconsumption and The Environment” (2023) 12 Management Analysis Journal 433

Konish L, “53% of Gen Z see high cost of living as a barrier to financial success. They’re ‘buckling down,’ expert says” (CNBC, 2023) <https://www.cnbc.com/2023/10/16/53percent-of-gen-z-see-high-cost-of-living-as-a-barrier-to-financial-success.html> diakses 13 Februari 2025

Mandell MP, Getting Results through Collaboration : Networks and Network Structures for Public Policy and Management (Quorum Books 2001)

Nasution R, “OJK highlights need to increase people’s financial literacy” (ANTARA, 2023) <https://en.antaranews.com/news/299691/ojk-highlights-need-to-increase-peoples-financial-literacy>

Pricewaterhouse Cooper, “Building Indonesia’s future” [2017] Building Indonesia’s future

Rahma A, “Kata Pakar soal Fenomena Doom Spending yang Lagi Ngetren di Anak Muda” (detikJatim, 2024) <https://www.detik.com/jatim/berita/d-7565784/kata-pakar-soal-fenomena-doom-spending-yang-lagi-ngetren-di-anak-muda> diakses 13 Februari 2025

Wardyah NS, “OJK: 37,17 persen Generasi Z miliki Kredit Macet” (ANTARA, 2024) <https://www.antaranews.com/berita/4329827/ojk-3717-persen-generasi-z-miliki-kredit-macet>

Widiantoro R, “Finansial Gen Z Rentan Masalah Keuangan, Ini Solusi Meningkatkan Literasi!” (MOMSMONEY.ID, 2025) <https://momsmoney.kontan.co.id/news/finansial-gen-z-rentan-masalah-keuangan-ini-solusi-meningkatkan-literasi> diakses 13 Februari 2025